Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Editor

Kamis, 7 November 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –BIDIK.CO.ID:  Polres Aceh Tengah mengamankan dua unit mobil, jenis Toyota Kijang Pick-Up dan Mini Bus Daihatsu Sigra, usai mengisi BBM dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, Rabu (6/11/2024).

Petugas yang mengamankan mobil tersebut menemukan barang bukti berupa jerigen berisikan BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam mobil.

Selain barang bukti mobil dan BBM, Polisi juga mengamankan 2 orang, yang diketahui berinisial IR (34) warga Aceh Tengah dan JH (52) warga Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dalam mobil Toyota Kijang Pick-Up milik IR diamankan dua Jerigen berisikan BBM Pertalite, Masing-masing jeregen berisikan 35 Liter, jadi dengan total 70 Liter

Selanjutnya dalam Mobil Daihatsu Sigra milik JH diamankan tiga Jeregen berisikan BBM Pertalite, Masing-masing jeregen berikan 35 Liter, dengan total 105 Liter

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, Kedua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi beserta barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah, Saat Unit Tipidter sedang melaksankan Patroli dan mendapat informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, Anggota kita yg sedang berpatroli di Area SPBU melakukan penyelidikan, Pertama Thd Mobil Toyota Kijang Pick-Up usai mengisi BBM, keluar dari SPBU melakukan penyedotan dari dalam tangki mobil ke dalam jeregen menggunakan mesin sanyo sudah diberi selang, tepatnya di wilayah Kampung Mendale Kec. Kebayakan sekira pukul 12.30 Wib.

Selanjutnya sekira pukul 14.00 Wib, Mini Bus Daihatsu Sigra didapati sedang Parkir di Areal SPBU dan telah selesai melakukan pengisian BBM dan di temukan 10 buah Jerigen dalam mobil, Tiga Jerigen berisikan BBM Pertalite, sedangkan 7 Jerigen lainnya masih Kosong, selain itu juga ditemukan satu unit mesin Sanyo yang di beri selang transparan, Sebagai alat yg digunakan pelaku untuk menyedot BBM dari tangki ke dalam Jerigen.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

Kata Iptu Deno, Berdasarkan hasil interogasi thd kedua pelaku mengaku bahwa BBM Pertalite tersebut dibeli dengan harga 10.000/liter dan akan di jual kembali kepada masyarakat dengan harga 12.000/liter.

Untuk menyedot BBM dari tangki mobil kedalam jerigen, para pelaku menggunakan mesin sedot jenis Sanyo.

“Korban dalam kasus ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sendiri. Karena Penyalahgunaan BBM yang berdampak pada ketidaksetaraan distribusi BBM yang merugikan Masyarakat,”ungkap Iptu Deno.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan BBM demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan Masyarakat.

Saat ini kedua Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”ujarnya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah ke dalam UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah)” pungkas Iptu Deno.

Berita Terkait

Penuhi Panggilan Polisi, Wartawan Aceh Tengah Tegaskan Fakta Dugaan BBM Oplosan di Tansaril
Puluhan Aktivis Dan Mahasiswa Konsolidasi Geruduk Kantor PT NPM
Jalankan Tugas Jurnalistik Seorang Wartawan Senior Diancam Mau di Bunuh Saat Investigasi Di Lapangan
Rutinitas di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga
Siap Tanggap, Polsek Talamau Sosialisasi Larangan Tambang Emas Ilegal Di Talamau
Kepala Puskesmas Linge Sampaikan Permohonan Maaf Atas Pengancaman Terhadap Wartawan (SWI)
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Lagi Pelaku Judi Di Lapangan Pacuan Kuda Blang Bebangka Di Tangkap Polisi
Komsos dengan Peternak Sapi, Babinsa Berharap Peternakan di Wilayah Bisa Berkembang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:16 WIB

PT INALUM Kunjungi Terminal A BNCT untuk Benchmarking Implementasi ISPS Code

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:13 WIB

BNCT dan DP World Dorong Budaya Keselamatan: Forum Pengemudi Truk dan EMKL Digelar di Medan

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:10 WIB

PT BNCT Gelar Pelatihan Lean Sustainability: Perkuat Efisiensi Operasional Berbasis Lingkungan

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:06 WIB

PWI Sumut Jadi Mitra Strategis PTP dan BNCT dalam Komunikasi Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:02 WIB

BNCT Berperan dalam Ekosistem Ketahanan Pangan Nasional: Dukungan bagi Produksi Gabah Sumut

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:16 WIB

Layanan Star Cruises MV. Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung, Medan dan Danau Toba Menjadi Tujuan Baru Destinasi Kapal Pesiar di Indonesia

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:12 WIB

Sosok Wanita Pandu yang Berhasil Sandarkan Star Cruises MV Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:16 WIB

Pelabuhan Kuala Tanjung Resmi jadi Destinasi Baru Kapal pesiar internasional

Berita Terbaru