Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Editor

Kamis, 7 November 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –BIDIK.CO.ID:  Polres Aceh Tengah mengamankan dua unit mobil, jenis Toyota Kijang Pick-Up dan Mini Bus Daihatsu Sigra, usai mengisi BBM dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, Rabu (6/11/2024).

Petugas yang mengamankan mobil tersebut menemukan barang bukti berupa jerigen berisikan BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam mobil.

Selain barang bukti mobil dan BBM, Polisi juga mengamankan 2 orang, yang diketahui berinisial IR (34) warga Aceh Tengah dan JH (52) warga Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dalam mobil Toyota Kijang Pick-Up milik IR diamankan dua Jerigen berisikan BBM Pertalite, Masing-masing jeregen berisikan 35 Liter, jadi dengan total 70 Liter

Selanjutnya dalam Mobil Daihatsu Sigra milik JH diamankan tiga Jeregen berisikan BBM Pertalite, Masing-masing jeregen berikan 35 Liter, dengan total 105 Liter

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, Kedua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi beserta barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah, Saat Unit Tipidter sedang melaksankan Patroli dan mendapat informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, Anggota kita yg sedang berpatroli di Area SPBU melakukan penyelidikan, Pertama Thd Mobil Toyota Kijang Pick-Up usai mengisi BBM, keluar dari SPBU melakukan penyedotan dari dalam tangki mobil ke dalam jeregen menggunakan mesin sanyo sudah diberi selang, tepatnya di wilayah Kampung Mendale Kec. Kebayakan sekira pukul 12.30 Wib.

Selanjutnya sekira pukul 14.00 Wib, Mini Bus Daihatsu Sigra didapati sedang Parkir di Areal SPBU dan telah selesai melakukan pengisian BBM dan di temukan 10 buah Jerigen dalam mobil, Tiga Jerigen berisikan BBM Pertalite, sedangkan 7 Jerigen lainnya masih Kosong, selain itu juga ditemukan satu unit mesin Sanyo yang di beri selang transparan, Sebagai alat yg digunakan pelaku untuk menyedot BBM dari tangki ke dalam Jerigen.

Baca Juga:  Respon Cepat Aduan Masyarakat, Lagi Pelaku Judi Di Lapangan Pacuan Kuda Blang Bebangka Di Tangkap Polisi

Kata Iptu Deno, Berdasarkan hasil interogasi thd kedua pelaku mengaku bahwa BBM Pertalite tersebut dibeli dengan harga 10.000/liter dan akan di jual kembali kepada masyarakat dengan harga 12.000/liter.

Untuk menyedot BBM dari tangki mobil kedalam jerigen, para pelaku menggunakan mesin sedot jenis Sanyo.

“Korban dalam kasus ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sendiri. Karena Penyalahgunaan BBM yang berdampak pada ketidaksetaraan distribusi BBM yang merugikan Masyarakat,”ungkap Iptu Deno.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan BBM demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan Masyarakat.

Saat ini kedua Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”ujarnya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah ke dalam UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah)” pungkas Iptu Deno.

Berita Terkait

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Lagi Pelaku Judi Di Lapangan Pacuan Kuda Blang Bebangka Di Tangkap Polisi
Komsos dengan Peternak Sapi, Babinsa Berharap Peternakan di Wilayah Bisa Berkembang
Serah Terima Jabatan Kapolsek Bandar Dua: Momentum Regenerasi dan Peningkatan Kinerja Polri
Tjsl PT. Pelabuhan Indonesia (Persero)Regional 1 Program Maritimepreneur: Pendamping Penerbit izin Pelaku Usaha Umkm
Cegah Paham Radikal, Babinsa Koramil 05/Permata Komsos Bersama Tokoh Agama
Babinsa Koramil 02 / Bebesen Hadiri Acara Musrenbang Desa
Rutan Bener Meriah Panen Bawang Daun Hasil Pembinaan WBP, Sebagai Bentuk Dukungan Ketahan Pangan Nasional
Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:27 WIB

Tegas dan Berintegritas! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Penghargaan dan Deklarasi Bebas Narkoba 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bersama Bhayangkari, Kapolres Pidie Jaya Launching Program Pangan Lestari untuk Gizi Sehat

Senin, 17 Februari 2025 - 14:07 WIB

Warga Lapor ke Kapolres, Tim Satresnarkoba Gerebek Jaringan Narkoba: Dua Diciduk, Bandar Diburu

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:26 WIB

Polres Pidie Jaya Tegakkan Hukum: Kasus Penganiayaan Wartawan Diproses dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:18 WIB

Ribuan Jemaah Hadiri Pemakaman Ulama kharismatik, Polres Pidie Jaya Perketat Pengamanan

Senin, 10 Februari 2025 - 11:51 WIB

Jelang Ramadan, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Operasi Keselamatan Seulawah 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 05:55 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Bantuan Pertanian kepada Kelompok Tani Barona Jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:53 WIB

Pengguna Jalan Apresiasi Kinerja Polres Pidie Jaya dalam Kegiatan Strong Point: “Terima Kasih Pak Polisi

Berita Terbaru