Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk TIDAK Memiliki Warisan

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk “Tidak Memiliki” Warisan

Lamongan-Sungguh tragis apa yang terjadi,Masnan Yuanto Selaku Dewan Redaksi media Nasionaldetik.com dan anak tunggal dari almarhum ibu Sutini begitu sulit untuk ambil hak waris.jumat,(29/8/2025)
Hal tersebut terjadi berada di wilayah lamongan, Dusun Bakon desa Telemang kecamatan Ngimbang kabupaten Lamongan
Tidak tau atau bagaimana hal itu terjadi pada masnan yuanto,padahal “Anak tunggal berhak atas hak waris dari orang tuanya karena ia adalah ahli waris utama”.Padahal Masnan yuanto masih hidup sehat lahir batin, lain halnya bila sudah mati,sebab jika anak tunggal meninggal lebih dulu dari orang tuanya, maka ahli waris berikutnya adalah pihak yang berhak sesuai hukum waris,nah dari masalah tersebut betapa sulit nya hak-hak ibuk saya almarhum, padahal dirinya yang beli tapi tak bersertifikat dan nama didalam sertifikat tersebut adalah bapak kandung nya,namun setelah Surateman meninggal dan sertifikat tanah dan rumah tersebut hilang entah kemana,ucap masnan yuanto.

Baca Juga:  BMT NU Babat Tahan Ijazah Pegawai Serta Gaji tah Sesuai UMK Lamongan

Hak Anak Tunggal sebagai Ahli Waris
Ahli Waris Utama
Dalam hukum waris, anak tunggal adalah ahli waris utama yang sah dan paling berhak atas harta peninggalan orang tuanya.
Tidak Ada yang Menyaingi
Karena anak tunggal adalah ahli waris tunggal, maka tidak ada ahli waris lain dari keturunan langsung (anak) yang akan membagi harta tersebut.
(Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran
Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Nekat Beroperasi Mesti Tak Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C Di Desa Lrean Wetan Kecamatn Palang Tuban Layak Di soroti
Pemkab Lamongan Dukung Gerakan Tujuh KAIH Dan Wajar Tiga Belas Tahun
Pemkab Lamongan Dukung Gera Tujuh kAIH Dan Wajar Tiga Belas Tahunkan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:41 WIB

Pemprov Sumut Gelar Rapat Koordinasi Bantuan Bencana, Pelindo Regional 1 Pastikan Kesiapan Pelabuhan Belawan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:45 WIB

PT PMT Perkenalkan Terminal Booking Sistem (TBS) Demi Kelancaran Logistik di Belawan

Sabtu, 29 November 2025 - 09:38 WIB

Pelindo Buka Posko Pengungsian dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

Selasa, 25 November 2025 - 14:10 WIB

BNCT Perkuat Komunikasi dengan Stakeholder Lewat Gelaran Trofeo Mini Soccer 2025

Jumat, 21 November 2025 - 07:17 WIB

Arus Peti Kemas Sumut Menguat, PT PMT Catat Kenaikan 4 Persen

Jumat, 21 November 2025 - 01:16 WIB

Prestasi Membanggakan, Ketua SWI Bener Meriah Raih Juara II Lomba Jurnalistik TMMD 2025

Kamis, 20 November 2025 - 08:40 WIB

Pelindo Regional 1 Mengadakan Pelatihan CSR Instrumen Mini Sosmap dan SROI, Dorong Penguatan Dampak Sosial Perusahaan

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Aksi Bersih Laut HUT Armada 2025 Didukung BNCT di Pesisir Bagan Deli

Berita Terbaru