Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk TIDAK Memiliki Warisan

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk “Tidak Memiliki” Warisan

Lamongan-Sungguh tragis apa yang terjadi,Masnan Yuanto Selaku Dewan Redaksi media Nasionaldetik.com dan anak tunggal dari almarhum ibu Sutini begitu sulit untuk ambil hak waris.jumat,(29/8/2025)
Hal tersebut terjadi berada di wilayah lamongan, Dusun Bakon desa Telemang kecamatan Ngimbang kabupaten Lamongan
Tidak tau atau bagaimana hal itu terjadi pada masnan yuanto,padahal “Anak tunggal berhak atas hak waris dari orang tuanya karena ia adalah ahli waris utama”.Padahal Masnan yuanto masih hidup sehat lahir batin, lain halnya bila sudah mati,sebab jika anak tunggal meninggal lebih dulu dari orang tuanya, maka ahli waris berikutnya adalah pihak yang berhak sesuai hukum waris,nah dari masalah tersebut betapa sulit nya hak-hak ibuk saya almarhum, padahal dirinya yang beli tapi tak bersertifikat dan nama didalam sertifikat tersebut adalah bapak kandung nya,namun setelah Surateman meninggal dan sertifikat tanah dan rumah tersebut hilang entah kemana,ucap masnan yuanto.

Baca Juga:  Aliansi Alam Bersatu Lamongan Geruduk Kantor Kexamatan Ngimbang

Hak Anak Tunggal sebagai Ahli Waris
Ahli Waris Utama
Dalam hukum waris, anak tunggal adalah ahli waris utama yang sah dan paling berhak atas harta peninggalan orang tuanya.
Tidak Ada yang Menyaingi
Karena anak tunggal adalah ahli waris tunggal, maka tidak ada ahli waris lain dari keturunan langsung (anak) yang akan membagi harta tersebut.
(Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Aliansi ABJI Menggelar Aksi Damai Di kecamatan Brondong Dibenturkan Dengan Acara Istigosaah
kepala sekolah Sdn Mojodadi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri
Viral Molor Pelaksana Pembangunan SMA Al Kautsar Lamongan Murni Salah Tulis Progres Sudah 70%
Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran
Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Peristiwa di Bogor Berdampak ke Purwakarta! DPD RAJAWALI: Evaluasi Tata Kelola, Pastikan Tak Ada Lagi Kekerasan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik ISTORIS! ASMIDAR, S.Pd. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI PEREMPUAN PERTAMA DI ACEH SINGKIL MELALUI KONFERENSI XXIII PGRI CABANG KUTA BAHARU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:59 WIB

MILANGKALA KE-25 KOTA TASIKMALAYA: LSM MAUNG DORONG “LANGKAH SANTUN, JIWA TANGGUH” MENJADI BUKTI NYATA KESEJAHTERAAN RAKYAT

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:52 WIB

RAJAWALI Kubu Raya: Bupati Sujiwo, Pastikan Hukum Berlaku Adil & Transparan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:53 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Kapolres dan Waka Polres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kapolres Nagan Raya Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Jembatan Kapuas III Terkendala Lahan! SANG RAJAWALI: Hadysa Prana Serukan Jangan Tunda, Segera Wujudkan Demi Rakyat Kalbar!

Berita Terbaru