Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tinjau Kembali Pemberlakuan Fungsi SKCK Apa Ada Beda Masyarakat dan Pejabat!!

- Editor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id Jakarta, Dimasyarakat awam umumnya sudah pada tahu orang yang pernah masuk penjara seperti maling ayam tidak akan bercita cita menjadi Calon Kepala Desa karena ada catatan kelamnya di Polsek dan kita belum pernah mendengar sampai sekarang calon kepala desa pernah masuk penjara maling ayam karena itu mereka orang awam tahu bahwa kalau sudah ada catatan kelam tidak akan dapat Mengurus SKCK karena di SKCK sudah pasti maksudnya si A, b, c orang berkelakuan baik “kok ini aneh” Pejabat tinggi negara ada yang pernah masuk penjara jadi pejabat tinggi Negara. 2/04/2026)

Apa mungkin pengecualian mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang kata penyanyi Ebiet G Ade ya toh”, komentar Profesor Sutan Nasomal menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dikantornya Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Bilangan Cijantung Jakarta 2/4/2024

Prof Sutan Nasomal Mengharapkan presiden RI meninjau kembali fungsi SKCK kepada para calon kepala daerah atau pejabat negara lainnya. Apakah SKCK tersebut tidak berlaku kepada para pejabat negara. Bukankah yang sudah pernah dihukum atau dipenjara tidak bisa diberikan jabatan di posisi pejabat negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh alur SKCK dapat diperoleh oleh masyarakat :

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Tinjau Ulang Kenaikan Pajak Yang Mengancam Ekonomi Kerakyatan Di Indonesia!!!

SKCK DARI POLSEK

SKCK PEJABAT NEGARA DARI POLRES

SKCK PROVINSI DARI POLDA

SKCK UNTUK NASIONAL DARI MABES POLRI

SKCK PENGACARA DARI PENGADILAN

Apakah warga negara yang pernah dipenjara bisa memiliki SKCK.
Bila pejabat pemerintah yang baru di lantik pernah di penjara atau terjerat pidana bisa di lantik menjadi pejabat penting negara. Maka perlu Presiden RI mempertimbangkan sudah sesuai belum fungsi SKCK.

Mengapa pejabat negara penting pernah mengalami dipenjara bisa lantik. Apakah sudah tidak berlaku peraturan SKCK dan membersihkan kursi penting pejabat negara dari mantan oknum narapidana.

Bila memang kebijakan SKCK sudah tidak diperlukan maka disarankan aturan SKCK di hapuskan dan di ijinkan siapa saja masyarakat yang pernah menjadi narapidana di bolehkan menjadi pejabat negara.

Maka Prof Dr Sutan Nasional SH,MH mempertanyakan fungsi SKCK karena Negara telah melupakan atau tidak menjalankan peraturan tersebut.

Mantan Narapidana jadi pejabat negara tetapi rakyat kecil cari kerja harus pakai SKCK

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pendiri Pengasuh Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assosion Of Young Indonesian Advocates.

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!
Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”
*Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARAP MEMBANGUN KERETA API WILAYAH BOGOR PUNCAK CIANJUR AKAN MENGURANGI KEMACETAN DAN MENINGKATKAN EKONOMI
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Sematkan Gelar CFLE kepada Kamidi sebagai Bentuk Apresiasi atas Dedikasi di Bidang Jurnalistik dan Sosial
Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:25 WIB

Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:43 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:21 WIB

Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:54 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:31 WIB

PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:27 WIB

Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara

Berita Terbaru