Proyek Telan Nyawa, APMP Jatim Tantang Pemkot Surabaya Buktikan Ketegasan

- Editor

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya –  Bidik.co.id  Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyampaikan pernyataan sikap akademik terkait insiden yang menewaskan pengendara akibat kelalaian dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Surabaya.

Peristiwa ini menjadi studi kasus penting untuk menguji implementasi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak warga negara dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Insiden fatal yang melibatkan korban pengendara diduga berkorelasi dengan proyek yang dikelola secara lalai dan abai terhadap standar keselamatan kerja serta standar operasional prosedur konstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari perspektif administrasi publik, kegagalan ini mengindikasikan adanya governance deficit (kesengajaan) khususnya pada aspek pengawasan, manajemen risiko, dan kepatuhan kontraktor terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen kontrak.

APMP Jatim menegaskan bahwa keselamatan warga merupakan parameter utama keberhasilan pembangunan. Ketika proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya justru menimbulkan korban jiwa, maka legitimasi kebijakan publik patut dievaluasi secara kritis.

Berdasarkan kajian awal, APMP Jatim mengajukan 7 tuntutan yang berdimensi yuridis dan administratif:

1. Penegakan hukum substantif terhadap pemilik tender proyek. Sanksi tidak boleh terbatas pada teguran lisan, melainkan harus melalui proses hukum yang proporsional sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Evaluasi dan pemberhentian Kepala Dinas/OPD Terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif atas kegagalan fungsi pengawasan.

3. Peran Walikota sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk merekomendasikan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum agar ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

4. Proses hukum tanpa kecuali, bagi seluruh pihak yang terbukti lalai, guna menegakkan asas persamaan di hadapan hukum.

5. Audit menyeluruh dan opsi pembatalan sepihak terhadap realisasi proyek, mengingat implikasinya terhadap APBD Kota Surabaya dan potensi inefisiensi belanja publik.

Baca Juga:  Pisah Kenal Dandim 0812 Bupati Yes Ajak Ciptakan Kondusifitas Lamongan

6. Anti-monopoli dalam proses tender, agar tidak terjadi klasterisasi PT tertentu yang menimbulkan distorsi pasar dan deviasi realisasi dari RAB.

7. Atensi hukum dari Kapolrestabes Surabaya, untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, tanpa pandang bulu.

Tuntutan tersebut selaras dengan prinsip _good governance yakni akuntabilitas, supremasi hukum, dan responsivitas.

Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menyatakan bahwa organisasi akan melakukan kajian kazuistik lebih lanjut untuk memastikan roda pemerintahan Pemkot Surabaya berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan rekanan PT, CV, atau oligarki proyek.

“Insiden ini harus menjadi titik balik. Negara hadir untuk melindungi warga, bukan menormalisasi kelalaian yang berujung kematian. Audit, evaluasi, dan penegakan hukum adalah instrumen minimal untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Acek saat ditemui di salah satu hotel Surabaya Kota, Senin (22/6/2026).

Acek dengan tegas meminta Pemkot Surabaya segera melakukan audit terhadap seluruh proyek infrastruktur berisiko tinggi.

Ia juga menuturkan bahwa penguatan sistem dan juga melibatkan partisipasi masyarakat sipil diperlukan untuk sebagai pengawasan.

Lebih lanjut, APMP Jatim menuntun Pemkot Surabaya untuk merevisi mekanisme tender agar lebih kompetitif, terbuka, dan meminimalkan potensi kolusi.

“Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa standar keselamatan dan pengawasan melekat adalah bentuk pelanggaran hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi,” katanya.

AMP Jatim menduga adanya monopoli proyek bernilai fantastis yang diakomodir dan dikuasai oleh rekanan PT/CV milik YSF, yang disebut sebagai orang berpengaruh di lingkaran Pemkot Surabaya.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim
Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)
Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!
PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026
Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:43 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:21 WIB

Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:54 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:31 WIB

PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:27 WIB

Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:14 WIB

POLRESTA SORONG KOTA BERHASIL UNGKAP SEJUMLAH KASUS 3C , KOMITMEN BERANTAS KEJAHATAN JALANAN.

Berita Terbaru