Proyek Telan Nyawa, APMP Jatim Tantang Pemkot Surabaya Buktikan Ketegasan

- Editor

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya –  Bidik.co.id  Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyampaikan pernyataan sikap akademik terkait insiden yang menewaskan pengendara akibat kelalaian dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Surabaya.

Peristiwa ini menjadi studi kasus penting untuk menguji implementasi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak warga negara dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Insiden fatal yang melibatkan korban pengendara diduga berkorelasi dengan proyek yang dikelola secara lalai dan abai terhadap standar keselamatan kerja serta standar operasional prosedur konstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari perspektif administrasi publik, kegagalan ini mengindikasikan adanya governance deficit (kesengajaan) khususnya pada aspek pengawasan, manajemen risiko, dan kepatuhan kontraktor terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen kontrak.

APMP Jatim menegaskan bahwa keselamatan warga merupakan parameter utama keberhasilan pembangunan. Ketika proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya justru menimbulkan korban jiwa, maka legitimasi kebijakan publik patut dievaluasi secara kritis.

Berdasarkan kajian awal, APMP Jatim mengajukan 7 tuntutan yang berdimensi yuridis dan administratif:

1. Penegakan hukum substantif terhadap pemilik tender proyek. Sanksi tidak boleh terbatas pada teguran lisan, melainkan harus melalui proses hukum yang proporsional sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Evaluasi dan pemberhentian Kepala Dinas/OPD Terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif atas kegagalan fungsi pengawasan.

3. Peran Walikota sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk merekomendasikan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum agar ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

4. Proses hukum tanpa kecuali, bagi seluruh pihak yang terbukti lalai, guna menegakkan asas persamaan di hadapan hukum.

5. Audit menyeluruh dan opsi pembatalan sepihak terhadap realisasi proyek, mengingat implikasinya terhadap APBD Kota Surabaya dan potensi inefisiensi belanja publik.

Baca Juga:  Mas Wabup Ikut Festival Mangrove Jatim VII

6. Anti-monopoli dalam proses tender, agar tidak terjadi klasterisasi PT tertentu yang menimbulkan distorsi pasar dan deviasi realisasi dari RAB.

7. Atensi hukum dari Kapolrestabes Surabaya, untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, tanpa pandang bulu.

Tuntutan tersebut selaras dengan prinsip _good governance yakni akuntabilitas, supremasi hukum, dan responsivitas.

Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menyatakan bahwa organisasi akan melakukan kajian kazuistik lebih lanjut untuk memastikan roda pemerintahan Pemkot Surabaya berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan rekanan PT, CV, atau oligarki proyek.

“Insiden ini harus menjadi titik balik. Negara hadir untuk melindungi warga, bukan menormalisasi kelalaian yang berujung kematian. Audit, evaluasi, dan penegakan hukum adalah instrumen minimal untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Acek saat ditemui di salah satu hotel Surabaya Kota, Senin (22/6/2026).

Acek dengan tegas meminta Pemkot Surabaya segera melakukan audit terhadap seluruh proyek infrastruktur berisiko tinggi.

Ia juga menuturkan bahwa penguatan sistem dan juga melibatkan partisipasi masyarakat sipil diperlukan untuk sebagai pengawasan.

Lebih lanjut, APMP Jatim menuntun Pemkot Surabaya untuk merevisi mekanisme tender agar lebih kompetitif, terbuka, dan meminimalkan potensi kolusi.

“Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa standar keselamatan dan pengawasan melekat adalah bentuk pelanggaran hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi,” katanya.

AMP Jatim menduga adanya monopoli proyek bernilai fantastis yang diakomodir dan dikuasai oleh rekanan PT/CV milik YSF, yang disebut sebagai orang berpengaruh di lingkaran Pemkot Surabaya.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Rapat Pematangan, RAJAWALI Batam Tetapkan Pengurus Inti
Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Aeramo Nagekeo, Warga Desak Aparat Turun Sidak
Usung Tema “Make The Safe Choice”, BNCT Gelar Global Safety Day 2026
Perkuat Standardisasi dan Reputasi Perusahaan, BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat
Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng
DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi
LSM KCBI MURATARA Temukan Kejanggalan Fatal di SMAN Bingin Teluk: Ini Pelanggaran UU Konstruksi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Usai Suling, Kapolres Bener Meriah Ngopi Bareng Tokoh Agama dan Masyarakat Bahas Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Bener Meriah Pimpin Suling di Masjid Al Falah, Ajak Jamaah Bersama Jaga Kamtibmas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Strong Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Kapolres Bener Meriah Perkuat Sinergi dengan MPU, Bersama Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala 2026, Ukur Kebugaran dan Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal IV, Kapolres Bener Meriah Dorong Penguatan Swasembada Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:19 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Bener Meriah Berikan Surprise sebagai Wujud Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Polisi Negehi Sekulah, Kasat Binmas Polres Bener Meriah Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Jaga Kedisiplinan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Uncategorized

Rapat Pematangan, RAJAWALI Batam Tetapkan Pengurus Inti

Kamis, 8 Okt 2026 - 03:10 WIB