Putus Rantai Mafia Obat Keras, Polsek Pamulang Segel Ruko Berkedok Toko Plastik di Pondok Cabe.

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Bidik.co.id Komitmen Polsek Pamulang dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukumnya patut diacungi jempol. Langkah tegas diambil aparat kepolisian guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang yang kian meresahkan masyarakat.

Aksi cepat ini bermula dari laporan hasil investigasi awak media pada Selasa, (19/5/2026). Tim investigasi menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Pondok Cabe Raya, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, toko tersebut menjadi destinasi hilir mudik sejumlah pemuda. Di sekitar lokasi juga ditemukan banyak bekas bungkusan yang diduga kuat merupakan kemasan obat keras daftar G.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Pamulang langsung bergerak menuju lokasi. Meski toko tersebut kedapatan sudah tutup sesaat sebelum petugas tiba, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Sebagai bentuk keseriusan dalam memutus rantai jaringan mafia obat, petugas langsung memasang garis polisi (police line) di depan toko tersebut.

Baca Juga:  Serka Baharudin Komsos Bersama Masyarakat Desa Pepalang, Monitoring

“Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran obat keras yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujar salah satu perwakilan awak media.

Tindakan tegas Polsek Pamulang ini menuai apresiasi, karena dianggap memberikan dampak signifikan, di antaranya:

1. Penyelamatan Generasi Muda: Menghentikan akses anak muda terhadap obat-obatan yang merusak saraf dan mental.

2. Menekan Angka Kriminalitas: Mengurangi potensi aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang sering kali dipicu oleh konsumsi obat keras.

3. Efek Jera: Memberikan peringatan keras bagi para pelaku usaha ilegal lainnya agar tidak beroperasi di wilayah Pamulang.

Dengan adanya tindakan penyegelan ini, publik berharap pengawasan terhadap peredaran obat keras daftar G terus diperketat demi terciptanya lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari jeratan narkoba serta obat terlarang.(Tim)

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim
Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)
Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!
PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026
Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:56 WIB

Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:04 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:41 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:56 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:06 WIB

Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Rutin Latihan Pengendalian Massa

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:41 WIB

Semarak Penutupan Belang Gele Cup II: Matador FC Sabet Gelar Juara, Ajang Sportivitas Pemuda Aceh Tengah

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:58 WIB

Safari Subuh, Kabag Ren Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:43 WIB

Patroli Perintis Presisi Intensif Digelar, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Keamanan di Titik Rawan

Berita Terbaru