Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba, Tangkap Dua Tersangka Di Platina IV

- Editor

Jumat, 8 November 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

Belawan-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Selasa (5/11). Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka, yakni Siswandi (40) yang berperan sebagai pengedar, dan Amin (32) sebagai pengguna narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka sebagai bagian dari upaya intensif pemberantasan narkoba di wilayah Belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Ismail Pane, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti, yaitu 5 plastik klip berisi shabu, 3 plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 buah kotak warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 175.000,-.”

Baca Juga:  Pelindo Siap Mendukung Kelancaran Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Pelabuhan Belawan

 

Saat penggerebekan berlangsung, kedua tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil dikejar oleh petugas. Dalam upaya kabur tersebut, tersangka sempat membuang barang bukti, namun petugas yang sigap berhasil menemukan dan mengamankan barang-barang tersebut.

 

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Siswandi mengakui peran sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut, sementara Amin sebagai pengguna. Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan berharap bahwa penggrebekan ini dapat memberikan efek jera sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian. Diharapkan kerja sama ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba,” ujar Kapolres dalam keterangannya./Ilmi maulida

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 80 Ri Dengan Olah raga Bersama Hingga Cek Kesehatan Gratis
Desa Nglebur Gelar Pelantikan Perangkat Desa Khilmi Anshori Resmi Sandang Jabatan Kasih Pemerintahan
Siapkan Kemajuan Era Mendatang Pemkab Lamongan Terus Membangun SDM Unggul
BNCT Gelar Problem Solving Workshop untuk Dorong Budaya Continuous Improvement
Meriah Karnaval Tingkat PAUD .TK Dan SDN Djati DROJOG Meriahkan HUT RI ke 80
Dusun Jati kedungpring LamonganPawai budaya Nusantara
Mantan kepala Desa Perangkat rejo Ajak Istri Wartawan Ngamar Di Hotel Suami Sah Akan Melapor Ke Polres Lamongan
LSM GMBI DISTRIK GRESIK GELAR MAKAN BERSAMA DAN SANTUNAN DI RUMAH MAKAN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:26 WIB

Kebohongan Yang Akan Melegenda Dalam Sejarah Manusia Kemaruk

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:23 WIB

Jacob Ereste : Pamplet Puitis Yang Tergantung Di Pagar Parlemen

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:14 WIB

Kemerdekaan Sejati Adalah Kecerdasan Yang Mensejahterakan Seluruh Rakyat Tanpa Kecuali

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:06 WIB

Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas I Tangerang: Apresiasi terhadap Inovasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:31 WIB

Banyak Orangtua Kecewa Dengan Sistem Penerimaan Siswa Baru Di Provinsi Banten, Ini Alasannya

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:17 WIB

Ogah Diajak Mediasi !!! Kepsek SMAN 4 Kabupaten Menghindar ada Apakah gerangan !!!???

Berita Terbaru

LAMONGAN

Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk TIDAK Memiliki Warisan

Jumat, 29 Agu 2025 - 10:45 WIB

LAMONGAN

Istri Janjian Ngamar Di Hotel Suami Melapor Ke Polres

Jumat, 29 Agu 2025 - 02:01 WIB