Satlantas Polres Tuban Terus Berkomitmen Ciptakan Kamseltibcarlantas Di Wilayah Kabupaten Tuban

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban – Satuan Lalu Lintas Polres Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam operasi penindakan yang digelar beberapa hari terakhir Polisi berhasil mengamankan sebanyak 65 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, mayoritas kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.

Senin (08/02025) siang Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta Plt. Kasihumas Iptu Siswanto menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan terhadap 65 pelanggar ini dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres baik melalui patroli skala besar maupun hasil penindakan secara mandiri sejak tanggal 1-7 September 2025 sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.

Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot brong saat tengah malam.

“Kebanyakan kendaraan yang ditindak tidak menggunakan knalpot sesuai dengan spektek” ungkap Robi

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban, bilamana pemilik nanti akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar.

Baca Juga:  LSM LIRA Kolaka Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Aktivitas Crusher Ilegal PT Satria Jaya Sultra di Desa Latuo - Samaturu.

“Setiap akan mengambil kendaraannya wajib melengkapi sesuai dengan aslinya” Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.

“Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar” tutur Wakapolres

Menurut Wakapolres diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.

“Setiap ada keluhan masyarakat akan kita tindaklanjuti dimanapun berada” ucapnya.

Wakapolres menambahkan selain dari kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

“Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar” Imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal ini terjadi lagi, pada Senin (08/09) pagi Kapolres Tuban memerintahkan Kapolsek jajaran secara serentak untuk menjadi Inspektur Upacara di masing-masing sekolah yang ada di wilayahnya.

“Untuk memberikan arahan kepada pelajar diantaranya terkait aturan berlalulintas dan penggunaan kendaraan bermotor” tutup Kompol Robi.

Berita Terkait

*SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK*
*Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*
Misteri Dua Mayat Anak Perempuan di Siabu. LPA Sumut Desak Kepolisian Ungkap Unsur Pidana
JATANRAS POLDA PAPUA BARAT DAYA UNGKAP CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN , 9 MOTOR BERHASIL DITEMUKAN.
Samsat Kabupaten Bekasi Sediakan Banyak Pilihan Layanan Bayar Pajak Kendaraan
DKM Masjid Al-Ikhlas Kp. Cikadu Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Sekaligus Peresmian Masjid
220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Segera Disalurkan untuk Abang Becak Lansia di Sumedang
Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Retak Saat Dikerjakan, APD Tak Dipakai hingga Debu Dikeluhkan Warga: Prof Sutan Nasomal SH MH, Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:54 WIB

Pengamat Intelijen: Cak Imin Justru Membesarkan Gaung Alumni HMI di Tubuh NU

Selasa, 1 September 2026 - 03:40 WIB

Matangkan Rencana Pembangunan Terminal Fase 1, Manajemen BNCT Gelar Rapat Strategis di Simalem Resort

Selasa, 1 September 2026 - 03:35 WIB

BNCT Sambut Kunjungan HMM Co., Ltd., Perkuat Sinergi Logistik Maritim

Selasa, 1 September 2026 - 02:19 WIB

BNCT Kunci Posisi Tiga Besar dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Pelindo Group 2026

Selasa, 1 September 2026 - 02:16 WIB

BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan

Selasa, 1 September 2026 - 02:12 WIB

Semangat Kemerdekaan di Meja Pingpong: BNCT Sabet Juara II Pertandingan Tenis Meja Pelindo Group

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Dinilai Tendensius terhadap HMI di Muktamar NU ke-35, Pernyataan Cak Imin Tuai Sorotan Tajam Alumni HMI

Berita Terbaru