Satlantas Polres Tuban Terus Berkomitmen Ciptakan Kamseltibcarlantas Di Wilayah Kabupaten Tuban

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban – Satuan Lalu Lintas Polres Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam operasi penindakan yang digelar beberapa hari terakhir Polisi berhasil mengamankan sebanyak 65 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, mayoritas kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.

Senin (08/02025) siang Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta Plt. Kasihumas Iptu Siswanto menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan terhadap 65 pelanggar ini dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres baik melalui patroli skala besar maupun hasil penindakan secara mandiri sejak tanggal 1-7 September 2025 sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.

Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot brong saat tengah malam.

“Kebanyakan kendaraan yang ditindak tidak menggunakan knalpot sesuai dengan spektek” ungkap Robi

Baca Juga:  Ketua SWI Bener Meriah Apresiasi Kinerja Waskita Bangun Huntara Berkualitas

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban, bilamana pemilik nanti akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar.

“Setiap akan mengambil kendaraannya wajib melengkapi sesuai dengan aslinya” Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.

“Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar” tutur Wakapolres

Menurut Wakapolres diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.

“Setiap ada keluhan masyarakat akan kita tindaklanjuti dimanapun berada” ucapnya.

Wakapolres menambahkan selain dari kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

“Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar” Imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal ini terjadi lagi, pada Senin (08/09) pagi Kapolres Tuban memerintahkan Kapolsek jajaran secara serentak untuk menjadi Inspektur Upacara di masing-masing sekolah yang ada di wilayahnya.

“Untuk memberikan arahan kepada pelajar diantaranya terkait aturan berlalulintas dan penggunaan kendaraan bermotor” tutup Kompol Robi.

Berita Terkait

Atasi Kenakalan Remaja, LSM KPK-RI Usulkan Program ‘Kelas Pembinaan Karakter’ ke Pemerintah
*SEKKOT AMBON DORONG OLIMPIADE BINTANG SEKOLAH JADI AJANG CETAK GENERASI UNGGUL MENUJU INDONESIA EMAS 2045*
Prof Sutan Nasomal Desak Polda Banten Tangkap Pelaku Ancaman Jurnalis yang Viral di WAG Tangerang !!!
Laporan Warga Jrengik Masuk KPK: Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kerugian Warga hingga Penghalangan Keadilan Diadukan
Prof Sutan Nasomal Desak Polda Banten Tangkap Pelaku Ancaman Jurnalis yang Viral di WAG Tangerang !!!
Pembinaan Berkelanjutan di Rutan Ambon: Dorong Warga Binaan Terus Berkarya
*BERANGKAT SEKOLAH BERTARUH NYAWA, SISWA KALSEL SEBERANGI SUNGAI PAKAI BASKOM PLASTIK.* _GENERASI EMAS KATANYA, TAPI JALAN KE SEKOLAH MASIH MODAL BASKOM DAN DOA ❗❗❗
*Rhodamin B dalam Kosmetik Berisiko Ganggu Fungsi Hati hingga Sebabkan Kanker*
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 04:11 WIB

Walikota Langsa Hadiri Festival Boat Race 2026 di Danau Biru

Senin, 18 Mei 2026 - 03:51 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE Ikuti Semanarak Car Free Day di Kota Langsa

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:13 WIB

Medco E&P Malaka Pererat Harmoni Lewat Program Ramadan Terpadu

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana

Berita Terbaru