Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah  Bidik.co.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (35), warga Kecamatan Bintang, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap seorang perempuan pelajar berusia 16 tahun.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari kejadian pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu kampung di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/31/III/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 2 Maret 2026, peristiwa terjadi saat korban keluar malam bersama seorang rekannya berinisial IP.

Di tengah perjalanan, keduanya dihentikan oleh tersangka. Pelaku kemudian menyuruh IP untuk pulang dan selanjutnya membawa korban menuju salah satu lokasi wisata. Di tempat tersebut, tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan serta merudapaksa korban.

Baca Juga:  Satgas TMMD Kodim 0106/Aceh Tengah Beri Penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di SMAN 18 Takengon

Usai kejadian, tersangka mengantar korban kembali ke arah kampungnya, namun tidak sampai ke rumah. Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan korban.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan dan proses penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen menangani secara tegas setiap tindak pidana kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

“Saat ini tersangka telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Berita Terkait

Wakapolres Aceh Tengah Hadir Pengukuhan Paskibraka, Dorong Generasi Muda Junjung Nasionalisme
Jelang HUT Kemerdekaan ke-81, Kapolres Aceh Tengah Bersama Unsur Forkopimda Anjangsana ke Panti Asuhan dan LVRI
Pertemuan Inspiratif Sembilan Hamba Allah di Corner Cafe Mi Arang
Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jeget Ayu Disalurkan
Polres Aceh Tengah Ikuti Apel Kesiapsiagaan Pencegahan, Penanganan Karhutla dan Penanggulangan Bencana
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Ziarah Makam Pahlawan, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Jumat Barokah, Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan untuk Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten Aceh Tengah-Banda Aceh-Aceh Besar- Aceh Selatan, 10 Tersangka di Ringkus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Pengasuh Rumah Qur’an dan Peradaban Sampaikan Duka Cita untuk Korban Gempa 7,7 Magnitudo di Flores NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:28 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Pray for Siswa SMAN 1 Berastagi, MMS Minta Kasus Keracunan Diusut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diduga Nikah Siri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:49 WIB

Dukung Generasi Muda Sumut, Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Keberangkatan Kontingen Jambore Nasional XII

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Terpadu melalui Audit Internal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Kenalkan Ekosistem Kepelabuhanan kepada Mahasiswa Magang

Berita Terbaru