Kurang dari 3 Minggu Polres Aceh Tengah Tangkap 6 Pengedar dan 7 Kurir, termasuk 2 pelaku di Bener Meriah sebagai pemasok

- Editor

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id ,  ACEH TENGAH – Komitmen Polres Aceh Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan 13 pelaku, terdiri dari 6 pengedar dan 7 kurir, termasuk 2 pelaku pengedar di Bener Meriah sebagai pemasok hasil pengembangan

Pengungkapan terbaru dilakukan dengan menangkap seorang pria berinisial CA (27) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka AR melalui metode undercover buy.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan informasi masyarakat dan hasil kerja keras personel dalam pengungkapan setiap kasus hingga ke pemasok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan itu, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pemasok sabu kepada tersangka yang telah diamankan sebelumnya,” ujar IPTU Bambang.

Pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan CA di kediamannya di salah satu kampung di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Dalam pemeriksaan awal, CA mengakui telah menjual satu paket sabu kepada AR. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa enam paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram, lima plastik bening kosong, dua sendok sabu dari pipet plastik, satu sumbu dari kertas timah rokok, satu alat hisap sabu (bong), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial “A” yang berdomisili di salah satu Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, dengan cara membeli seharga Rp1.250.000.

Baca Juga:  Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak demi Cegah Kenakalan Remaja dan Gangguan Kamtibmas

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu, 15 Juli 2026, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Aceh Utara. Namun saat dilakukan penyelidikan, pelaku yang dimaksud tidak berada di kediamannya dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok di luar daerah.

Saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan ke sejumlah wilayah di luar Kabupaten Aceh Tengah, di antaranya Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe, guna memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok narkotika ke wilayah Aceh Tengah.

“Selama kurang dari tiga minggu terakhir kami telah berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan mengamankan 6 pengedar dan 7 kurir. Namun kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan hingga ke luar daerah untuk membongkar jaringan pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke Aceh Tengah,” tegas IPTU Bambang Pelis yang sebelumnya menjabata sebagai Kasat Resnarkoba Gayo Lues

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara sekaligus mengembangkan kasus guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

Polres Aceh Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Aceh Tengah yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Pesona Arung Jeram Lukup Badak Masuk Nominasi Wisata Air Anugerah Pesona Indonesia
Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital dan Narkoba, Sat Binmas Polres Aceh Tengah Edukasi Kesekolah
Polsek Bintang Turun Langsung Dukung Penanaman Perdana Padi Gogo, Bangkitkan Ketahanan Pangan Pascabencana
Saweu Sikula, Polres Aceh Tengah Bekali Pelajar dengan Edukasi Lalu Lintas, Anti Narkoba dan Judi Online
Polres Aceh Tengah Peduli, Jumat Berkah Hadirkan Kebahagiaan bagi Warga Kute Panang Lewat Penyaluran Sembako
Polres Aceh Tengah Gencarkan Edukasi di Sekolah, Bentengi Pelajar dari Judi Online, Bullying, dan Narkoba
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
Safari Subuh, Kapolsek Lut Tawar Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dan Manfaatkan Layanan 110
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:22 WIB

PROF SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI JANGAN KECEWAKAN RAKYAT “BUBARKAN KPK AKIBAT SAKIT JIWA PARAH”

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:27 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:20 WIB

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!

Senin, 6 Juli 2026 - 11:48 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:08 WIB

*Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh*

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:30 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:04 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARAP MEMBANGUN KERETA API WILAYAH BOGOR PUNCAK CIANJUR AKAN MENGURANGI KEMACETAN DAN MENINGKATKAN EKONOMI

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:25 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Sematkan Gelar CFLE kepada Kamidi sebagai Bentuk Apresiasi atas Dedikasi di Bidang Jurnalistik dan Sosial

Berita Terbaru