Soal Issue PRUMDA Kolaka, LIRA Tegaskan tidak Ikut Campur

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaka, 23 Oktober 2025 —
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA) Kabupaten Kolaka menegaskan keberatan atas adanya penyebutan nama maupun penayangan gambar yang mengaitkan LIRA Kolaka dengan persoalan PERUMDA Kolaka, sebagaimana terlihat pada salah satu tayangan di media sosial TikTok yang diduga dikelola oleh akun berinisial “TS”.

LSM LIRA Kolaka dengan tegas menyatakan bahwa sejak 14 Agustus 2025, seluruh persoalan terkait PERUMDA Kolaka telah resmi diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Dengan demikian, LIRA Kolaka tidak lagi melakukan langkah advokasi maupun penyelidikan tambahan di luar proses hukum yang sedang berjalan di lembaga penegak hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami menegaskan, apabila ada pihak yang berupaya ‘menggoreng’ isu PERUMDA Kolaka atau mengatasnamakan LIRA tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari kami, maka hal itu merupakan bentuk pencatutan dan pelecehan terhadap nama lembaga. Kami tidak akan tinggal diam dan siap menempuh langkah hukum jika diperlukan,” tegas Amir, Bup.DPD LSM LIRA Kolaka.

Baca Juga:  Pelindo Siap Mendukung Kelancaran Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Pelabuhan Belawan

 

LSM LIRA Kolaka juga menyatakan keberatan keras atas penggunaan nama, logo, maupun foto pengurus lembaga dalam konten yang menyesatkan atau berpotensi merusak citra organisasi. LIRA Kolaka menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk berbicara atau bertindak atas nama lembaga dalam isu PERUMDA Kolaka pasca tanggal tersebut.

Sebagai lembaga kontrol sosial yang independen, LSM LIRA Kolaka tetap fokus pada advokasi publik, pengawasan kebijakan, serta pemberdayaan masyarakat, dan tidak ingin ditarik ke dalam kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Reporter : Bayu

Berita Terkait

SWI Jajaki Kerja Sama Strategis Dengan BAZNAS RI
PARTAI CINTA NEGERI HARAPAN BARU UNTUK DEMOKRASI
PARTAI CINTA NEGERI SIAP SEJAHTERAKAN RAKYAT
Pemkab Simeule Dukung Pembinaan Santri Bupati Monas Tutup Daurah Tahfizh Ramadhan
Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 01:31 WIB

Tim Gabungan Gerebek Lokasi Pelaku Kriminal di Belawan, Softgun dan Narkoba Disita

Rabu, 1 April 2026 - 07:42 WIB

Ibu Asmah memohon bantuan kepada masyarakat Dermawan untuk membawa anaknya yang menderita penyakit TB Ke Rumah Sakit /Opname

Rabu, 1 April 2026 - 01:26 WIB

Pasca Lebaran Saling Bermaafan, BPC Gelar Halal BI Halal

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:53 WIB

Cahaya Ramadhan Bersama BNCT: Menguatkan Kepedulian, Menghadirkan Senyuman di Bagan Belawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:50 WIB

Cahaya Ramadhan Bersama BNCT: Menguatkan Kepedulian, Menghadirkan Senyuman di Bagan Belawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:46 WIB

BNCT Perkuat Kemitraan dengan Perusahaan Pelayaran melalui Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:43 WIB

BNCT Pererat Sinergi Stakeholder melalui Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:01 WIB

Arus Peti Kemas PT PMT Tumbuh, Aktivitas Logistik Sumut Mulai Menggeliat

Berita Terbaru

Uncategorized

SWI Jajaki Kerja Sama Strategis Dengan BAZNAS RI

Minggu, 12 Apr 2026 - 04:18 WIB