Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Redelong – Bidik.co.id  Komitmen Polres Bener Meriah dalam menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi. Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan Unit I Pidum dan Tim URC Satreskrim Polres Bener Meriah melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku.

Kasus tersebut bermula pada 27 Maret 2026 ketika pelapor, J (45), warga Kampung Wonosobo, menyewakan lima unit sepeda motor kepada terduga pelaku untuk jangka waktu satu bulan. Setelah masa sewa berakhir, kendaraan tersebut kembali diperpanjang selama satu bulan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, kelima unit sepeda motor tidak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R (33) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial N (27) yang diduga turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bener Meriah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bener Meriah Tambal Jalan Berlubang Demi Tekan Angka Kecelakaan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kemudian, pada Selasa (9/6/2026), sekira pukul 11:00 WIB, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas juga berhasil menemukan 1 unit sepeda motor merk Beat di Desa Tunyang, Kecamatan Timang Gajah yang diduga milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan barang bukti tindak pidana penggelapan, terdiri dari satu unit Honda PCX dan empat unit Honda Beat dengan berbagai tipe dan warna.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Bener Meriah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga proses pengungkapan dapat berjalan dengan baik,” ujar AKP Supriadi.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bener Meriah akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah masih melengkapi alat bukti, administrasi penyidikan, serta berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penggelapan.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Intensifkan Patroli Cegah Guantibmas Saat Pemilihan Reje Kampung Serentak
Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Bener Meriah Geser 153 Personel untuk Pengamanan Pilkades Serentak , Kapolres Bener Meriah Tekankan Netralitas dan Profesionalisme.
Forkopimda Matangkan Persiapan Pilreje Serentak 2026, TNI-Polri Siap Kawal 135 Kampung di Bener Meriah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Bener Meriah Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Anak TK
Tanam 10 Bantang Ganja di Tengah Kebun Cabai, Pria di Bener Meriah Diciduk Polisi
Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling di Masjid Al-Mukminun, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kebakaran Aula Pesantren Terpadu Ahlussunnah Waljamaah di Wih Pesam, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:06 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WIB

* PENCABUTAN PERGUB JKA TIDAK HANYA SEBATAS PERNYATAAN LISAN *

Senin, 18 Mei 2026 - 07:14 WIB

MASYARAKAT DIMINTA WASPADA PENIPUAN CATUT NAMA KAPOLRESTA BANDA ACEH

Senin, 18 Mei 2026 - 06:46 WIB

GUBERNUR ACEH CABUT PERGUB JKA NOMOR 2 TAHUN 2026, MUALEM TEGASKAN MASYARAKAT BISA BEROBAT SEPERTI BIASA.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:47 WIB

*DPW GAMIES Aceh Dorong UMKM Naik Kelas, Adhifatra Agussalim: “Ekonomi Rakyat Harus Jadi Prioritas Utama”*

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:20 WIB

*DPW GAMIES Aceh Dorong UMKM Naik Kelas, Adhifatra Agussalim: “Ekonomi Rakyat Harus Jadi Prioritas Utama”*

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:32 WIB

Andria Zulfa Menutup Webinar Series GAMIES Aceh dengan Antusiasme Tinggi Peserta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:14 WIB

Kuasai Keamanan Digital Sebelum Terlambat, Dikupas Tuntas Pada Webinar GAMIES Aceh

Berita Terbaru