Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Redelong – Bidik.co.id  Komitmen Polres Bener Meriah dalam menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi. Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan Unit I Pidum dan Tim URC Satreskrim Polres Bener Meriah melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku.

Kasus tersebut bermula pada 27 Maret 2026 ketika pelapor, J (45), warga Kampung Wonosobo, menyewakan lima unit sepeda motor kepada terduga pelaku untuk jangka waktu satu bulan. Setelah masa sewa berakhir, kendaraan tersebut kembali diperpanjang selama satu bulan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, kelima unit sepeda motor tidak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R (33) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial N (27) yang diduga turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bener Meriah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Bener Meriah Geser 153 Personel untuk Pengamanan Pilkades Serentak , Kapolres Bener Meriah Tekankan Netralitas dan Profesionalisme.

Kemudian, pada Selasa (9/6/2026), sekira pukul 11:00 WIB, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas juga berhasil menemukan 1 unit sepeda motor merk Beat di Desa Tunyang, Kecamatan Timang Gajah yang diduga milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan barang bukti tindak pidana penggelapan, terdiri dari satu unit Honda PCX dan empat unit Honda Beat dengan berbagai tipe dan warna.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Bener Meriah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga proses pengungkapan dapat berjalan dengan baik,” ujar AKP Supriadi.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bener Meriah akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah masih melengkapi alat bukti, administrasi penyidikan, serta berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penggelapan.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Tingkatkan Rasa Aman Warga, Satsamapta Polres Bener Meriah Gelar Patroli Dialogis Simpatik dan Antisipasi Premanisme
Polsek Pintu Rime Gayo Bersama Warga Blang Rakal Gelar Gotong Royong Massal Bersihkan Saluran Air
Ngopi Bareng Bersama Tokoh Masyarakat, Polres Bener Meriah Perkuat Silaturahmi dan Bahas Kamtibmas
Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh, S.E. Nyatakan Sikap: Berdiri Bersama Polri, Sikat Habis Bandar Narkoba Demi Masa Depan Anak Cucu
Subuh Keliling di Masjid Mustaqim Kampung Fajar Harapan, Wakapolres Bener Meriah Ajak Warga Hindari Narkoba dan Judi Online
Kapolres Bener Meriah Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional dan HUT ke-76 IDI, Tegaskan Sinergi Polri dan Tenaga Medis: Dokter Sehat, Indonesia Kuat
Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha Bersama Ketua Bhayangkari Ny. Zaza Ricky Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional dan HUT ke-76 IDI: Dokter Adalah Garda Terdepan Kemanusiaan
PMI Bener Meriah Tegaskan Siap Dukung Polres Bener Meriah Berantas Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Mobil Operasional SPPG Malintang, Diduga Sengaja Gunakan Pertalite. Aktivis Bereaksi Keras.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Grebek Rantau Panjang, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Skandal 48 Ton Pupuk Subsidi diduga “Raib”. Plt Kadis Pertanian Madina Didesak Copot Izin Kios UD Rizki Roburan.

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Diduga 48 Ton Pupuk Urea Subsidi Belum Diterima Petani Roburan Lombang, Kadis Pertanian segera panggil pemilik Kios UD Rizki

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Dihadiri Sekejen Pusat, Musda JATMAN Sumut Tetapkan TGB Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, MA sebagai Mudir 2026-2031

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Gerakan SIGAP Digelorakan, Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru