“TEMUAN Rp308 JUTA DI UJUNG GELE HARUS DIPROSES HUKUM,” Tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id Kampung Ujung Gele –

Masyarakat Kampung Ujung Gele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah agar memberhentikan Reje Kampung Ujung Gele yang saat ini berstatus nonaktif terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, ditemukan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa setelah dilakukan evaluasi dan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hasil tersebut disebutkan adanya jumlah uang yang diduga bermasalah sebesar Rp210.000.000.
Selain itu, terdapat ambilan atau pinjaman aparatur desa setempat dengan nilai mencapai Rp98.900.000.

Sehingga total keseluruhan hasil temuan Inspektorat Kabupaten Bener Meriah mencapai Rp308.900.000.

Masyarakat menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, persoalan dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan di Kampung Ujung Gele juga pernah tayang di sejumlah media.

Adanya sinyalemen praktik rangkap jabatan perangkat desa, dugaan nepotisme, serta penggelembungan anggaran di Kampung Ujung Gele memantik perhatian publik.

Sejumlah temuan lapangan menunjukkan tata kelola pemerintahan desa diduga tidak sesuai aturan, bahkan berpotensi merugikan masyarakat.

Pakar hukum, Prof. Sutan Nasomal SH MH, menilai persoalan tersebut sangat serius dan harus segera ditangani oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Saya minta Gubernur Aceh agar memerintahkan Bupati Bener Meriah menyidik dugaan pelanggaran etika dan kasus di Desa Ujung Gele maupun desa-desa lain yang ada di Kabupaten Bener Meriah,” tegas Prof. Sutan di kantornya di Jakarta, Rabu (20/8/2025), saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01/Bandar Dampingi Posyandu di Desa Binaan

Menurut Prof. Sutan Nasomal SH MH, apabila hasil audit Inspektorat menemukan adanya kerugian keuangan desa dan indikasi penyalahgunaan kewenangan, maka kepala desa atau reje dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian sementara maupun tetap sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dana Desa merupakan ua

ng negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika ada indikasi penyimpangan, maka proses hukum maupun pemeriksaan lanjutan harus dilakukan secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Saat ini, status Reje Kampung Ujung Gele masih nonaktif.

Namun masyarakat Kampung Ujung Gele menyatakan menolak apabila yang bersangkutan diaktifkan kembali sebagai reje kampung, karena dinilai telah melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa.

Masyarakat juga mengacu pada Pasal 374 KUHP, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 29, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 terkait pemerintahan kampung dan larangan penyalahgunaan jabatan.

Untuk itu, masyarakat Kampung Ujung Gele memohon kepada Bupati Bener Meriah agar memberhentikan Reje Kampung Ujung Gele dan menunjuk bedel atau pejabat sementara untuk menjalankan roda pemerintahan kampung sampai adanya keputusan definitif.

Pimpinan Redaksi mencoba mengonfirmasi pihak Inspektorat melalui panggilan WhatsApp dan pesan chat, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus

Berita Terkait

Subuh Keliling Polres Bener Meriah Hadir di Lampahan, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Bener Meriah Salurkan Bansos untuk Warga dan Lansia
Kapolres Bener Meriah Bangun Kedekatan dengan Tokoh Agama, Silaturahmi ke Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Huda
Antisipasi Penyalahgunaan Media Sosial, PJU Polres Bener Meriah Periksa Handphone Personel
Kapolres Bener Meriah Bersama Ketua Bhayangkari Cek Dapur SPPG YKB, Pastikan Kualitas dan Kebersihan Makanan Terjaga
Perkuat Sinergi Antar-Stakeholder, Kapolres Bener Meriah Silaturahmi ke DPRK
Teladani Akhlak Rasulullah, Polres Bener Meriah Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Satlantas Polres Bener Meriah Hadir di Pasar Tumpah, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:28 WIB

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Bener Meriah Salurkan Bansos untuk Warga dan Lansia

Selasa, 29 September 2026 - 16:15 WIB

Kapolres Bener Meriah Bangun Kedekatan dengan Tokoh Agama, Silaturahmi ke Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Huda

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Media Sosial, PJU Polres Bener Meriah Periksa Handphone Personel

Senin, 28 September 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Bener Meriah Bersama Ketua Bhayangkari Cek Dapur SPPG YKB, Pastikan Kualitas dan Kebersihan Makanan Terjaga

Senin, 28 September 2026 - 11:25 WIB

Perkuat Sinergi Antar-Stakeholder, Kapolres Bener Meriah Silaturahmi ke DPRK

Senin, 28 September 2026 - 11:17 WIB

Teladani Akhlak Rasulullah, Polres Bener Meriah Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 27 September 2026 - 16:42 WIB

Satlantas Polres Bener Meriah Hadir di Pasar Tumpah, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Minggu, 27 September 2026 - 16:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Permata Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru