Tim Gabungan Polres Pidie Jaya Bersama Ditresnarkoba Polda Aceh Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Bersenpi

- Editor

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meureudu  Bidik.Co.id

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya bersinergi dengan Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya serta dibackup oleh Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil membongkar jaringan narkotika jenis sabu yang pelakunya memiliki senjata api (senpi) ilegal jenis FN di salah satu cafe di Sare, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 22,77 gram sabu yang dibungkus plastik bening, 1 pucuk senpi genggam jenis FN, 1 magasin, dan 4 butir peluru aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku yang berhasil diringkus adalah MS (34) pelaku utama, warga Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, dan JR (20), warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku IM (25) yang sehari sebelumnya berhasil ditangkap di Gampong Bunot, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Informasi awal diperoleh dari pelaku IM yang menyebut bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal dari pelaku MS yang diduga sebagai bandar besar narkoba dan selalu membawa senpi.

Tim gabungan memonitor keberadaan pelaku MS sedang berada di salah satu cafe di Sare. Tim gabungan yg dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos., dan Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut akan tetapi pelaku MS yang pada saat itu mengetahui akan ditangkap berusaha mencoba melarikan diri.

Dengan sigap Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos. melepaskan tembakan peringatan ke atas sehingga mengurungkan niat pelaku MS untuk melarikan diri. Setelah berhasil ditangkap, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku MS dan ditemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,77 gram dan 1 (satu) pucuk senpi genggam jenis FN.

Baca Juga:  CENDIKIAWAN ANAK PAHLAWAN ( CAPA ) Membina Generasi Penerus Berkarakter Bela Negara

Kemudian Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

“Penangkapan ini sejalan dengan poin Asta Cita Presiden RI, yaitu memperkuat ketahanan nasional yang meliputi keamanan dalam negeri, serta mendukung pengembangan sumber daya manusia yang bebas dari pengaruh narkoba.

Tidak hanya memberantas peredaran narkotika, kami juga memastikan keamanan masyarakat dengan menindak tegas kepemilikan senjata api ilegal,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sebagai upaya menjaga masa depan generasi muda, yang merupakan tulang punggung pembangunan bangsa.

Sinergi antara Polres Pidie Jaya dan Polda Aceh diharapkan menjadi contoh efektivitas kolaborasi antarinstansi dalam memberantas jaringan narkotika.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pidie Jaya berkomitmen mendukung misi nasional untuk menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk membongkar jaringan lebih besar yang terlibat dalam kasus ini, sekaligus menutup akses peredaran narkotika dan senpi ilegal di wilayah hukum Pidie Jaya.

(Dedi Singkil )( Serli)

 

 

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional , Ekonom, Ingatkan: Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya
Laga Sengit KCBI vs NTT TRANS Tandai Pembukaan Turnamen HUT RI ke-81 RT 10
Kasus Layanan Internet Bone Disorot, Prof. Sutan Nasomal Hukum Internasional, Ekonom, Minta Polres Bone Buka Terang Legalitas!!
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Kapolri Beri Penghargaan Bagi Kapolda Berhasil Ungkap Kasus Seperti Kapolres Gresik Surabaya!!
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB Bireuen Baru 4000 Tersalur Diduga !Nguap!!
LSM KCBI: Ini Kejahatan Lingkungan! Limbah SPPG Tulang Bawang Racuni Sawah & Ternak
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Aktifis Sosial-Politik: Kasus Dugaan Keracunan MBG di Tanah Karo Harus Diselidiki Secara Terbuka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Festival Karaoke Pop Aero Brew 2026 Pecah! 15 Finalis Tampil Memukau, Dira Samosir Raih Juara 1

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Anggota DPRD Deliserdang Dhanil Ginting Puji Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat baik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LSM KCBI: Ini Kelalaian Fatal! MBG yang Seharusnya Sehat Malah Meracuni Siswa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:30 WIB

LSM KCBI Bongkar Fakta: Pompa Siogung Ogung Milik PU TA 2025, Perkim Tetap Solutif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Bupati Deli Serdang Tegaskan, Kurangnya Sosialisasi Dari OPD Terkait Soal LSD, Pengusaha Ternak Ayam Petelur Jadi Korban Penipuan PBG Palsu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru

Oplus_16908288

BENER MERIAH

Ratusan Warga Dusun Transad, Ikut Semarak HUT RI ke-81

Senin, 17 Agu 2026 - 09:18 WIB