Tim Gabungan Polres Pidie Jaya Bersama Ditresnarkoba Polda Aceh Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Bersenpi

- Editor

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meureudu  Bidik.Co.id

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya bersinergi dengan Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya serta dibackup oleh Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil membongkar jaringan narkotika jenis sabu yang pelakunya memiliki senjata api (senpi) ilegal jenis FN di salah satu cafe di Sare, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 22,77 gram sabu yang dibungkus plastik bening, 1 pucuk senpi genggam jenis FN, 1 magasin, dan 4 butir peluru aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku yang berhasil diringkus adalah MS (34) pelaku utama, warga Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, dan JR (20), warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku IM (25) yang sehari sebelumnya berhasil ditangkap di Gampong Bunot, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Informasi awal diperoleh dari pelaku IM yang menyebut bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal dari pelaku MS yang diduga sebagai bandar besar narkoba dan selalu membawa senpi.

Tim gabungan memonitor keberadaan pelaku MS sedang berada di salah satu cafe di Sare. Tim gabungan yg dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos., dan Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut akan tetapi pelaku MS yang pada saat itu mengetahui akan ditangkap berusaha mencoba melarikan diri.

Dengan sigap Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos. melepaskan tembakan peringatan ke atas sehingga mengurungkan niat pelaku MS untuk melarikan diri. Setelah berhasil ditangkap, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku MS dan ditemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,77 gram dan 1 (satu) pucuk senpi genggam jenis FN.

Baca Juga:  Menyambut Natal dan Tahun Baru 2025. Nauli Ponsel & Sepma Group Berbagi Rejeki kepada Warga kurang Mampu Beserta lansia dan Yatim Piatu.

Kemudian Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

“Penangkapan ini sejalan dengan poin Asta Cita Presiden RI, yaitu memperkuat ketahanan nasional yang meliputi keamanan dalam negeri, serta mendukung pengembangan sumber daya manusia yang bebas dari pengaruh narkoba.

Tidak hanya memberantas peredaran narkotika, kami juga memastikan keamanan masyarakat dengan menindak tegas kepemilikan senjata api ilegal,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sebagai upaya menjaga masa depan generasi muda, yang merupakan tulang punggung pembangunan bangsa.

Sinergi antara Polres Pidie Jaya dan Polda Aceh diharapkan menjadi contoh efektivitas kolaborasi antarinstansi dalam memberantas jaringan narkotika.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pidie Jaya berkomitmen mendukung misi nasional untuk menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk membongkar jaringan lebih besar yang terlibat dalam kasus ini, sekaligus menutup akses peredaran narkotika dan senpi ilegal di wilayah hukum Pidie Jaya.

(Dedi Singkil )( Serli)

 

 

Berita Terkait

PELINDO GUNUNGSITOLI TERTIBKAN PEDAGANG ASONGAN GUNA MENJAGA KETERTIBAN UMUM
Hut media online jelajahperkar.com yang ke -4 tahun
Puncak Arus Mudik Nataru, Terminal Penumpang Bandar Deli Layani 5.730 Penumpang
Perkuat GCG, Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Melakukan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Menerima Apresiasi Kepedulian Terhadap Pekerja Rentan Dari Walikota Medan
BNCT Adakan Coffee Morning: Wujud Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan
BNCT Capai Volume Bongkar Muat 555.475 TEUs hingga November 2024
Terminal Penumpang Bandar Deli Aktifkan Posko Nataru Mulai Hari Ini
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kepala Desa Keras Darminton Berutu Panggil Kantraktor  Untuk Perbaiki Jalan Rusak Desa Keras Suro Makmur

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kejari Aceh Singkil Capaian Gemilang Kinerja Kejaksaan Di Aceh Singkil

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:28 WIB

Ada Dugaan Pemerintah Daerah Atau Dinas Terkait Menelantarkan Aset Negara begitu Saja

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:40 WIB

Ketua DPRK Aceh Singkil Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Aceh Singkil Sepanjang Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pemilihan Imeum Mukim Kecamatan Suro Makmur Di Menangkan Oleh Genti Berutu

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:06 WIB

TES PPPK Berapa Minggu Yang Lalu Akan Segera Di Umumkan

Jumat, 22 November 2024 - 06:39 WIB

LSM TIPAN-RI Akan Melakukan Investigasi Terkait Anggaran 6,5 Miliar di Panwaslih Aceh Singkil 

Jumat, 22 November 2024 - 06:33 WIB

SWI Aceh Singkil Sesalkan Panwaslih Pilah – Pilih Peserta Sosialisasi Peran Media

Berita Terbaru