ACEH SINGKI. Bidik.Co.id
Pemilihan Imuem Kecamatan Suro Makmur Periode 2025-2030 dilaksanakan diaula Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil Selasa (30/12/2024) berlangsung tertib dan Damai
Pemilihan Imeum Mukim Suro Makmur hari Selasa 30/12/2024 dihadiri Sekretaris Camat, dan Muspika Suro Makmur, Imuem Mukim, Para Keuchik dari sebelas Desa sekecamatan Suro Makmur Dan Ketua Panita, Para Utusan dari perwakilan Kampong kemukiman Suro Makmur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan Imuem Mukim sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan oleh Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imuem Mukim.
Ketua Panitia Imeum Mukim Suro Makmur, Abdul Rahman.” Ia mengatakan pemilihan Imeum Mukim Suro Makmur hari ini tanggal 30 Desember 2024 berjalan tertip, aman dan damai.
Kemudian, Untuk Calon Mukim Suro Makmur yakni ada 2 (Dua) 1. Zulkifli Pohan dan 2. Genti Berutu.” Terangnya
Alhamdulilah, Pelaksanaan Pemilihan Mukim ini tanpa adanya halangan, dan juga kendala, apapun perwakilan untuk memilih dari setiap desa , ada 5 orang , Keucik, Imam Kampong, Tokoh Ulama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan, Ibu PKK.”Kata, Abdul Rahman
“Daftar Pemilih Mukim ada 57 suara, maka perlu saya sampaikan, bahwa pemilihan Imeum Mukim ini dimenangkan 02. Genti Berutu dengan perolehan suara pemilih 36 suara, dan 01 Zulkifli Pohan mendapatkan 21 suara.”Ujar, Rahman
Mungkin hanya ini saja yang bisa dapat saya sampaikan. Karna pemilihan Imeum Mukim dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan Qanun Aceh Tentang Pemilihan Imeum Mukim.” Pungkasnya
Dedi LAI