Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  Bidik.co.id

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah terus menggencarkan penegakan disiplin lalu lintas dalam rangka mendukung Operasi Patuh Seulawah 2025. Memasuki hari kedelapan operasi, Senin (21/7/2025), petugas menggelar razia di Jalan Lebe Kader, tepat di depan Mapolres Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, S.E., M.H., bersama jajaran personel Satlantas. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak melengkapi komponen keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 lembar SIM, dan 6 STNK. Sebanyak 10 pelanggar ditilang di tempat, dan 30 lainnya diberi teguran lisan.

Sejak dimulainya operasi pada 14 Juli 2025 hingga hari kedelapan pelaksanaan, tercatat 95 pengendara ditindak dengan tilang. Dari jumlah tersebut, 42 tidak memiliki SIM, 29 tidak membawa atau menunjukkan STNK, dan 24 tidak menggunakan helm. Sementara itu, 164 pengendara lainnya diberikan teguran atas pelanggaran ringan.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencar Sosialisasi dan Pasang Spanduk Imbauan di Kampung Bewang

Kasat Lantas AKP Aiyub menjelaskan bahwa sasaran utama operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, antara lain pengendara di bawah umur, knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara

Selanjutnya, mengemudi dalam pengaruh alkohol, balap liar dan pelanggaran batas kecepatan, kendaraan over dimension dan overloading (ODOL), kendaraan tanpa TNKB, tidak membawa atau memiliki SIM dan STNK.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu, serta lengkapi surat-surat kendaraan. Semua ini demi keselamatan kita bersama,” tegas AKP Aiyub.

Operasi Patuh Seulawah 2025 akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Aceh Tengah mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap konsisten dalam penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Berita Terkait

Bhayangkari Samapta Polres Aceh Tengah Sabet Juara 1 Turnamen Volly Ball HKGB ke-73
Bakti Kesehatan Sambut HUT RI ke-80, Polres Aceh Tengah Berikan Layanan dan Pengobatan Gratis
SMP Negeri 32 Takengon, Siswa-Siswi Kelas 1 Terpaksa Belajar di Lantai
Ketua DPD SWI Bener Meriah Silaturahmi ke Pendim 0106/Aceh Tengah
Babinsa Koramil 03/Pegasing  Laksanakan Komsos di Kantor Desa Lenga
Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencar Sosialisasi dan Pasang Spanduk Imbauan di Kampung Bewang
Dandim 0106/Ateng Beri Pengarahan Kepada SPPI Yang Baru Menyelesaikan Pendidikan Di Rindam
Polsek Lut Tawar Patroli di Lokasi Wisata Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk TIDAK Memiliki Warisan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:02 WIB

Pelantikan kepala Dusun Gemelem dan Banjarejo Dihadiri Forkopcam Kedungpring Harapan Baru umtuk Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Karnaval dari Tingkat PAUD TK SDN jati Drojog Meriahkan HUT RI ke 80

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Semarak HUT RI Ke 80 Gerak Jalan Pelajar SMP SMA Dan Umum Di Kecamatan Modo Kabuoaten Lamongan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Wakil BupatiLamongan Dirham Akbar Aksara Ikut Festival Mangrove Jawa Timur VII

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Sebanyak Sepuluh Produk UMKM Asli Lamongan kabupaten Lamongan dilauncing Diretel Modern

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Meriahkan Karnaval DiDusun Bali Sukodadi Penuh Kreatif

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:21 WIB

Karnaval Dusun Bali Sukodadi bersama Rt03 Rw 03 Dengan Kreatif

Berita Terbaru

LAMONGAN

Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk TIDAK Memiliki Warisan

Jumat, 29 Agu 2025 - 10:45 WIB