Warga Desa Panangan Mata Pertanyakan Transparansi Pilkades, Kinerja Camat Pegasing Disorot

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah Bidik.co.id Jumat, 10 Oktober 2025

Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Panangan Mata, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, menuai sorotan tajam dari tokoh masyarakat setempat. Warga mempertanyakan adanya kejanggalan dalam tahapan pendaftaran calon kepala desa yang dinilai tidak transparan dan terkesan diintervensi.

Menurut keterangan warga, sebelumnya terdapat tiga calon kepala desa yang telah mendaftar dan menjalani proses verifikasi oleh Tim Sembilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, salah satu calon dinyatakan tidak memenuhi syarat karena hanya memiliki surat kehilangan ijazah SD tanpa menunjukkan ijazah asli. Calon tersebut kemudian mengundurkan diri setelah muncul sanggahan dari masyarakat.

Yang menjadi perhatian warga, muncul keanehan ketika dua calon lainnya yang sudah diverifikasi dan distempel resmi justru diminta untuk melakukan pendaftaran ulang.

“Ini aneh, calon yang sudah diverifikasi malah disuruh daftar ulang. Ada apa sebenarnya?” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan, seluruh anggota Tim Sembilan akhirnya mengundurkan diri secara serentak tanpa alasan yang jelas. Masyarakat menduga ada tekanan atau intervensi dari pihak tertentu dalam proses tersebut.

Pihak Tim Sembilan menyampaikan alasan pengunduran diri karena tahapan pengetesan kemampuan mengaji belum dilaksanakan. Namun, warga menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan mencurigai adanya kepentingan tersembunyi di balik keputusan itu.

Baca Juga:  Silaturahmi di Bulan Ramadan ke Pesantren Markaz Al-Ishlah Al-Aziziyah, Kabid Humas Salurkan Kurma Bantuan Kapolda Aceh

Tokoh masyarakat Desa Pandangan Mata berharap pemerintah kecamatan segera mengambil langkah tegas agar proses Pilkades berjalan jujur, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Camat Pegasing disebut telah berjanji untuk membentuk kembali RGM (Reje Genap Mupakat) dan Tim Sembilan secara transparan serta melanjutkan proses bagi dua calon yang telah diverifikasi dan memenuhi syarat sebelum pengunduran diri para anggota lama.

“Camat sempat menjanjikan akan ada titik temu dan memerintahkan aparatur membentuk RGM serta Tim Sembilan. Namun setelah calon yang gugur mendatangi kecamatan, keputusan justru berubah,” ujar seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai jadwal ulang pendaftaran calon kepala desa di Desa Panangan Mata.

Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Camat Pegasing Sukurdi membenarkan bahwa seluruh anggota RGM dan P2R (Panitia Pemilihan Reje) telah mengundurkan diri.

“Betul pak, semua sudah mengundurkan diri, baik RGM maupun P2R. Sehingga proses pemilihan kepala desa tertunda,” ujar Sukurdi.

“Untuk proses penetapan juga tertunda. Agar bisa dilanjutkan, perlu dibentuk RGM dan P2R yang baru,” tambahnya.

“Tidak ada instruksi maupun perintah pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa,” tegasnya.

 

Bayu Reslita, Ketua ASWIN (ASOSIASI WARTAWAN INTERNASIONAL )

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!
Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo. Prof.Sutan Nasomal SH.MH Minta Porkofimda Aceh Singkil segera Pasilitasi Tuntutan Buruh
Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1Aceh Singkil Sangat Sepaham Sependapat Dengan Zainal Abidin Ketum PGRI Mendukung Penuh Syam’un Kadisdik Larang Adakan Kegiatan Luar Aceh Singkil Dalih Apapun!!!
Prof. Sutan Nasomal : Pemerintah Bersama TNI POLRI Bersatu Tutup Permanen Perusahaan Melanggar Maupun Illegal Di Aceh Singkil Sikat Babat “Hukum Disini harus ditegakkan umpama pisau tajam keatas kebawah kesamping kiri kanan baru betul'”
Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1,Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!.
Profesor Doktor Sutan Nasomal Sudah Yakin ZAS Terpilih Jadi Ketua PGRI Aceh Singkil Periode 2026-2032, Unggul 5 Suara, Pembina Penanggung Jawab TIMPAS1 Ucapkan Selamat.
Prof. Dr. Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma.
Prof Sutan Nasomal Menilai LayakDukung ZAINAL ABIDIN SIMATUPANG, SPd. Calon Ketua PGRI Aceh Singkil Periode 2026-2030.
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:28 WIB

Danrem 074/Warastaratama Resmikan Jembatan Penghubung Antar Desa Dan Kelurahan Di Wonogiri

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:35 WIB

Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,.M.H. Pertanyakan Keterlambatan Gaji ke-13 ASN Inhu: “Ada Apa dengan Pemda?

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:58 WIB

*Pemkab Aceh Selatan Mantapkan Usulan 9 Titik WPR, Libatkan Camat, Keuchik, dan Elemen Masyarakat*

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:36 WIB

Gencarkan Kegiatan Komsos, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan dan Munisi dari Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:01 WIB

Kapolda Aceh Pastikan Kesiapan SPN menerima Pendidikan Bintara Polri, Tekankan Pembentukan SDM Presisi Berbasis Teknologi dan Profesionalisme

Senin, 13 Juli 2026 - 16:25 WIB

Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:43 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas

Berita Terbaru