DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Ultimatum TIMPORA Kolaka: Evaluasi Diri atau Mundur!

- Editor

Selasa, 4 November 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidikco.id, Kolaka – DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka menyoroti kian membludaknya keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kolaka yang semakin semrawut dan terkesan tanpa kendali. Fenomena ini menimbulkan keresahan publik karena lemahnya pengawasan lintas instansi, terutama dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kolaka yang dianggap tidak menunjukkan kinerja nyata dalam melindungi kepentingan daerah dan masyarakat.

DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka, Amir, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan lapangan dan berbagai aduan masyarakat, aktivitas para TKA di sejumlah kecamatan tampak bebas tanpa pengawasan yang jelas. Mulai dari dugaan pelanggaran izin tinggal, pelanggaran ketenagakerjaan, hingga indikasi keterlibatan di sektor-sektor informal yang semestinya tidak boleh mereka masuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat TIMPORA seperti lumpuh fungsi. Padahal lembaga ini punya mandat besar untuk memastikan semua orang asing di Kolaka memiliki legalitas dan aktivitas yang sesuai aturan. Tapi faktanya, Kolaka kini seperti tanpa pagar,” tegas Amir.

DPD LSM LIRA Kolaka menilai bahwa TIMPORA tidak menunjukkan capaian kinerja (output) yang terukur dalam hal pengawasan, evaluasi data, maupun penindakan terhadap pelanggaran TKA. Hal ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme koordinasi antarinstansi yang semestinya menjadi tulang punggung pengawasan orang asing.

Baca Juga:  Tim Gabungan Polres Pidie Jaya Bersama Ditresnarkoba Polda Aceh Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Bersenpi

Sebagai bentuk desakan moral, LSM LIRA Kolaka memberikan ultimatum kepada TIMPORA Kabupaten Kolaka agar segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja internalnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender.

“Jika dalam 30 hari ke depan TIMPORA tidak mampu menunjukkan langkah konkret dan hasil nyata, maka lebih baik seluruh unsur di dalamnya mengundurkan diri dan melaporkan diri ke Bupati Kolaka untuk diganti dengan personel yang berkompeten dan berani bekerja. Masyarakat Kolaka sudah kenyang dengan PHP dan janji tanpa hasil,” tegas Amir.

LSM LIRA juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Sulawesi Tenggara, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi keamanan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TIMPORA Kolaka. Pengawasan terhadap TKA, menurut LIRA, bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal kedaulatan daerah dan keselamatan sosial-ekonomi masyarakat lokal.

“Kami akan terus memantau. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu yang telah kami tentukan, LSM LIRA Kolaka akan menyampaikan laporan resmi ke Ombudsman dan Kemenkumham RI,” tutup Amir.

Berita Terkait

*SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK*
*Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*
Misteri Dua Mayat Anak Perempuan di Siabu. LPA Sumut Desak Kepolisian Ungkap Unsur Pidana
JATANRAS POLDA PAPUA BARAT DAYA UNGKAP CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN , 9 MOTOR BERHASIL DITEMUKAN.
Samsat Kabupaten Bekasi Sediakan Banyak Pilihan Layanan Bayar Pajak Kendaraan
DKM Masjid Al-Ikhlas Kp. Cikadu Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Sekaligus Peresmian Masjid
220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Segera Disalurkan untuk Abang Becak Lansia di Sumedang
Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Retak Saat Dikerjakan, APD Tak Dipakai hingga Debu Dikeluhkan Warga: Prof Sutan Nasomal SH MH, Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:54 WIB

Pengamat Intelijen: Cak Imin Justru Membesarkan Gaung Alumni HMI di Tubuh NU

Selasa, 1 September 2026 - 03:40 WIB

Matangkan Rencana Pembangunan Terminal Fase 1, Manajemen BNCT Gelar Rapat Strategis di Simalem Resort

Selasa, 1 September 2026 - 03:35 WIB

BNCT Sambut Kunjungan HMM Co., Ltd., Perkuat Sinergi Logistik Maritim

Selasa, 1 September 2026 - 02:19 WIB

BNCT Kunci Posisi Tiga Besar dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Pelindo Group 2026

Selasa, 1 September 2026 - 02:16 WIB

BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan

Selasa, 1 September 2026 - 02:12 WIB

Semangat Kemerdekaan di Meja Pingpong: BNCT Sabet Juara II Pertandingan Tenis Meja Pelindo Group

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Dinilai Tendensius terhadap HMI di Muktamar NU ke-35, Pernyataan Cak Imin Tuai Sorotan Tajam Alumni HMI

Berita Terbaru