24 Jam Pengembangan, Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar dan Pemasok Sabu di Dua Kabupaten

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong  Nasionaljurnalis.com

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kabupaten dengan menangkap dua tersangka, masing-masing berperan sebagai pengedar dan pemasok utama.

Pengungkapan bermula pada Kamis (26/2/2026) malam, saat petugas mengamankan MZ (26), pelajar/mahasiswa asal Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, dengan barang bukti 18 paket sabu (15 paket kecil dan 3 paket besar seberat ±5 gram), alat hisap, serta uang tunai Rp500.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap MZ, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HM (36), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan dan pengejaran.

Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Heri Haryanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajaran Satresnarkoba.

“Setelah mengamankan MZ beserta 18 paket sabu pada Kamis malam, kami langsung melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa barang tersebut berasal dari HM di wilayah Nisam Antara, Aceh Utara. Tim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ujarnya.

Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah HM di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara. Saat petugas tiba, HM sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menyita barang bukti berupa 4 paket kecil plastik putih dan 3 paket kecil plastik klip merah diduga berisi sabu dengan berat bruto ±4 gram, satu timbangan elektrik kecil warna silver hitam, satu dompet kecil bercorak oranye, dua unit handphone (Vivo warna biru dongker dan Oppo warna hitam), satu bong, satu mancis, serta uang tunai Rp1.300.000,- yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga:  Rutan Bener Meriah Buktikan, Pembinaan Bisa Semanis Madu

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A / 9 / II / 2026 / SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 28 Februari 2026.

Kapolres Bener Meriah menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.

“Kami pastikan tidak berhenti pada pengguna atau pengedar kecil. Setiap kasus akan kami telusuri sampai ke pemasoknya. Ini bentuk keseriusan kami dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka, mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Dalam satu rangkaian pengungkapan yang berlangsung cepat dan terukur, dua tersangka berhasil diamankan di dua kabupaten berbeda. Polres Bener Meriah menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Bersama Masyarakat Gotong Royong di Masjid Al-Mukminun, Implementasikan Quick Wins Kapolri Green Policing
Siswa SMAN 1 Pintu Rime Gayo Raih Juara 3 Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Bener Meriah 2026
DARI KURSUS LATIHAN KERJA 3,5 BULAN HINGGA MERAIH GELAR DOKTOR DAN MENJABAT WAKAPOLRES BENER MERIAH
Polsek Bandar Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat melalui Program Polisi Bersama Masyarakat
Perkuat Keimanan dan Kebersamaan, Polres Bener Meriah Gelar Binrohtal untuk Personel
Wakapolres Bener Meriah Berbagi Pengalaman, Dorong Generasi Muda Siap Raih Masa Depan
Polres Bener Meriah Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026: Santri Menguatkan Menuju Indonesia Emas
Pelayanan Prima Berbasis Senyum, Kapus dr. Birti Setiadi Pastikan Pasien di Pintu Rime Gayo Dilayani dengan Hati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:14 WIB

*Jumat Berkah di Musara Alun: Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah dan Tanam Pohon*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:05 WIB

*Jaga Marwah Institusi! Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Tegas Larang Prajurit Judi Online dan Narkoba, Babinsa Diminta Jaga Kondusivitas Aceh*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie: Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan yang Jaga Indonesia Lebih Baik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadiri Hari Santri 2026, Perkuat Sinergi dengan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Patroli Siaga Reserse, URC Satreskrim Polres Aceh Tengah Ciptakan Ruang Publik Aman

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Subuh Keliling, Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Awasi Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:32 WIB

* 62 Tahun Golkar Berkarya, Fitriana Mugie Tegaskan KPPG Aceh Tengah Siap Kawal Kemenangan di Bawah Komando Bahlil Lahadalia dan H. M. Salim Fakhry, MM.*

Berita Terbaru