24 Jam Pengembangan, Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar dan Pemasok Sabu di Dua Kabupaten

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong  Nasionaljurnalis.com

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kabupaten dengan menangkap dua tersangka, masing-masing berperan sebagai pengedar dan pemasok utama.

Pengungkapan bermula pada Kamis (26/2/2026) malam, saat petugas mengamankan MZ (26), pelajar/mahasiswa asal Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, dengan barang bukti 18 paket sabu (15 paket kecil dan 3 paket besar seberat ±5 gram), alat hisap, serta uang tunai Rp500.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap MZ, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HM (36), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan dan pengejaran.

Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Heri Haryanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajaran Satresnarkoba.

“Setelah mengamankan MZ beserta 18 paket sabu pada Kamis malam, kami langsung melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa barang tersebut berasal dari HM di wilayah Nisam Antara, Aceh Utara. Tim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ujarnya.

Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah HM di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara. Saat petugas tiba, HM sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menyita barang bukti berupa 4 paket kecil plastik putih dan 3 paket kecil plastik klip merah diduga berisi sabu dengan berat bruto ±4 gram, satu timbangan elektrik kecil warna silver hitam, satu dompet kecil bercorak oranye, dua unit handphone (Vivo warna biru dongker dan Oppo warna hitam), satu bong, satu mancis, serta uang tunai Rp1.300.000,- yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Sat Lantas Polres Bener Meriah Turun Tangan Tambal Jalan Berlubang

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A / 9 / II / 2026 / SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 28 Februari 2026.

Kapolres Bener Meriah menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.

“Kami pastikan tidak berhenti pada pengguna atau pengedar kecil. Setiap kasus akan kami telusuri sampai ke pemasoknya. Ini bentuk keseriusan kami dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka, mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Dalam satu rangkaian pengungkapan yang berlangsung cepat dan terukur, dua tersangka berhasil diamankan di dua kabupaten berbeda. Polres Bener Meriah menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Geser 153 Personel untuk Pengamanan Pilkades Serentak , Kapolres Bener Meriah Tekankan Netralitas dan Profesionalisme.
Forkopimda Matangkan Persiapan Pilreje Serentak 2026, TNI-Polri Siap Kawal 135 Kampung di Bener Meriah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Bener Meriah Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Anak TK
Tanam 10 Bantang Ganja di Tengah Kebun Cabai, Pria di Bener Meriah Diciduk Polisi
Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling di Masjid Al-Mukminun, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kebakaran Aula Pesantren Terpadu Ahlussunnah Waljamaah di Wih Pesam, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
Warga Menderek dan Alur Cincin Gotong Royong Buka Akses Jalan Enang-Enang Pasca Longsor dan Banjir
Final Kapolres Cup II, Bank Indonesia VC Lhokseumawe Tundukkan PBVSI Lhokseumawe 3-1
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:18 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Desa Toweren Uken

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:08 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Polsek Silih Nara Prioritaskan Keselamatan Pelajar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Pererat Silaturahmi dengan Warakawuri, Purnawirawan dan Personel Sakit Menahun

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di SLB Negeri Kebayakan, Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:42 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga Kamtibmas

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:05 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Upacara Purna Bakti AKP Radius Sianturi, Pengabdian 36 Tahun Berakhir dengan Penuh Kehormatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:54 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling di Masjid Al-Mukminun, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

MEDAN

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Sabtu, 6 Jun 2026 - 00:45 WIB