24 Jam Pengembangan, Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar dan Pemasok Sabu di Dua Kabupaten

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong  Nasionaljurnalis.com

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kabupaten dengan menangkap dua tersangka, masing-masing berperan sebagai pengedar dan pemasok utama.

Pengungkapan bermula pada Kamis (26/2/2026) malam, saat petugas mengamankan MZ (26), pelajar/mahasiswa asal Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, dengan barang bukti 18 paket sabu (15 paket kecil dan 3 paket besar seberat ±5 gram), alat hisap, serta uang tunai Rp500.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap MZ, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HM (36), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan dan pengejaran.

Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Heri Haryanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajaran Satresnarkoba.

“Setelah mengamankan MZ beserta 18 paket sabu pada Kamis malam, kami langsung melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa barang tersebut berasal dari HM di wilayah Nisam Antara, Aceh Utara. Tim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ujarnya.

Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah HM di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara. Saat petugas tiba, HM sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menyita barang bukti berupa 4 paket kecil plastik putih dan 3 paket kecil plastik klip merah diduga berisi sabu dengan berat bruto ±4 gram, satu timbangan elektrik kecil warna silver hitam, satu dompet kecil bercorak oranye, dua unit handphone (Vivo warna biru dongker dan Oppo warna hitam), satu bong, satu mancis, serta uang tunai Rp1.300.000,- yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga:  Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A / 9 / II / 2026 / SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 28 Februari 2026.

Kapolres Bener Meriah menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.

“Kami pastikan tidak berhenti pada pengguna atau pengedar kecil. Setiap kasus akan kami telusuri sampai ke pemasoknya. Ini bentuk keseriusan kami dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka, mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Dalam satu rangkaian pengungkapan yang berlangsung cepat dan terukur, dua tersangka berhasil diamankan di dua kabupaten berbeda. Polres Bener Meriah menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Plt Kadis Pertanian Bener Meriah Klarifikasi Bantuan Daging Meugang Rp4,5 Miliar: Harga Sapi Rp15-23 Juta per Ekor
Semangat Ramadhan Rutan Bener Meriah Tebar 5.000 Bibit Ikan Lele di Kolam SAE, Dukung Ketahanan Pangan
Rutan Kelas IIB Bener Meriah Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sinergi Tanpa Batas: Rutan Bener Meriah Gelar Apel Siaga Bencana dan Simulasi Penanganan Kerusuhan Tahun 2026
Salam Setara dan Kita Bisa Gerak Cepat Salurkan Bantuan Dapur Umum untuk Korban Banjir dan Longsor di Bener Meriah
Polres Bener Meriah Amankan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Aktif
Pelayanan Prima Tanpa Batas: Kepala Rutan Bener Meriah Terjang Puluhan Kilometer Demi Jamin Ketersediaan Makanan WBP
Polisi Ringkus Pria Aceh Tenggara yang Diduga Rudapaksa Adik Ipar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:59 WIB

24 Jam Pengembangan, Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar dan Pemasok Sabu di Dua Kabupaten

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Plt Kadis Pertanian Bener Meriah Klarifikasi Bantuan Daging Meugang Rp4,5 Miliar: Harga Sapi Rp15-23 Juta per Ekor

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:02 WIB

Rutan Kelas IIB Bener Meriah Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Rutan Bener Meriah Gelar Apel Siaga Bencana dan Simulasi Penanganan Kerusuhan Tahun 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:14 WIB

Salam Setara dan Kita Bisa Gerak Cepat Salurkan Bantuan Dapur Umum untuk Korban Banjir dan Longsor di Bener Meriah

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:27 WIB

Polres Bener Meriah Amankan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Aktif

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:17 WIB

Pelayanan Prima Tanpa Batas: Kepala Rutan Bener Meriah Terjang Puluhan Kilometer Demi Jamin Ketersediaan Makanan WBP

Sabtu, 22 November 2025 - 13:12 WIB

Polisi Ringkus Pria Aceh Tenggara yang Diduga Rudapaksa Adik Ipar

Berita Terbaru