Lapor Resmi, KCBI: Mabes Polri Harus Usut Tuntas Dugaan Skandal Pengadaan di Disdik Bogor

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –Bidik.co.id  Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melalui Ketua Pimpinan Cabang Bogor, A. Marpaung, SH, melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri.

Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025. Dalam keterangan tertulis yang diterima media, KCBI menyebut nilai pengadaan yang dilaporkan mencapai ratusan miliar rupiah.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut A. Marpaung, laporan itu telah disampaikan ke Mabes Polri dengan nomor 088/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026. Ia mengatakan pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan kepada aparat penegak hukum untuk menelaah proses pengadaan yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

“Kami menemukan sejumlah pola pengadaan yang menurut kami perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujar Marpaung kepada wartawan, Kamis (14/05/2026).

KCBI menyebut sedikitnya 20 paket pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi bagian dari laporan. Salah satu yang disoroti adalah paket Pengadaan Alat Olahraga SD Wilayah III dengan nilai pagu sekitar Rp17,3 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp14,5 miliar.

Selain itu, KCBI juga menyoroti sejumlah paket pengadaan mebel sekolah di beberapa wilayah dengan total nilai kontrak gabungan lebih dari Rp50 miliar. Menurut KCBI, beberapa paket tersebut memiliki spesifikasi yang serupa.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI harus Waspada "Reaksi Alam Sampai Bencana Hujan Mikroplastik Indonesia"

KCBI turut mencantumkan pengadaan alat penunjang Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) senilai sekitar Rp9,5 miliar serta proyek Sains Digital SMP sebagai bagian dari laporan yang disampaikan ke Kortastipidkor Polri.

Marpaung menilai penggunaan sistem E-Purchasing melalui E-Katalog tidak serta merta menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan.

“Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa aspek administrasi, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian barang dengan spesifikasi dan anggaran,” katanya.

Dalam laporannya, KCBI juga meminta penyelidik melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak penyedia, termasuk meneliti kesesuaian volume dan kualitas barang yang telah diadakan.

Marpaung menyatakan pihaknya mendorong seluruh proses pengadaan dibuka secara transparan agar dapat diketahui masyarakat.

“Apabila seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan, tentu hal itu dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Upaya pelaporan tersebut diperkirakan akan mendapat perhatian masyarakat mengingat pengadaan tersebut menggunakan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, telah dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp untuk dimintai tanggapan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Berita ini akan diperbarui apabila pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan keterangan resmi. (C)

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus

Berita Terkait

PROF. DR. SUTAN NASOMAL SOROTI LEGALITAS PEMOTONGAN KAPAL DI PESISIR BITUNG
INDONESIA MENJADI TEMPAT YANG TIDAK RAMAH DAN AMAN KE SEMUA INSAN PERS
*Didukung 367 Ribu Warga, Polri Raih Juara III Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke-81, Usung Tema Pesona Sulawesi Utara*
Profesor Sutan Nasomal Pakar Ekonomi,Waspada Pencurian Motor Keyless Terungkap di Thailand, Pemilik Kendara’an Dihimbau Waspada !!!
Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!
Prof Sutan Nasomal Dorong Pendidikan Advokat Muda, PAMID Buka Program Rumah Hukum
Indonesia Hanya Jadi Penonton, Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Bangun Roadmap Sepak Bola Agar Indonesia Tak Terus Tertinggal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:46 WIB

Polres Bener Meriah Terangkan Perkembangan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Media Sosial

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bergerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Media Sosial

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Prof Sutan Nasomal Soroti Ijazah Hilang: Harus Diperkuat LP Polisi dan Nomor Registrasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diduga Gunakan Surat Keterangan Ijazah Hilang, Pengangkatan An sebagai Wakil Petue Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Subuh Berjamaah di Pondok Baru, Kapolres Bener Meriah Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Di Tengah Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak, Polres Bener Meriah Salurkan 50 Bantuan Sosial kepada Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Ziarah Makam Pahlawan, Momentum Mengenang Jasa Pejuang dan Memperkuat Semangat Nasionalisme di Bener Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Wih Pesam Meriahkan HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Oplus_16908288

MEDAN

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:42 WIB