Lapor Resmi, KCBI: Mabes Polri Harus Usut Tuntas Dugaan Skandal Pengadaan di Disdik Bogor

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –Bidik.co.id  Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melalui Ketua Pimpinan Cabang Bogor, A. Marpaung, SH, melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri.

Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025. Dalam keterangan tertulis yang diterima media, KCBI menyebut nilai pengadaan yang dilaporkan mencapai ratusan miliar rupiah.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut A. Marpaung, laporan itu telah disampaikan ke Mabes Polri dengan nomor 088/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026. Ia mengatakan pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan kepada aparat penegak hukum untuk menelaah proses pengadaan yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

“Kami menemukan sejumlah pola pengadaan yang menurut kami perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujar Marpaung kepada wartawan, Kamis (14/05/2026).

KCBI menyebut sedikitnya 20 paket pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi bagian dari laporan. Salah satu yang disoroti adalah paket Pengadaan Alat Olahraga SD Wilayah III dengan nilai pagu sekitar Rp17,3 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp14,5 miliar.

Selain itu, KCBI juga menyoroti sejumlah paket pengadaan mebel sekolah di beberapa wilayah dengan total nilai kontrak gabungan lebih dari Rp50 miliar. Menurut KCBI, beberapa paket tersebut memiliki spesifikasi yang serupa.

Baca Juga:  Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja'far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia

KCBI turut mencantumkan pengadaan alat penunjang Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) senilai sekitar Rp9,5 miliar serta proyek Sains Digital SMP sebagai bagian dari laporan yang disampaikan ke Kortastipidkor Polri.

Marpaung menilai penggunaan sistem E-Purchasing melalui E-Katalog tidak serta merta menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan.

“Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa aspek administrasi, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian barang dengan spesifikasi dan anggaran,” katanya.

Dalam laporannya, KCBI juga meminta penyelidik melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak penyedia, termasuk meneliti kesesuaian volume dan kualitas barang yang telah diadakan.

Marpaung menyatakan pihaknya mendorong seluruh proses pengadaan dibuka secara transparan agar dapat diketahui masyarakat.

“Apabila seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan, tentu hal itu dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Upaya pelaporan tersebut diperkirakan akan mendapat perhatian masyarakat mengingat pengadaan tersebut menggunakan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, telah dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp untuk dimintai tanggapan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Berita ini akan diperbarui apabila pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan keterangan resmi. (C)

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus

Berita Terkait

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi
Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi
DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?
Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!
PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Kapolres dan Waka Polres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kapolres Nagan Raya Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Gudang Sakura Bizz Disorot, Tim Investigasi MAUNG: Periksa Seluruh Pergudangan di Kubu Raya! Jangan Biarkan Jadi Sarang Barang Ilegal!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:48 WIB

AMSI Maluku Dorong Dialog Energi Berkeadilan: Konferwil III Bahas BBM, LPG dan Dampak Ekonomi Blok Masela

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!

Berita Terbaru