Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas

- Editor

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Bidik.co.id Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Kabupaten Merangin, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas pelangsiran yang diduga menggunakan kendaraan pickup dan truk yang telah dimodifikasi disebut masih berlangsung dan memicu berbagai pertanyaan terkait pengawasan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di lapangan, solar subsidi diduga disalurkan kepada pihak-pihak tertentu melalui praktik pelangsiran menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan maupun metode lain yang diduga bertujuan memperoleh BBM melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.

Sejumlah warga menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok penerima subsidi lainnya yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi. Kondisi ini menjadi sorotan tersendiri di tengah berbagai kebijakan penyesuaian harga energi yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Sorotan juga mengarah kepada sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat meminta adanya transparansi serta pengawasan yang lebih ketat guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis maupun aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Selain dugaan pelangsiran, muncul pula informasi dari sejumlah narasumber mengenai dugaan adanya oknum anggota kepolisian berinisial WL yang disebut-sebut sering berada di sekitar lokasi. Beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya dugaan setoran sebesar Rp20.000 dari setiap kendaraan pelangsir.

“Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut adanya dugaan setoran sekitar Rp20.000 per kendaraan kepada oknum tertentu,” ujar salah satu narasumber kepada awak media.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media maupun pihak berwenang.
Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aparat penegak hukum, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Paminal Mabes Polri segera turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting

Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, apabila dugaan penyalahgunaan BBM subsidi benar terjadi, maka tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
“Negara tidak boleh kalah terhadap mafia BBM subsidi. Jika benar ada praktik pelangsiran terorganisir maupun dugaan keterlibatan oknum yang menerima keuntungan dari aktivitas tersebut, maka harus diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal.

Sementara itu, Ass. Adv. Slamet Riyadi atau yang akrab disapa Bang Dewan, selaku Pimpinan Umum salah satu media online di Jakarta, juga meminta aparat terkait melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penggunaan kendaraan bertangki modifikasi, penyalahgunaan barcode, jaringan distribusi ilegal BBM subsidi, serta berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila nantinya ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran etik, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sejumlah insan pers di Jakarta dikabarkan tengah mempersiapkan laporan resmi kepada Divisi Propam dan Paminal Mabes Polri guna meminta klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 24.373.80 Simpang Limbur maupun pihak yang disebut dalam berbagai informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

DPD LSM MAUNG RIAU BUKA PINTU BAGI MASYARAKAT! WAN ADE SYAHPUTRA AJAK MASYARAKAT RIAU BERGABUNG, BERSATU KAWAL TRANSPARANSI DAN KEADILAN
Karhutla Terus Berulang, Ketum Maung&Raajwali Hadysa Prana: Jangan Biarkan Keuntungan Sesaat Menghancurkan Masa Depan Bangsa!
DPC MAUNG Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana!
Gudang & Sawmill di Kubu Raya Rawan Barang Ilegal — DPC MAUNG: Tertibkan, Jangan Dibiarkan Berulang!
Korupsi Dana BOP! Siapa yang Belum Terungkap dan Akan Menyusul? RAJAWALI Banten: Kejari Kabupaten Tangerang Harus Transparan Soal Tersangka Baru!
Prof Sutan Nasomal SH, MH, Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans, Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Permintaan Maaf Terbuka Dinilai Lebih Tepat
Kabut Asap Sapu 15 Daerah di Sulut, MAUNG Sulut: Ini Bukan Sekadar Kabar Cuaca, Ini Soal Kesehatan Rakyat!
RAJAWALI Pusat: Usut Tuntas Hingga ke Akar, Kayu Gelondongan Mengapung di Sungai Ambawang?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Ultimatum LSM KCBI: Berantas Judi di Jl. Veteran atau Copot Kapolsek Berastagi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Aroma KKN Menyengat, Realisasi Dana Desa Kampung Baru Disorot Tajam. Kepala Desa Memilih “Bungkam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Disomasi Langgar Multi Regulasi Pasca Kebakaran Dapur MBG, Managemen SPPG Simaninggir-Siabu Akhirnya Angkat Bicara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:46 WIB

*SELAMATKAN GENERASI! Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Lubuk Pakam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Berita Terbaru