LSM KCBI Somasi Maut Kades Sukaharja: Bukti Core Drill Bongkar Beton Fiktif Samisade 2025

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Bidik.co.id 16 April 2026 – Dana desa berdarah lagi. LSM KCBI Kabupaten Bogor secara resmi membongkar dugaan bancakan Anggaran Bantuan Keuangan Desa Samisade 2025 di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur. Total Rp1 Miliar anggaran betonisasi jalan diduga dipangkas mutunya, dan uang rakyat berpotensi digarong lewat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.

LSM KCBI bersama Tim Reaksi Cepat telah turun langsung ke lapangan dan melakukan uji core drill sampling mandiri pada 2 titik proyek. Hasilnya telak dan tidak bisa dibantah: ini bukan kelalaian teknis, melainkan pencurian terstruktur yang merugikan keuangan negara dan mengorbankan mutu infrastruktur publik.

LSM KCBI menemukan modus “sunat” beton setebal 7 CM di dua lokasi. Pertama, Kp. Sigeung RT 004/008 dengan anggaran Rp470 juta, RAB tebal beton 15 CM tapi fakta lapangan rata-rata 8 CM. Kedua, Kp. Gunung Baru 2 RT 005/009 anggaran Rp530 juta, RAB 15 CM tapi realisasi juga 8 CM. Artinya, setiap meter jalan dicuri 7 CM ketebalannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM KCBI juga membongkar kejanggalan mark-up harga Rp180 juta dan dugaan upah fiktif. Berdasarkan Rencana Anggaran Pembanding Logis harga pasar Kabupaten Bogor, kedua proyek itu maksimal Rp800 juta. Namun dana yang cair Rp1 Miliar. Ditambah papan proyek mencantumkan durasi 120 hari, padahal standar swakelola sejenis cukup 60 hari. “Jelas ini desain akal-akalan untuk menggemukkan laporan upah,” tegas Ketua DPC LSM KCBI, Agussandi Bonardo Parluhutan Marpaung, S.H, Rabu (17/06/2026).

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Mengklaim Dibalik HUT RI 80 Rakyat Menderita Miskin Melarat Ironis Dimana Presiden Hadir!!!

LSM KCBI telah melayangkan somasi resmi dan desakan keterbukaan informasi publik kepada Kepala Desa Sukaharja beserta Tim Pelaksana Kegiatan. Tuntutannya jelas: buka dokumen RAB, SPJ, dan perencanaan di forum audiensi terbuka sesuai Perbup Bogor Nomor 116 Tahun 2021 dan UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP. LSM KCBI memberi ultimatum keras 3×24 jam bagi Pemdes untuk beritikad baik.

LSM KCBI tidak akan mundur selangkah pun. Jika somasi diabaikan atau ada upaya menutup dokumen publik, seluruh alat bukti berupa foto, video, hasil uji core drill, dan RAPL akan langsung kami kirim sebagai Laporan Informasi resmi ke KPK RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Unit Tipikor Polres Bogor demi tegaknya supremasi hukum. Hingga rilis ini diterbitkan, Kades Sukaharja masih bungkam seribu bahasa.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

LSM KCBI Laporkan Kades Pak Omang ke Kejari Bogor, Aset BUMDes Ratusan Juta Tak Bisa Diverifikasi
PROF DR SUTAN NASOMAL PENANGGUNGJAWAB TIMPAS 1,MENDUKUNG RUDI SUSMANTO MEMERANGI SEMUA KEJAHATAN DI KABUPATEN BOGOR HAYUU WARGI SADAYANA URANG!!!
Prof Dr Sutan Nasomal Klaem, Warga Bopunjur Butuh Presiden Prabowo Wujudkan Segerakan Pembangunan Toll Lintas Selatan Ciawi _ Cipanas Cianjur!!!
Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Mengklaim Dibalik HUT RI 80 Rakyat Menderita Miskin Melarat Ironis Dimana Presiden Hadir!!!
Upacara Adat Seren Tahun Kampung Cijulang 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:05 WIB

Persempit Ruang Gerak Balap Liar, Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Malam

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:05 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah dan Bener Meriah Gelar Ziarah Makam Pahlawan Kenang Jasa Pahlawan

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:57 WIB

Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Tengah Kenang Pengorbanan Pahlawan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kepedulian Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Kesehatan Khitanan Massal untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30 WIB

Kasus pemukulan oleh ASN guru SDN 1 linge di desa kebet, kini telah di lakukan restorative justice di polres Aceh Tengah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:57 WIB

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar, Ribuan Masyarakat Meriahkan “Rupa Rasa Warisan”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:13 WIB

Menggapai Keberkahan di Usia Ke-80 Bhayangkara, Polres Aceh Tengah Gelar Dzikir dan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:59 WIB

Penuh Haru dan Keceriaan, TK Kemala Bhayangkari 09 Aceh Tengah Lepas Generasi Bhayangkara Cilik Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru