Polres Aceh Tengah Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kampung Kekuyang

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH TENGAH – Bidik.co.id  Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, Polres Aceh Tengah bergerak cepat melakukan penertiban dan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (1/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., bersama personel gabungan dari Satintelkam, Satreskrim, dan Satsamapta sebagai bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam penyisiran di lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang emas ilegal, tim gabungan tidak menemukan adanya kegiatan penambangan maupun aktivitas PETI. Sebagai langkah pencegahan, petugas bersama aparatur Kampung Kekuyang juga memasang spanduk larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Selain pengecekan lapangan, personel turut meminta keterangan dari aparatur kampung, tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta kelompok tani terkait keberadaan empat unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Dari hasil klarifikasi, seluruh narasumber menyampaikan bahwa alat berat tersebut digunakan untuk mendukung program pembukaan lahan perkebunan kopi di Dusun Semelit, bukan untuk kegiatan pertambangan emas ilegal. Program tersebut merupakan kerja sama kelompok tani dari tiga kampung, yakni Kampung Kekuyang, Bur Lah, dan Buge Ara dengan Forum Galasantara, yang bertujuan membuka lahan perkebunan kopi seluas sekitar 572 hektare guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Pergeseran Rumah Sasaran RTLH TMMD ke-126 di Desa Rutih Berjalan Lancar

Aparatur kampung juga menjelaskan bahwa sebelum alat berat masuk ke lokasi, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tujuan program. Mereka menegaskan akan menolak apabila ditemukan kegiatan yang menyimpang dari peruntukan awal maupun melanggar hukum.

Hasil penelusuran di lapangan juga menunjukkan bahwa kawasan pembukaan lahan tersebut bukan merupakan wilayah pertambangan emas dan selama ini tidak pernah terdapat aktivitas penambangan emas oleh masyarakat maupun pihak lainnya.

Kapolres Aceh Tengah menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah tetap berkomitmen melakukan pengawasan dan penyelidikan lanjutan guna memastikan program pembukaan lahan perkebunan kopi tidak disalahgunakan untuk aktivitas lain yang melanggar hukum.

“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kampung Kekuyang. Namun demikian, pengawasan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan klarifikasi melalui sumber resmi. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, aparatur kampung, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Serahkan Rumah Layak Huni hingga Penghargaan Berbagai Prestasi
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Hadir Mengabdi dan Bekerja untuk Masyarakat
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 86 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Longsor, Polsek Celala Pastikan Aktivitas Warga Tetap Lancar
Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 15 Motor Berknalpot Brong, Wujudkan Jalan Raya Aman dan Tertib
Konsisten Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Jalan Raya, Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Kasus Jarimah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap Anak
Nobar Piala Dunia Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:49 WIB

Polres Aceh Tengah Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kampung Kekuyang

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:53 WIB

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Serahkan Rumah Layak Huni hingga Penghargaan Berbagai Prestasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 86 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Senin, 29 Juni 2026 - 14:30 WIB

Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Longsor, Polsek Celala Pastikan Aktivitas Warga Tetap Lancar

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:13 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 15 Motor Berknalpot Brong, Wujudkan Jalan Raya Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:52 WIB

Konsisten Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Jalan Raya, Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:11 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Kasus Jarimah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:37 WIB

Nobar Piala Dunia Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru