Polres Aceh Tengah Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kampung Kekuyang

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH TENGAH – Bidik.co.id  Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, Polres Aceh Tengah bergerak cepat melakukan penertiban dan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (1/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., bersama personel gabungan dari Satintelkam, Satreskrim, dan Satsamapta sebagai bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam penyisiran di lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang emas ilegal, tim gabungan tidak menemukan adanya kegiatan penambangan maupun aktivitas PETI. Sebagai langkah pencegahan, petugas bersama aparatur Kampung Kekuyang juga memasang spanduk larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Selain pengecekan lapangan, personel turut meminta keterangan dari aparatur kampung, tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta kelompok tani terkait keberadaan empat unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Dari hasil klarifikasi, seluruh narasumber menyampaikan bahwa alat berat tersebut digunakan untuk mendukung program pembukaan lahan perkebunan kopi di Dusun Semelit, bukan untuk kegiatan pertambangan emas ilegal. Program tersebut merupakan kerja sama kelompok tani dari tiga kampung, yakni Kampung Kekuyang, Bur Lah, dan Buge Ara dengan Forum Galasantara, yang bertujuan membuka lahan perkebunan kopi seluas sekitar 572 hektare guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi Intensif Digelar, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Keamanan di Titik Rawan

Aparatur kampung juga menjelaskan bahwa sebelum alat berat masuk ke lokasi, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tujuan program. Mereka menegaskan akan menolak apabila ditemukan kegiatan yang menyimpang dari peruntukan awal maupun melanggar hukum.

Hasil penelusuran di lapangan juga menunjukkan bahwa kawasan pembukaan lahan tersebut bukan merupakan wilayah pertambangan emas dan selama ini tidak pernah terdapat aktivitas penambangan emas oleh masyarakat maupun pihak lainnya.

Kapolres Aceh Tengah menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah tetap berkomitmen melakukan pengawasan dan penyelidikan lanjutan guna memastikan program pembukaan lahan perkebunan kopi tidak disalahgunakan untuk aktivitas lain yang melanggar hukum.

“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kampung Kekuyang. Namun demikian, pengawasan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan klarifikasi melalui sumber resmi. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, aparatur kampung, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Polisi Sigap di Depan Sekolah, Polsek Silih Nara Pastikan Pelajar Menyeberang dengan Aman
PERNYATAAN SIKAP: JANGAN CEDERAI KARANG TARUNA DEMI KEPENTINGAN POLITIK!
BUSTAMI TAK BECUS URUS KT PIDIE DAN IPSM JALAN DI TEMPAT, KINI DITUDING PECAH BELAH KARANG TARUNA ACEH TENGAH
Cegah Kejahatan Jalanan, Unit Reaksi Cepat Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam
Patroli Humanis, Satlantas Polres Aceh Tengah Amankan Enam Motor Berknalpot Brong
Polres Aceh Tengah Hadir Melayani Bantu Pelajar dan Jaga Keselamatan Berlalulintas
DEADLOCK! Mantan Ketua Panitia Temu Karya IV, Rezeki Aramiko, Bongkar Borok Panitia Temu Karya V Karang Taruna Aceh Tengah: Tidak Netral, Amatiran, dan Ada Mandat Ganda
Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Judi Online di Pegasing, Satu Pelaku Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bener Meriah Cek Kesiapan Personel dan Perlengkapan Dalmas Sat Samapta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Ketua DPD SWI Bener Meriah Apresiasi Kinerja Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pante Raya, Siswa Kesulitan Membaca Berhasil Dibimbing

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Ketua DPD SWI Bener Meriah Desak Bupati Segera Copot Reje Ujung Gele: Uang Negara Dikembalikan, Jabatan Harus Dievaluasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Berikan Motivasi kepada Personel yang Sakit, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin, Pastikan Kondisi Personel Tetap Prima

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Kapolres Bener Meriah Gelar Jumat Berkah di Masjid At-Taqwa, Salurkan 20 Paket Bantuan kepada Jamaah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Copot Reje Nonaktif Ujung Gele! Warga Desak Bupati Bener Meriah Segera Tunjuk Pemimpin Baru

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Bener Meriah Imbau Masyarakat dan Pelajar Patuhi Aturan Lalu Lintas, Stop Penggunaan Knalpot Brong

Berita Terbaru