
Bidik.co.id , REDELONG – Merespons cepat video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pembuangan sampah sembarangan di tepi sungai wilayah Desa Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Bener Meriah langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, Jumat (17/7/2026) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa sampah yang dibuang bukan merupakan sampah rumah tangga, melainkan material puing-puing bekas rumah warga yang sebelumnya mengalami kebakaran di Desa Pemango, Kecamatan Permata.
Berdasarkan keterangan Reje Kampung Pemango, material tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil pick up Mitsubishi L200 milik seorang warga bernama Sadri dan kemudian dibuang di tepi sungai yang berada di wilayah Desa Bener Kelipah Utara.
Dari hasil pendalaman, petugas juga telah mengidentifikasi salah satu pihak yang diduga terlibat, yakni Z (50), warga Kampung Wih Tenang Toa, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan bahwa Polres Bener Meriah bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial.
“Begitu menerima informasi terkait video yang viral, personel kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan fakta di lapangan dan melakukan penyelidikan. Saat ini identitas pihak yang diduga terlibat telah diketahui dan diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya dan jika berulang maka diproses secara hukum,” ujar Ipda Eriadi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah maupun limbah di bantaran sungai atau tempat yang bukan peruntukannya karena dapat merusak lingkungan, mencemari aliran air, serta berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
“Polres Bener Meriah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi merusak lingkungan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan responsif,” tutupnya.
Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE















