BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan

- Editor

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREAKING NEWS
Painan  Bidik.co.id

Penetapan tersangka terhadap tiga warga dalam kasus dugaan perusakan batu jeti di Kabupaten Pesisir Selatan menuai sorotan tajam.

Praktisi hukum Rodi Chandra menilai langkah yang diambil Polres Pesisir Selatan sarat kejanggalan dan berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rodi, perkara yang seharusnya berada dalam ranah sengketa perdata justru dipaksakan menjadi perkara pidana. Padahal, objek tanah yang dipersoalkan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Painan.

“Ini jelas prematur. Sengketa kepemilikan belum selesai, tapi sudah ada penetapan tersangka. Ada apa?” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kliennya hanya berupaya mempertahankan lahan yang telah dikuasai secara turun-temurun dari tumpukan material batu jeti yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pelapor.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!

Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul dari perubahan identitas pelapor antara tahap penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai sebagai indikasi lemahnya konstruksi perkara.

“Bagaimana mungkin pelapor bisa berubah? Ini harus diuji secara serius,” tambahnya.

Rodi juga menyinggung aturan hukum yang menegaskan bahwa perkara pidana yang berkaitan dengan sengketa perdata seharusnya ditangguhkan hingga ada kepastian hukum.

Pihaknya kini telah mengajukan gelar perkara khusus ke Polda Sumatera Barat dan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI.

“Kami menduga kuat ada permainan dalam penanganan perkara ini. Ini akan kami bongkar,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 01:31 WIB

Tim Gabungan Gerebek Lokasi Pelaku Kriminal di Belawan, Softgun dan Narkoba Disita

Rabu, 1 April 2026 - 07:42 WIB

Ibu Asmah memohon bantuan kepada masyarakat Dermawan untuk membawa anaknya yang menderita penyakit TB Ke Rumah Sakit /Opname

Rabu, 1 April 2026 - 01:26 WIB

Pasca Lebaran Saling Bermaafan, BPC Gelar Halal BI Halal

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:53 WIB

Cahaya Ramadhan Bersama BNCT: Menguatkan Kepedulian, Menghadirkan Senyuman di Bagan Belawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:50 WIB

Cahaya Ramadhan Bersama BNCT: Menguatkan Kepedulian, Menghadirkan Senyuman di Bagan Belawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:46 WIB

BNCT Perkuat Kemitraan dengan Perusahaan Pelayaran melalui Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:43 WIB

BNCT Pererat Sinergi Stakeholder melalui Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:01 WIB

Arus Peti Kemas PT PMT Tumbuh, Aktivitas Logistik Sumut Mulai Menggeliat

Berita Terbaru

Uncategorized

SWI Jajaki Kerja Sama Strategis Dengan BAZNAS RI

Minggu, 12 Apr 2026 - 04:18 WIB