BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan

- Editor

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREAKING NEWS
Painan  Bidik.co.id

Penetapan tersangka terhadap tiga warga dalam kasus dugaan perusakan batu jeti di Kabupaten Pesisir Selatan menuai sorotan tajam.

Praktisi hukum Rodi Chandra menilai langkah yang diambil Polres Pesisir Selatan sarat kejanggalan dan berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rodi, perkara yang seharusnya berada dalam ranah sengketa perdata justru dipaksakan menjadi perkara pidana. Padahal, objek tanah yang dipersoalkan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Painan.

“Ini jelas prematur. Sengketa kepemilikan belum selesai, tapi sudah ada penetapan tersangka. Ada apa?” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kliennya hanya berupaya mempertahankan lahan yang telah dikuasai secara turun-temurun dari tumpukan material batu jeti yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pelapor.

Baca Juga:  Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung

Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul dari perubahan identitas pelapor antara tahap penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai sebagai indikasi lemahnya konstruksi perkara.

“Bagaimana mungkin pelapor bisa berubah? Ini harus diuji secara serius,” tambahnya.

Rodi juga menyinggung aturan hukum yang menegaskan bahwa perkara pidana yang berkaitan dengan sengketa perdata seharusnya ditangguhkan hingga ada kepastian hukum.

Pihaknya kini telah mengajukan gelar perkara khusus ke Polda Sumatera Barat dan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI.

“Kami menduga kuat ada permainan dalam penanganan perkara ini. Ini akan kami bongkar,” tegasnya.

 

Berita Terkait

*Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas*
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Perkuat Potensi Gastronomi dan Pariwisata, Komunitas Kreatif Kupi Batigo Sukses Gelar Batigo Fest 2026
Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Ratusan Warga Dusun Transad, Ikut Semarak HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Semangat Nasionalisme Terus Dikobarkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Pante Raya, Semarak Pawai HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Polsek Wih Pesam Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Mukhlisin, Semarakkan HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Turnamen Poly Ball Semi Open Putri Meriahkan HUT RI ke-81 di Timang Gajah, Lampahan Barat Raih Kemenangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Apel Gelar Pasukan Karhutla, Polres Bener Meriah Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Dari Masjid Al-Ikhlas, Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Polres Bener Meriah Bagikan 100 Bendera kepada Pengendara

Berita Terbaru

Oplus_16908288

BENER MERIAH

Ratusan Warga Dusun Transad, Ikut Semarak HUT RI ke-81

Senin, 17 Agu 2026 - 09:18 WIB