BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan

- Editor

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREAKING NEWS
Painan  Bidik.co.id

Penetapan tersangka terhadap tiga warga dalam kasus dugaan perusakan batu jeti di Kabupaten Pesisir Selatan menuai sorotan tajam.

Praktisi hukum Rodi Chandra menilai langkah yang diambil Polres Pesisir Selatan sarat kejanggalan dan berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rodi, perkara yang seharusnya berada dalam ranah sengketa perdata justru dipaksakan menjadi perkara pidana. Padahal, objek tanah yang dipersoalkan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Painan.

“Ini jelas prematur. Sengketa kepemilikan belum selesai, tapi sudah ada penetapan tersangka. Ada apa?” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kliennya hanya berupaya mempertahankan lahan yang telah dikuasai secara turun-temurun dari tumpukan material batu jeti yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pelapor.

Baca Juga:  *Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas*

Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul dari perubahan identitas pelapor antara tahap penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai sebagai indikasi lemahnya konstruksi perkara.

“Bagaimana mungkin pelapor bisa berubah? Ini harus diuji secara serius,” tambahnya.

Rodi juga menyinggung aturan hukum yang menegaskan bahwa perkara pidana yang berkaitan dengan sengketa perdata seharusnya ditangguhkan hingga ada kepastian hukum.

Pihaknya kini telah mengajukan gelar perkara khusus ke Polda Sumatera Barat dan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI.

“Kami menduga kuat ada permainan dalam penanganan perkara ini. Ini akan kami bongkar,” tegasnya.

 

Berita Terkait

*Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas*
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Perkuat Potensi Gastronomi dan Pariwisata, Komunitas Kreatif Kupi Batigo Sukses Gelar Batigo Fest 2026
Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Kapolres dan Waka Polres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kapolres Nagan Raya Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Gudang Sakura Bizz Disorot, Tim Investigasi MAUNG: Periksa Seluruh Pergudangan di Kubu Raya! Jangan Biarkan Jadi Sarang Barang Ilegal!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:48 WIB

AMSI Maluku Dorong Dialog Energi Berkeadilan: Konferwil III Bahas BBM, LPG dan Dampak Ekonomi Blok Masela

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!

Berita Terbaru