Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bidik.co.id  , PADANG 17- Juli – 2026, Sumatera Barat
Secara tegas dikemukakan Tokoh Pers Hukum Ekonomi menyatakan secara gabelang agar APH bertindak tegas menegakkan yang namanya Hukum itu diatas segalanya yang bersalah harus menerima Hukum setimpal dengan kejahatan yang diperbuat dilakukan pribadi. Kelompok
Inilah yang terjadi belakangan ini di Indonesia.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti secara menyeluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM) pada PT Bank Nagari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Prof. Sutan Nasomal, hasil pemeriksaan BPK adalah bagian penting pengawasan keuangan negara dan tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif. Rekomendasi wajib ditindaklanjuti serius manajemen; jika ditemukan indikasi tindak pidana dengan alat bukti cukup, aparat harus bertindak tegas sesuai hukum.

“Temuan tidak boleh sekadar arsip. Jika ada indikasi pidana, proses secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Ia menegaskan penegakan hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah; setiap pihak berhak klarifikasi dan pembelaan. Selain itu, pendalaman harus mencakup seluruh cabang yang tercatat bermasalah, tidak boleh hanya menyasar sebagian pihak.

“Prinsip persamaan di mata hukum harus nyata. Jangan ada yang terabaikan hanya karena kedudukan atau hubungan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batubara, yang meminta pendalaman menyeluruh jika ada unsur yang perlu proses hukum.

INTI TEMUAN BPK:

Pemeriksaan terhadap 78 debitur di 16 kantor cabang dan pembantu mencatat kelemahan serius:

– Analisis kredit belum sesuai pedoman;
– Verifikasi dokumen belum memadai;
– Dana dimanfaatkan pihak lain atau tidak sesuai tujuan;
– Keterlambatan penilaian ulang agunan;
– Pengawasan kredit lemah;
– Baki debet mencapai Rp17.897.027.339.

BPK merekomendasikan penguatan pengendalian internal, perbaikan proses kredit, serta percepatan penyelesaian kredit bermasalah. Direksi Bank Nagari menyatakan menerima temuan dan berkomitmen menyusun rencana perbaikan serta peningkatan kapasitas petugas.

Prof. Sutan Nasomal menutup dengan harapan:

“Perbaikan tata kelola berjalan beriringan dengan keadilan. Administratif selesaikan lewat aturan, jika ada pidana proses tanpa pandang bulu. Inilah kunci kepercayaan publik terhadap bank daerah dan aparat hukum.”
Nara Sumber ;Profesor KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pengasuh Ponpes ASS SAQWA Plus.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

*Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas*
Perkuat Potensi Gastronomi dan Pariwisata, Komunitas Kreatif Kupi Batigo Sukses Gelar Batigo Fest 2026
Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung
BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berkeliling Pantau Dekorasi Sekolah Dalam Rangka Semarakkan HUT RI Ke-81, Bupati Hali Yoga Nilai SD Negeri 2 Bebesen Paling Meriah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Media dan Kepolisian Perkuat Kemitraan, Kasat Reskrim Aceh Tengah Terima Kunjungan Insan Pers

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Lima Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditertibkan

Berita Terbaru