*Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas*

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id  , PADANG, Sumatera Barat , Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumatera Barat mendapat sorotan tajam dari akademisi sekaligus tokoh masyarakat, Prof. Dr. Sutan Nasomal.

Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumatera Barat, agar bertindak tegas terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, berbagai laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten, serta beberapa wilayah lainnya di Sumatera Barat. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan lingkungan, Prof. Dr. Sutan Nasomal juga menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan kelangkaan BBM jenis solar di sejumlah daerah. Menurutnya, informasi yang berkembang mengenai dugaan keterkaitan kelangkaan solar dengan tingginya kebutuhan bahan bakar untuk operasional PETI perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

«”Kita melihat bagaimana sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat berubah keruh dan diduga tercemar. Kawasan hutan juga mengalami kerusakan. Jika terbukti ada pihak yang merusak lingkungan dan menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan ilegal, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal, Rabu (23/7).»

Baca Juga:  Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung

Ia menilai perusakan lingkungan merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan PETI.

Prof. Dr. Sutan Nasomal juga mendorong agar kepolisian mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi solar digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.

«”Apabila terdapat bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.»

Prof. Dr. Sutan Nasomal berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan, namun tetap diiringi solusi dari pemerintah bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas pertambangan ilegal.

«”Penegakan hukum harus memberikan efek jera, tetapi pemerintah juga perlu menghadirkan solusi ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, persoalan PETI tidak hanya diselesaikan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan kesejahteraan,” pungkasnya.»

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH,

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Perkuat Potensi Gastronomi dan Pariwisata, Komunitas Kreatif Kupi Batigo Sukses Gelar Batigo Fest 2026
Menyoroti Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Padang: Polisi Terima Laporan Tetangga hingga Detik-detik Penangkapan Ayah Kandung
BREAKING NEWS Diduga Kriminalisasi, Penetapan Tersangka dalam Sengketa Tanah Dipersoalkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:35 WIB

Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,.M.H. Pertanyakan Keterlambatan Gaji ke-13 ASN Inhu: “Ada Apa dengan Pemda?

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:58 WIB

*Pemkab Aceh Selatan Mantapkan Usulan 9 Titik WPR, Libatkan Camat, Keuchik, dan Elemen Masyarakat*

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:36 WIB

Gencarkan Kegiatan Komsos, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan dan Munisi dari Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:01 WIB

Kapolda Aceh Pastikan Kesiapan SPN menerima Pendidikan Bintara Polri, Tekankan Pembentukan SDM Presisi Berbasis Teknologi dan Profesionalisme

Senin, 13 Juli 2026 - 16:25 WIB

Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:43 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:21 WIB

Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)

Berita Terbaru