Tak Ada Tempat untuk Narkoba, 403 Kasus Berhasil Diungkap Polresta Deli Serdang

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Bidik.co.idDELI SERDANG,l —

Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus digencarkan. Hingga periode Januari–Agustus 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mencatat sebanyak 403 kasus narkotika berhasil diungkap. Senin (31/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, ketika aparat mengungkap sebanyak 258 kasus.

Peningkatan jumlah pengungkapan tersebut menjadi gambaran bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus diperkuat, baik terhadap jaringan maupun para pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput,” tegas Kasat Reserse Narkoba.

Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan wilayah Deli Serdang yang semakin bersih dari ancaman narkotika.

Baca Juga:  BNCT dan DP World Tukar Gagasan Lewat Raket dan Rencana Dermaga

Pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga terus diarahkan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba secara lebih luas.

Kasat Reserse Narkoba juga menyampaikan pesan keras kepada siapa pun yang masih mencoba bermain dalam bisnis barang haram tersebut.

“Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas peredaran narkotika.

Dengan capaian 403 kasus sepanjang Januari–Agustus 2026, kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Penindakan akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman barang haram tersebut.

Pesannya jelas: jangan bermain dengan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Polisi akan terus bergerak. *(Tim)*

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE)

Berita Terkait

Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
Kuasa Hukum Tegaskan Amri Alias Nunung Bukan Buronan, Penyebar Hoaks Terancam Dilaporkan
Sumber Daya Alam dan Hutan di Sumatera Utara: KAHMI Sumut dan Pemerintah Bersinergi
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Bandar, Sita Sabu 20,35 Gram
*Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat*
Festival Merah Putih Pematangsiantar Pecah! Senam Bugar, Fun Run dan Beragam Lomba Semarakkan HUT RI
Aktifis Sosial-Politik: Kasus Dugaan Keracunan MBG di Tanah Karo Harus Diselidiki Secara Terbuka
Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Karhutla di Kaki Burni Telong Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Pastikan Tak Ada Titik Api Tersisa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Demokrat Bener Meriah Gelar Semarak Kemerdekaan, Sapri Gumara: Saatnya Mengabdi dan Berkarya untuk Rakyat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Api Karhutla di Kaki Burni Telong Padam Total, Tim Gabungan Pastikan Area 50 Hektare Aman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Bhayangkari Peduli, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Tinjau Penampungan Air Bersih untuk Warga Syiah Utama

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Polsek Bukit Bersama Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Tingkem Bersatu

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Polres Bener Meriah Tetapkan Dua Pelajar sebagai Tersangka Kasus Kekerasan terhadap anak

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:46 WIB

Polres Bener Meriah Terangkan Perkembangan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Media Sosial

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bergerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Cegah Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Pasang Imbauan Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 - 18:25 WIB