Polda Aceh Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, —Banda Aceh —

Polda Aceh akan memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penguatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Dalam telegram tersebut, jajaran diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi karhutla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa perlu adanya penetapan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih membolehkan praktik tersebut.

Selain itu, kata dia, koordinasi dengan instansi terkait seperti DLH, BPBD, Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, dan instansi lainnya perlu diperkuat untuk melaksanakan aksi pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Langkah pencegahan bisa dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 1 September 2026.

Pihaknya juga akan menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta turut dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.

Baca Juga:  Warga Aceh Sampai Terima kasih ke Yayasan Sajadah Nusantara atas dedikasi renovasi meunasa

“Selain mengandalkan kesiapan internal, Polda Aceh akan mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla. Jajaran juga diminta membangun dan membentuk kelas aman asap bagi pelajar agar proses belajar mengajar tetap berjalan serta memberikan pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak karhutla,” sebut Joko.

Ia juga mengatakan bahwa, upaya pencegahan terus dilakukan dengan patroli terpadu di daerah rawan kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Terhadap setiap pelanggaran, Polri menegaskan akan memberikan sanksi hukum berupa administratif, denda, dan/atau pidana secara tegas dan terukur terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Seluruh Polres juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.

“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru
Wakil Ketua Komisi VI DPRA Apresiasi Kerja Sama Pemda Simeulue dengan STIKes Darussalam Lhokseumawe
P3S sampaikan terimakasih kepada Ketua DPRA atas Kepedulian dalam Pemulangan Jenazah Mahasiswi Asal Simeulue
Kapolda Aceh Paparkan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Kepolisian
*Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh*
Irjen Pol Marzuki Ali Basyah Serahkan Pataka “Machdum Sakti” kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan
Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung, Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Diduga 48 Ton Pupuk Urea Subsidi Belum Diterima Petani Roburan Lombang, Kadis Pertanian segera panggil pemilik Kios UD Rizki

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Gerakan SIGAP Digelorakan, Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Ultimatum LSM KCBI: Berantas Judi di Jl. Veteran atau Copot Kapolsek Berastagi!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dana Desa Huta Damai 2025 Diduga Sarat KKN dan Mark-Up Fantastis, Kepala Desa Pilih Bungkam!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Aroma KKN Menyengat, Realisasi Dana Desa Kampung Baru Disorot Tajam. Kepala Desa Memilih “Bungkam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Disomasi Langgar Multi Regulasi Pasca Kebakaran Dapur MBG, Managemen SPPG Simaninggir-Siabu Akhirnya Angkat Bicara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:46 WIB

*SELAMATKAN GENERASI! Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Lubuk Pakam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba

Berita Terbaru