Mobil Operasional SPPG Malintang, Diduga Sengaja Gunakan Pertalite. Aktivis Bereaksi Keras.

- Editor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PANYABUNGAN – BIDIK.CO.ID

Komitmen profesionalisme dan transparansi program ketahanan pangan nasional kembali dinodai oleh perilaku ugal-ugalan oknum di lapangan. Satu unit armada mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malintang di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) kepergok tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gunung Tua- Mompang Julu Jln Trans Sumatera.

Berdasarkan bukti dokumentasi visual yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 11:02 WIB. Mobil operasional dengan plat kenderaan BK 8767 CJ jenis minibus berlogo resmi Badan Gizi Nasional Republik Indonesia tersebut dengan santai mengantre di nozzle pengisian Pertalite nomor 3 yang notabene merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) milik hak rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika langsung dikonfirmasi media di lapangan, penumpang armada operasional MBG ini mengaku dari SPPG Malintang. Sedangkan sopir bersikeras meminta identitas media.

Aksi ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan aktivis dan penggiat transparansi anggaran. Perilaku ini dinilai sebagai tamparan keras bagi kredibilitas Kepala BGN yang baru saja dilantik untuk mengawal program strategis negara, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Forum MP4 (Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik) Arief Azka Batubara kepada pers (22/10) menyebutkan pengisian BBM bersubsidi oleh kendaraan operasional instansi pemerintah/lembaga negara ini memicu indikasi pelanggaran regulasi serius yang fatal.

“Praktek illegal oleh armada SPPG ini diduga kuat melanggar instruksi Internal dan Ketegangan Direktorat Pengawasan BGN. Penegasan dari Dir Tauwas BGN menyatakan kendaraan operasional program MBG dibiayai uang negara dan wajib menggunakan BBM Non-Subsidi. Jenis BBM Pertalite yang diisi untuk operasional mobil MBG adalah pelanggaran serius dengan ancaman pembekuan operasional (suspend) bagi unit pelayanan yang melanggar aturan” tegas Arief Azka.

Baca Juga:  Bawaslu Taput Tingkatkan Profesionalisme, Fokus pada 4 Langkah Strategis

Dia juga menambahkan, kejadian ini diduga kuat pelanggaran serius terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 Pembatasan konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Pertalite dilarang keras dikonsumsi oleh kendaraan dinas instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun TNI/Polri. Pelanggaran alokasi kuota energi subsidi negara yang dibiayai oleh APBN.

Ditambahkan, UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 53) meenegaskan larangan penyalahgunaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah. Jerat pidana kurungan serta denda materiil atas pemanfaatan hak yang bukan peruntukannya.

Arief Azka yang mantan aktivis HMI UIN Sumut ini meminta Kepala BGN Pusat untuk menindak tegas SPPG Malintang.

“Ini bukan sekadar masalah salah isi bensin, ini adalah mentalitas koruptif oknum. Bagaimana mungkin program nasional yang didanai triliunan rupiah uang negara, mobil operasionalnya masih tega merampas hak subsidi masyarakat miskin di Mandailing Natal” tegas Arief Azka.

Pihaknya mendesak Kepala Badan Gizi Nasional untuk segera
Memanggil dan memeriksa Kepala SPPG Malintang serta oknum pengemudi yang bersangkutan atas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Kepala BGN Pusat juga didesak untuk memberikan sanksi pencopotan atau suspend izin operasional secara tegas sesuai pakta integritas lembaga.

Dia meminta agar diperketat pengawasan penggunaan digitalisasi QR Code subsidi dengan tepat sasaran agar tidak disalahgunakan oleh aset berplat dinas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Malintang maupun perwakilan resmi Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Sumatera Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden memalukan tersebut.
(Magrifatulloh).

BIDIK.CO.ID

WARTAWAN NASIONAL

JAUHARI M YUNUS S.E. CFLE. CPPJ. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Grebek Rantau Panjang, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba
Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN
Skandal 48 Ton Pupuk Subsidi diduga “Raib”. Plt Kadis Pertanian Madina Didesak Copot Izin Kios UD Rizki Roburan.
Diduga 48 Ton Pupuk Urea Subsidi Belum Diterima Petani Roburan Lombang, Kadis Pertanian segera panggil pemilik Kios UD Rizki
Dihadiri Sekejen Pusat, Musda JATMAN Sumut Tetapkan TGB Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, MA sebagai Mudir 2026-2031
Gerakan SIGAP Digelorakan, Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos
Ultimatum LSM KCBI: Berantas Judi di Jl. Veteran atau Copot Kapolsek Berastagi!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Sistem Bisa Melindungi Diri Sendiri? DPD RAJAWALI Batam: Mengapa Saat Dibutuhkan, Semua Tidak Berfungsi? Ketua RAJAWALI Batam: Pulihkan Seluruh Kerugian, Rp57,3 Miliar Adalah Uang Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Disiram Water Cannon Meski Tunjukkan ID Pers ? DPP RAJAWALI: Kabid Propam, Dewan Pers & Komnas HAM Diminta Turun Tangan!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Dilarang Foto, Didorong, Disiram Water Cannon? DPP RAJAWALI: Hukum Melindungi Pers, Kabid Propam Diminta Bertindak Tegas & Terbuka!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:01 WIB

MAUNG Riau Apresiasi Langkah Kejati Riau Tindak Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Rokan di Rokan Hilir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:43 WIB

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Dukung Penuh HUT ke-1 Taman Pelangi Desa Terentang Hilir!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Peristiwa di Bogor Berdampak ke Purwakarta! DPD RAJAWALI: Evaluasi Tata Kelola, Pastikan Tak Ada Lagi Kekerasan!

Berita Terbaru