Klarifikasi Belum Terjawab, ASN DKI Desak Transparansi Pemotongan Gaji ke-13 dan BK

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Bidik.co.id  23 Juni 2026, Puluhan Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pemotongan gaji ke-13, Tunjangan Kinerja Tukin 13, dan Beban Kerja BK 13 oleh Bank DKI pada Juni 2026. Pemotongan diduga dilakukan untuk cicilan pinjaman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Lebih memprihatinkan, dana yang sudah dipindahkan ASN ke rekening tabungan pribadi Bank DKI dengan nomor rekening berbeda juga ikut disedot. Padahal di perjanjian pinjaman pemotongan hanya di rekening gaji saja.

Hingga berita ini diturunkan, Bank DKI belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme, dasar hukum, dan cakupan autodebet tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Keluhan ASN

ASN menerima pencairan gaji ke-13, Tukin 13, dan BK 13 di rekening gaji Bank DKI pekan ketiga Juni 2026. Beberapa jam setelah dana masuk, saldo berkurang signifikan karena terpotong autodebet cicilan.

“Setelah dicek mutasi, gaji ke-13 saya dipotong untuk cicilan hutang Bank DKI. Kami sudah tanyakan ke Bank DKI, tapi jawabannya masih simpang siur, tidak ada kepastian tertulis,” ujar salah satu ASN DKI yang enggan disebutkan namanya.

Kenapa Beban Kerja 13 Juga Terblokir?

Banyak ASN mempertanyakan pemotongan BK 13. Menurut pengakuan ASN, seluruh tunjangan cair melalui satu rekening gaji Bank DKI yang sama dengan gaji pokok. Dengan adanya fasilitas autodebet, maka setiap dana yang masuk langsung dipotong sistem untuk pelunasan angsuran.

ASN juga mempertanyakan status Beban Kerja Juni 2026 yang belum dicairkan, namun rekening gaji malah diblokir. “BK Juni belum keluar, tapi rekening diblokir. Padahal tidak ada sangkut pautnya dengan pinjaman saya di Bank DKI,” kata ASN lainnya.

Dana Tabungan Pribadi Ikut Disetor Tanpa Izin

Keresahan memuncak setelah ASN mengetahui dana yang telah ditransfer dari rekening gaji ke rekening tabungan pribadi Bank DKI ikut terpotong.

Baca Juga:  Muncul sebagai Figur Alternatif, Samsuri Siap Bertarung di Pilpres 2029

“Uangnya sudah saya TF dari rekening gaji ke rekening tabungan pribadi saya di Bank DKI. Tapi tetap disedot Bank DKI tanpa izin nasabah. Di perjanjian pinjaman pemotongan hanya di rekening gaji saja. Selain potongan di rekening gaji nasabah, tabungan pribadi juga diambil,” ungkap ASN.

Jika benar, pemotongan di rekening tabungan pribadi yang tidak tercantum sebagai rekening sumber autodebet berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum dan persetujuan nasabah sesuai POJK No. 18/POJK.07/2018.

Dampak: Dana Pendidikan Anak Terancam

Gaji ke-13, Tukin 13, dan BK 13 cair bertepatan dengan tahun ajaran baru. Ribuan ASN mengaku dana tersebut disiapkan untuk daftar ulang SMP, SMA, SMK, dan pembayaran UKT semester ganjil perguruan tinggi.

“Momen pencairan gaji ke-13 sangat penting bagi kami. Dananya dipakai untuk daftar ulang anak sekolah dan bayar semesteran kuliah. Ketika dipotong sepihak tanpa pemberitahuan, rencana pendidikan anak jadi berantakan,” kata ASN lainnya.

Tuntutan ASN DKI Jakarta kepada Bank DKI, BKD & BPKD DKI:

1. Menjelaskan secara transparan dasar hukum pemotongan gaji ke-13, Tukin 13, BK 13, dan dana di rekening tabungan pribadi. Di perjanjian pinjaman pemotongan hanya di rekening gaji saja.

2. Membuka status pencairan BK Juni 2026 dan alasan pemblokiran rekening yang tidak terkait pinjaman.

3. Menyampaikan mekanisme pengembalian dana jika terjadi pemotongan yang tidak sesuai perjanjian kredit.

“Kami ASN tetap menghormati kewajiban cicilan. Tapi dana pendidikan anak yang cair setahun sekali jangan dipotong sepihak tanpa konfirmasi,” tegas perwakilan ASN.

Hingga rilis ini diterbitkan, Bank DKI belum memberikan pernyataan resmi. Media membuka ruang hak jawab 1×24 jam.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunue CFLE

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!
Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”
*Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARAP MEMBANGUN KERETA API WILAYAH BOGOR PUNCAK CIANJUR AKAN MENGURANGI KEMACETAN DAN MENINGKATKAN EKONOMI
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Sematkan Gelar CFLE kepada Kamidi sebagai Bentuk Apresiasi atas Dedikasi di Bidang Jurnalistik dan Sosial
Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:43 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:21 WIB

Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:54 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:31 WIB

PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:27 WIB

Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:14 WIB

POLRESTA SORONG KOTA BERHASIL UNGKAP SEJUMLAH KASUS 3C , KOMITMEN BERANTAS KEJAHATAN JALANAN.

Berita Terbaru