Bidik.co.id
Pemerhati Sosial R Khairil Chaniago :Saat ini kota Medan sedang mengalami fase Kamtibmas yang cukup buruk, hal ini di tandai oleh semakin maraknya aksi tawuran di tengah tengah masyarakat,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
baik itu di Belawan, Medan Utara dan kota Medan secara umumnya. Sudah begitu banyak jatuh korban jiwa ataupun luka dan menciptakan suasana mencekam di tengah tengah masyarakat ,Oleh karena itu dibutuhkan penanganan ekstra untuk mengendalikan situasi “Darurat Kamtibmas” ini. Ujar Khairil Chaniago.
Peristiwa tertembak nya salah satu anggota masyarakat yang terindikasi terlibat tawuran oleh Kapolres pelabuhan Belawan pada malam tanggal 04 Mai 2025 baru lalu, Adalah sebuah sikap tegas yang perlu diambil untuk melindungi keselamatan pribadi dan Marwah institusi polri, sehingga jangan terburu buru di tafsirkan sebagai tindakan yang ceroboh atau arogan, baik oleh Kapoldasu maupun Kompolnas.
Memang kita akui bahwa saat ini citra institusi kepolisian masih jauh dari cita cita presisi polri, masalah negatif cenderung menghiasai halaman kehidupan masyarakat saat ini, untuk itu polisi harus bisa lebih serius dalam menerapkan langkah langkah yang bersifat membangun kamtibmas lewat tindakan tegas, terukur dan terstruktur Demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.
Lebih lanjut Khairil menegaskan bahwa jika Kapolda menilai sikap Kapolres Belawan tersebut di tafsirkan sebagai bentuk kekeliruan dan membuat beliau di mutasi atau sanksi indisipliner maupun hukum, maka hal ini tentu akan menjadi preseden buruk di kemudian hari, karena kedepan saya yakin tidak ada lagi Kapolres yang berani mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kriminal yang ada.
Kita paham bahwa setiap tindakan personil polri yang menimbulkan peristiwa negatif akan tetap di investigasi dan di evaluasi, tetapi saya berharap kompolnas tidak hanya menggunakan aspek prosedural saja dalam membuat kesimpulan atas apa yang telah terjadi, tetapi juga harus menyertakan aspek kondisional dan kultural sebagai penyeimbang, agar kesimpulan dan keputusan bisa mendekati keadilan, jelas Khairil.
Kapolres AKBP Oloan Siahaan memang adalah milik institusi Polri, tetapi yang harus di ingat bahwa institusi Polri adalah milik masyarakat , jadi wajar jika kami yang merupakan bahagian dari masyarakat merasa berhak untuk melindungi dan membela yang bersangkutan, meskipun secara pribadi saya tidak pernah sama sekali berjabatan tangan atau berkomunikasi dengan beliau. Karena ini bukan masalah kepentingan pribadi, tetapi ini murni karena keprihatinan atas situasi dan kondisi yang terjadi. Tegas Khairil Chaniago.
Pada kesempatan ini, Khairil juga mengucapkan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban, semoga Almarhum MS Menjadi Nisan Terakhir atas peristiwa tawuran ini dan semoga nama almarhum bisa menjadi Tonggak hadirnya perubahan prilaku bagi kalangan generasi muda untuk berhenti melakukan tawuran terhadap sesamanya. Pungkas
R Khairil Chaniago ST Kordinator Presedium Lintas Eksponen 98 Sumut / Ilmi maulida