MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA WOOREJO
Lamongan media bidik
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa wonorejo kecamatan sambeng melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Minngu (25 Mei 2025), Jam 14.00 Wib s/d selesai, di Kantor Desa wonorejo Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Bp sukur serta pen damping koperasi dari Lamongan Sambeng beserta polsek diwakili bhabimkamtibmas bp Doni dari koramil 0812 babinsa Matjuki serta Achmad sama PKk Wonorejo dan pengurus RT/RW dan tamu undangan lannya.
Kepala Desa wonorejo beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bp. Ujiono selaku Kepala Desa wonorejo dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjuti dari instruksi presiden Republik Indonesia prabowo Subianto temtang kewajiban desa membentuk koperasi Desa merah putih salah satu untuk memperkuat kemandiran ekonomi desa serta meningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut. Dan semoga Beliau berharap sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa wonorejo nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa wonorejo kecamatan sambeng
Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.”
Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa wonorejo sabagai berikut :
NO KETERANGAN
1 Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih wonorejo
2 Alamat Koperasi : Desa wonorejo
3 Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru
4 Wilayah Keanggotaan : Desa wonorejo
5 Jangka waktu berdiri : Tidak Terbatas
6 Usaha Koperasi : Gerai Sembako, Gerai Obat Murah, Unit simpan pinjam, Cold storage/cold chain, Klinik Desa, Kantor Koperasi, Pertanian, Peternakan, Perikanan
7 Simpanan Pokok : Rp.100.000/orang
8 Simpanan Wajib : Rp.10.000/orang
Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut :
NO NAMA JABATAN PENGURUS KOPERASi
1 Ketua cahyono M.B
2i Wakil Ketua Bidang Usaha wahyudi
3 Wakil ketua Bidang Anggota Sastro Hadi
4 Sekretaris Fira
5 Bendahara Rita
Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :
NO NAMA JABATAN
1 Ketua ujiono
2 wakil Heri giono
3.Nurul eko