Pemuda di Aceh Tengah Gelapkan Motor, Hasilnya Ludes untuk Judi Online

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  Bidik.co.id

Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap seorang pemuda berinisial JP (27), warga Kecamatan Bebesen, yang diduga kuat terlibat kasus penipuan dan penggelapan di Kampung Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) pukul 14.00 WIB di RSUD Datu Beru Takengon. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari laporan korban AK (20), warga Kabupaten Bener Meriah, pada 31 Agustus 2025 (LP/B/166/IX/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh).

Korban hendak menggadaikan sepeda motornya, namun tersangka justru melarikan Honda PCX tersebut dan kemudian menjualnya ke Medan seharga Rp7 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Baca Juga:  Bakti Kesehatan Sambut HUT RI ke-80, Polres Aceh Tengah Berikan Layanan dan Pengobatan Gratis

“Pelaku mengaku nekat melakukan penipuan demi mendapatkan uang cepat. Sebagian besar hasilnya dipakai untuk bermain judi online,” ungkap IPTU Deno.

Atas perbuatannya, JP dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran menggiurkan dan segera melapor jika pernah mengalami kasus serupa.

“Polres Aceh Tengah akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
GAMIES Aceh Gelar Festival Ramadhan Webinar Series 2026, Angkat Kisah Nyata Pebisnis Pemula
Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken
Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor
Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:10 WIB

Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:23 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:12 WIB

TNI-POLRI Aceh Tengah Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid Pasca Banjir Bandang di Linge

Berita Terbaru