Polisi Ringkus Pria Aceh Tenggara yang Diduga Rudapaksa Adik Ipar

- Editor

Sabtu, 22 November 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id Bener Meriah, 18 November 2025

Polisi berhasil mengamankan seorang pria asal Aceh Tenggara yang diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap adik iparnya sendiri. Terduga pelaku, yang berstatus sebagai abang ipar korban, ditangkap setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan di Desa Cemparam, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku sebelumnya sempat buron dan melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun, proses penangkapan berawal dari permintaan bantuan Kanit PPA dan anggota Reskrim Polres Aceh Tenggara yang turun langsung ke lapangan.

Mereka berkoordinasi dengan personel Polsek Bandar yang sedang bertugas malam itu untuk membantu memburu pelaku yang diduga bersembunyi di Desa Cemparam.

Pihak kepolisian juga melacak keberadaan pelaku melalui aktivitas telepon selulernya. Meski ponsel pelaku diketahui telah dijual di wilayah Desa Belang Pulo, Kecamatan Bandar, pembeli ponsel kemudian memberikan informasi bahwa pemilik nomor tersebut berada di Desa Cemparam.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN-L Universitas Syiah Kuala kampung baru 76, Lakukan kegiatan “Home Visit “

Informasi ini menjadi petunjuk penting yang mengarahkan petugas ke lokasi persembunyian pelaku.

Setelah dilakukan penyergapan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif serta kronologi lengkap kejadian.

Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdany, S.H, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar telah terjadi penangkapan terhadap seorang pria berinisial A, warga Aceh Tenggara,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Berita Terkait

Rutan Bener Meriah Gelar Coffee Morning untuk Perkuat Soliditas dan Layanan Publik
Hari Bakti Perdana, Rutan Bener Meriah Perkuat Sinergi Layanan Pemasyarakatan
Rutan Bener Meriah Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke 1 Tahun 2025
Dari Sikap hingga Tindakan, Petugas Rutan Bener Meriah Ditempa Jadi Pelayan Publik Berkualitas
Rutan Bener Meriah Gelar Excellent Service Training dan Review Standar Layanan
Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat
“Kobarkan Semangat Juang, Pegawai dan WBP Rutan Bener Meriah Peringati Hari Pahlawan dengan Khidmat”
“Kunjungan Edukatif, Siswa SMA Negeri 1 Bukit Dalami Isu Pengelompokan Sosial di Rutan Bener Meriah”
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:41 WIB

Pemprov Sumut Gelar Rapat Koordinasi Bantuan Bencana, Pelindo Regional 1 Pastikan Kesiapan Pelabuhan Belawan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:45 WIB

PT PMT Perkenalkan Terminal Booking Sistem (TBS) Demi Kelancaran Logistik di Belawan

Sabtu, 29 November 2025 - 09:38 WIB

Pelindo Buka Posko Pengungsian dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

Selasa, 25 November 2025 - 14:10 WIB

BNCT Perkuat Komunikasi dengan Stakeholder Lewat Gelaran Trofeo Mini Soccer 2025

Jumat, 21 November 2025 - 07:17 WIB

Arus Peti Kemas Sumut Menguat, PT PMT Catat Kenaikan 4 Persen

Jumat, 21 November 2025 - 01:16 WIB

Prestasi Membanggakan, Ketua SWI Bener Meriah Raih Juara II Lomba Jurnalistik TMMD 2025

Kamis, 20 November 2025 - 08:40 WIB

Pelindo Regional 1 Mengadakan Pelatihan CSR Instrumen Mini Sosmap dan SROI, Dorong Penguatan Dampak Sosial Perusahaan

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Aksi Bersih Laut HUT Armada 2025 Didukung BNCT di Pesisir Bagan Deli

Berita Terbaru