Prof Dr Sutan NasomalDesak Presiden RI: Hukum Mafia Ilegal Niaga Black Stone di Gorontalo! kasus Black Stone Jangan Dipandang Remeh!

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo  Bidik.co.id

Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional,Ekonommendesak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut tuntas praktik ilegal niaga Black Stone di Gorontalo. Aktivis menyebut praktik yang telah berlangsung sejak lama itu melibatkan jaringan mafia yang semakin kebal hukum dan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Putusan bebas terhadap 4 WNA pemain ilegal niaga Black Stone yang pernah disidangkan di PN Gorontalo justru membuat mafia niaga Black Stone lainnya makin kuat. Banyak aktivis dibungkam, sementara penegakan hukum di daerah berjalan setengah hati,” tegas pernyataan resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah laporan menyebut kontainer dan mobil dump track berisi material Black Stone pernah diamankan aparat Polda dan Polres bone bolango, namun tak ada proses hukum tuntas. Barang sitaan pun tidak berujung pada penjeratan aktor intelektual.

Sebelumnya, beredar luas pemberitaan yang menyingkap adanya pengendali utama dalam praktik ini. Dua nama investor berinisial KEN dan WAR disebut-sebut sebagai pemain besar yang menguasai rantai ilegal niaga Black Stone dari hulu hingga hilir.

Dengan dasar itu, Prof Sutan Nasomal menegaskan perlunya intervensi pusat. “Jangan biarkan penegakan hukum hanya berhenti di penangkapan dan penyitaan barang. Presiden harus segera memerintahkan Kejagung untuk menindak para mafia besar yang merugikan negara,” tambah Aktifis .

Menanggapi peristiwa ini, pakar hukum internasional dan ekonom Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai kasus Black Stone tidak bisa dipandang remeh.

“Ini bukan sekadar perdagangan mineral, tapi sudah masuk ranah mafia transnasional. Jika negara tidak tegas, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tapi juga wibawa hukum Indonesia,” tegasnya.

Menurut Prof. Sutan Nasomal Presiden perlu segera memberi mandat khusus kepada Kejagung. “Polri tidak boleh dibiarkan sendirian. Kasus sebesar ini harus dibongkar hingga ke otak pelakunya, bukan hanya operator lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dampak ekonomi yang ditimbulkan. “Praktik ilegal seperti ini merusak pasar, menciptakan distorsi harga, dan menghancurkan iklim investasi.

Investor yang taat aturan akan pergi, sementara cukong makin berkuasa. Itu bahaya besar bagi ekonomi kita,” pungkas Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pendiri/Pengasuh /Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta

Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:58 WIB

Viral di Medsos, Sat Lantas Polres Bener Meriah Turun Tangan Tambal Jalan Berlubang

Minggu, 12 April 2026 - 18:36 WIB

Di Balik Derita Korban, Ada Dugaan Proyek Asal Jadi! Sutan Nasomal Minta Presiden Turun Tangan

Senin, 16 Maret 2026 - 06:35 WIB

Kisruh Bantuan Huntara di Bener Meriah, Warga Ungkap Dugaan Salah Sasaran dan Pemotongan Dana Bantuan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:31 WIB

Kunjungan Silaturahmi DWP Kabupaten Bener Meriah di Rutan Kelas IIB Bener Meriah Penuh Nuansa Ramadhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:38 WIB

Personel Polres Bener Meriah Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di DPRK, Situasi Berlangsung Aman dan Tertib

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:59 WIB

24 Jam Pengembangan, Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar dan Pemasok Sabu di Dua Kabupaten

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Plt Kadis Pertanian Bener Meriah Klarifikasi Bantuan Daging Meugang Rp4,5 Miliar: Harga Sapi Rp15-23 Juta per Ekor

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:17 WIB

Semangat Ramadhan Rutan Bener Meriah Tebar 5.000 Bibit Ikan Lele di Kolam SAE, Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

MEDAN

Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:29 WIB