Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak

- Editor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co id , — Aceh Tengah

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak. Seorang pria berinisial JH (24), warga Kecamatan Jagong Jeget, diamankan polisi pada Rabu (12/8/2026).

Penanganan perkara tersebut bermula dari laporan yang diterima SPKT Polres Aceh Tengah pada hari yang sama. Korban seorang Putri (16) warga Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap terlapor. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan JH dalam perkara tersebut.

Polisi kemudian mengamankan JH di Rumah Tahanan Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Terima Kunjungan Edukasi Tiga TK, Anak-anak Dikenalkan Tugas Polisi dan Keselamatan Lalu Lintas

“Penyidik akan memeriksa korban, pelapor, serta saksi-saksi lainnya. Kami juga melakukan penyitaan dan pemeriksaan barang bukti serta berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Aceh Tengah dan pihak terkait untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur,” ujar Abdul Mufakhir.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Satreskrim Polres Aceh Tengah juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempersiapkan proses hukum selanjutnya.

Polres Aceh Tengah memastikan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya karena perkara tersebut melibatkan anak, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar
Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan
Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar Pusat Aktivitas Warga, Cegah Gangguan Kamtibmas
Dari Masjid Babuttaubah, Kapolres Aceh Tengah Serukan Warga Tangkal Hoaks dan Kenakalan Remaja
Pasca Kebakaran Pasar Jagong Jeget, Polisi dan Warga Bahu Membahu Bersihkan Puing
Sambut HUT RI ke-81, Polres Aceh Tengah dan Polsek Jajaran Laksanakan Bakti Sosial di Tempat Ibadah
Merah Putih Berkibar di Tanah Gayo, Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah
Polsek Jagong Jeget Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diduga Nikah Siri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:49 WIB

Dukung Generasi Muda Sumut, Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Keberangkatan Kontingen Jambore Nasional XII

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Terpadu melalui Audit Internal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Kenalkan Ekosistem Kepelabuhanan kepada Mahasiswa Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Acara Silaturahmi Senioren Pemuda Pancasila Medan Belawan sukses

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Diduga Aniaya Wanita di Depan SPBU Denai, Doni Chaniago Diamankan Polsek Medan Area

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Perkuat Kolaborasi, Komunitas Ojol Sumut Berkomitmen Menjaga Kamtibmas di Sumut

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

Berita Terbaru