Seakan Kebal Hukum Tambang ilegal di Desa Tebon kabupaten Bojonegoro

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro Bidik.co.id

Tambang ilegal didusun Tegiri desa Tebon kecamatan Padangan, kabupaten Bojonegoro. jadi perbincangan warga dikarenakan dampak dari tambang tersebut sangat jelas diantaranya rusaknya kelestarian alam dan rusaknya jalan desa yang setiap harinya untuk aktifitas warga

Kamis.12-6-2025 awak media mencoba mendatangi tempat tersebut dan sepat mewawancarai beberapa warga ternyata warga pada resah dengan adanya tambang tersebut terkesan kebal hukum.

Tambang yg diduga milik PM (inisial)ini sudah lama beroprasi sementara warga tidak ada yang berani melapor “saya mau lapor takut mas(cakapnya).

Tambang ilegal adalah jelas-jelas melanggar hukum ,melanggar undang-undang no.3 2020 pasal 158 /penjara 5 thn

Harapan warga pada DLH (dinas lingkungan hidup)dan aparat penegak hukum supaya segera menutup tambang tersebut.

Berita Terkait

Warga Desak Aparat Hukum Untuk Segera Tutup Tambang Ilegal di Bojonegoro
Program pemerintah pembentukan koperasi merah putih
FKMB Bakal Kawal Perbaikan Tebing Sungai Yang Ambrol, Diduga Faktor Alam ‘Force Mayor’
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 10:21 WIB

PAW Anggota DPRK Aceh Tamiang Dari Partai Golkar, Akan Terlaksana

Rabu, 3 September 2025 - 09:50 WIB

Ketua DPRK Dan Forkopimda Plus Tanam Padi Dan Panen Jagung Di kecamatan Bendahara

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:46 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Rabat Beton Dijalan Peribadi Menggunakan Dana Desa 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:31 WIB

Di Duga Oknum Kepsek Mengeluarkan Murid Secara Sepihak Dan Mengabaikan Perjanjian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:27 WIB

Hiburan Rakyat HUT RI Ke 80 Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Masyarakat Sekitar PT Desa Jaya Alur Jambu Mengecam Keras, Bila Ada Oknum Yang Membawa Nama Masyarakat Atas Penjarahan Di Tanaman Milik Perusahaan

Senin, 4 Agustus 2025 - 06:53 WIB

Kisruh Lahan Kebun Sawit Eks HGU Di Tenggulun Kinerja KPH lll Di Pertanyakan 

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Adi Rahmanto Laksanakan Kegiatan Bhakti Bersama Warga Desa Atang Jungket

Berita Terbaru

EMPAT LAWANG

Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di Desa Ulak Mengkudu

Kamis, 4 Sep 2025 - 10:53 WIB