Di Duga Tidak Memilikinya Ijin Resmi Limbah B3 PT Benteng Laksana Jaya Tetap beroperasi

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Bidik.co.id

Diduga tidak memiliki Ijin Limbah B 3 PT Benteng Laksana Jaya di Jalan Pohon Jati Rt 01/03 desa Cileles Kecamatan Tigaraksa tetap beroperasi tak tersentuh Aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait lingkungan Hidup (DLHK)

Limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Sedangkan Limbah Bahan Berbahaya Dan beracun
Kamis (28/8/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang Jelas mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Jenis Limbah B3 Berupa Minyak pelumas Bekas atau dikenal dengan Oli Bekas atau Minyak Pelumas Bekas Jenis limbah oli bekas

Umumnya dihasilkan dari bahan penggunaan minyak pelumas atau oli. Minyak Pelumas bekas digunakan oleh peralatan yang sedang bergerak, atau mesin, dan mesin kendaraan bermotor seperti sepeda motor, mobil, dan truck serta bersumber dari mesin generator listrik (genset).

Lebih lanjut saat awak Media Konfirmasi dengan salah satu yang terbaik ada di lokasih tempat pengepul Oli bekas tersebut ibu Eti mengatakan bahwa kita hanya pengepul saja mas dan semua ijinnya sudah ada di Kecamatan ucapnya” Eti sambil Jalan dan wajah Jutek dan Kami dari team awak Media tidak sama sekali perkenankan masuk dengan alasan ada miting lalu dengan itungan menit datang Ketua RT setempat ( Gojin) beliau mengatakan bahwa di sini masih tahap pembangunan bang ucapnya’ Ke wartawan

Baca Juga:  Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotik ,Toko Obat Perjualbelilikan Obat Kosmetik Terlarang tanpa Resep Dokter " Menggila"

Limbah B3 jenis pelumas oli yang di Ketahui karena sifat, konsentrasi, dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain, Apabila logam berat tersebut.

Jika masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, gangguang fungsi syaraf, dan penyakit kanker.Oli bekas juga dapat menyebabkan tanah kurus dan kehilangan unsur hara. Sedangkan sifatnya yang tidak dapat larut dalam air juga dapat membahayakan habitat air, selain sifatnya yang mudah terbakar.

red.iwan

Berita Terkait

DPW RAJAWALI Banten: Jika Ada Bukti Baru, Kasus Harus Segera Dibuka Kembali!
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
Jurnalis di Banten Alami Kekerasan Diduga Oknum Polisi, DPW RAJAWALI Banten: Segera Usut Tuntas dan Jaga Keamanan Wartawan!
Prof. Sutan Nasomal Apresiasi Bea Cukai Tangerang: Amankan Rokok Ilegal Rp18 Miliar
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!
Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotik ,Toko Obat Perjualbelilikan Obat Kosmetik Terlarang tanpa Resep Dokter ” Menggila”
Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!
Berbagi Berkah Ramadan, Ketua RW 003 Batu Sari Santuni 95 Ibu-Ibu Kurang Mampu
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsubsektor Rusip Antara dan Babinsa Bersihkan Lumpur yang Menimbun Dapur Rumah Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:07 WIB

Ngopi Pagi Usai Suling, Kapolres Aceh Tengah Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:39 WIB

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Peduli Keamanan Lingkungan, Kebersihan, Awasi Anak, dan Cegah Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:21 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Tangkap IRT Pengedar Sabu, Pengembangan ke Bener Meriah Ungkap Dua Pelaku

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Jumat Keliling di Masjid Ruhama, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Alam, Hindari Riba dan Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:14 WIB

*Jumat Berkah di Musara Alun: Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah dan Tanam Pohon*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:05 WIB

*Jaga Marwah Institusi! Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Tegas Larang Prajurit Judi Online dan Narkoba, Babinsa Diminta Jaga Kondusivitas Aceh*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie: Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan yang Jaga Indonesia Lebih Baik

Berita Terbaru