Di Duga Tidak Memilikinya Ijin Resmi Limbah B3 PT Benteng Laksana Jaya Tetap beroperasi

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Bidik.co.id

Diduga tidak memiliki Ijin Limbah B 3 PT Benteng Laksana Jaya di Jalan Pohon Jati Rt 01/03 desa Cileles Kecamatan Tigaraksa tetap beroperasi tak tersentuh Aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait lingkungan Hidup (DLHK)

Limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Sedangkan Limbah Bahan Berbahaya Dan beracun
Kamis (28/8/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang Jelas mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Jenis Limbah B3 Berupa Minyak pelumas Bekas atau dikenal dengan Oli Bekas atau Minyak Pelumas Bekas Jenis limbah oli bekas

Umumnya dihasilkan dari bahan penggunaan minyak pelumas atau oli. Minyak Pelumas bekas digunakan oleh peralatan yang sedang bergerak, atau mesin, dan mesin kendaraan bermotor seperti sepeda motor, mobil, dan truck serta bersumber dari mesin generator listrik (genset).

Lebih lanjut saat awak Media Konfirmasi dengan salah satu yang terbaik ada di lokasih tempat pengepul Oli bekas tersebut ibu Eti mengatakan bahwa kita hanya pengepul saja mas dan semua ijinnya sudah ada di Kecamatan ucapnya” Eti sambil Jalan dan wajah Jutek dan Kami dari team awak Media tidak sama sekali perkenankan masuk dengan alasan ada miting lalu dengan itungan menit datang Ketua RT setempat ( Gojin) beliau mengatakan bahwa di sini masih tahap pembangunan bang ucapnya’ Ke wartawan

Baca Juga:  Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotik ,Toko Obat Perjualbelilikan Obat Kosmetik Terlarang tanpa Resep Dokter " Menggila"

Limbah B3 jenis pelumas oli yang di Ketahui karena sifat, konsentrasi, dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain, Apabila logam berat tersebut.

Jika masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, gangguang fungsi syaraf, dan penyakit kanker.Oli bekas juga dapat menyebabkan tanah kurus dan kehilangan unsur hara. Sedangkan sifatnya yang tidak dapat larut dalam air juga dapat membahayakan habitat air, selain sifatnya yang mudah terbakar.

red.iwan

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotik ,Toko Obat Perjualbelilikan Obat Kosmetik Terlarang tanpa Resep Dokter ” Menggila”
Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!
Berbagi Berkah Ramadan, Ketua RW 003 Batu Sari Santuni 95 Ibu-Ibu Kurang Mampu
Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan Solar, Tempat Parkir Armada di Sindang Jaya Disorot
Disebut “Rampok” oleh Kepsek SMPN 9, Wartawan Jes TV Akan Tempuh Jalur Hukum
Tragedi di Tang City Mall, Pria Tewas Usai Lompat dari Lantai 4
Kebohongan Yang Akan Melegenda Dalam Sejarah Manusia Kemaruk
Jacob Ereste : Pamplet Puitis Yang Tergantung Di Pagar Parlemen
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:07 WIB

Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan, Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Cegah Balap Liar, Tertibkan 3 Motor Berknalpot Brong

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:00 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Hadirkan Rasa Aman di Jalan, Kendaraan Berknalpot Brong Ditertibkan Secara Edukatif

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:50 WIB

Menguatkan Kepedulian, Polres Aceh Tengah Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Paya Beke melalui Jumat Berkah

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran Ganja, Kurir Remaja Diamankan, Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:19 WIB

Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin Personel, Polres Aceh Tengah Gelar Gaktiblin Pemeriksaan Senpi Dinas, Data Diri, Ponsel, dan Tes Urine

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:51 WIB

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:18 WIB

DPO Pelaku Penganiayaan terhadap Anak Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:51 WIB

TIDAK ADA TOLERANSI! 4 OKNUM WARTAWAN SERBU RUMAH REDAKSI GPNews.com, ISTRI DAN ANAK DITEROR SAAT PIMPINAN SEDANG TIDAK ADA DI TEMPAT

Berita Terbaru