Istri Janjian Ngamar Di Hotel Suami Melapor Ke Polres

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Janjian “Ngamar” Di Hotel, Suami Melapor Ke Polres

Lamongan – Viralnya chat dugaan perselingkuhan antara Serman yakni mantan Kepala Desa Pangkatrejo, dengan istri orang bernama Gini Purwanti, tak berhenti hanya sampai situ. Pada Kamis (28/08/2025) sang suami (Mas Yoyon) mendatangi Mapolres Lamongan, guna melaporkan pengkhianatan istrinya dengan pria lain tersebut. Jum’at (29/08/2025).

Langsung bertemu dengan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., setelah dimintai keterangan, terbitlah surat pelaporan dengan nomor : STTLPam/385/VIII/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Mas Yoyon menjelaskan, “Kenapa dari awal kejadian saya mengetahui isi chat istri saya, sampai hari ini saya baru melapor, karena saya menunggu itikad baik dari istri saya, untuk jujur mengakui perbuatannya. Eh, malah marah-marah. Yang lebih miris, audah tahu ada permasalahan, tidak mendatangi saya malah minum tuak bersama teman-teman saya,” jelasnya.

Baca Juga:  Tumbukan Kreativitas Lomba Desain Batik Dibuka

“Beberapa hari ini, saya ditelpon oleh beberapa nomor baru dalam WhatsApp. Pria yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut mengungkapkan hal yang sama seperti yang saya alami, yakni istrinya juga digoda oleh Serman. Saya minta untuk melapor, bilangnya nanti setelah saya, ia akan melapor. Ia juga mengatakan bahwa ia adalah sahabat dari Serman, kenapa istrinya digoda, sama persis dengan yang saya alami,” tambah Mas Yoyon.

Hingga berita ini ditayangkan, proses hukum masih berjalan, dan Mas Yoyon berharap, jika memang ada hubungan spesial antara Serman dan istrinya, ia akan menceraikan istrinya untuk dinikahi Serman. (Redaksi)

Berita Terkait

Viral Molor Pelaksana Pembangunan SMA Al Kautsar Lamongan Murni Salah Tulis Progres Sudah 70%
Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran
Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Nekat Beroperasi Mesti Tak Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C Di Desa Lrean Wetan Kecamatn Palang Tuban Layak Di soroti
Pemkab Lamongan Dukung Gerakan Tujuh KAIH Dan Wajar Tiga Belas Tahun
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:58 WIB

KSOP Malahayati dan Tim SAR Melakukan Kegiatan Evakuasi Jenazah di Selat Banggala

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:52 WIB

SWI Aceh Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Reformasi dan Demokrasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:52 WIB

Sekretaris DPW SWI Aceh: Harkitnas 117, Momentum Bangkit Bersama Menuju Indonesia yang Kuat

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:02 WIB

Pelindo Regional 1 Jalin Silaturahmi dengan Kajati Aceh untuk Perkuat Sinergi Hukum dan Pengembangan Pelabuhan

Rabu, 20 November 2024 - 10:03 WIB

DEBAT KE TIGA RICUH, KIP ACEH DIDESAK SEGERA KLARIFIKASI

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Selasa, 23 Des 2025 - 08:23 WIB

BENER MERIAH

Polres Bener Meriah Amankan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Aktif

Kamis, 18 Des 2025 - 07:27 WIB