Jakarta Bidik.co.id
Suara keras datang dari Ibu Kota. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional sekaligus ekonom, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memerintahkan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah setiap tahun.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran cukai, tapi sudah kejahatan ekonomi yang melanggar hukum dan merusak tatanan negara. Harus diberantas habis,” tegas Sutan saat ditemui di Markas Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, 29 Agustus 2025, menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online dalam dan luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Presiden harus menginstruksikan Dirjen Bea Cukai, Kapolda, dan Pangdam untuk turun langsung menggelar razia terpadu di wilayah Kepulauan Riau, terutama Tanjungpinang, yang disebut-sebut sebagai pusat peredaran rokok ilegal terbesar di Sumatera.
“Barang bukti yang disita harus segera dimusnahkan. Bakar di hadapan publik, supaya ada efek jera. Jangan hanya disita lalu hilang di gudang atau berputar kembali ke pasar gelap,” ujarnya lantang.
Sutan menegaskan operasi besar-besaran ini harus dilakukan berkelanjutan, bukan sekadar aksi seremonial. Tanpa langkah hukum tegas, praktik mafia rokok ilegal akan terus merajalela dan merugikan negara sekaligus masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Sutan menyinggung lemahnya pengawasan aparat di daerah. Menurutnya, fakta bahwa rokok ilegal beredar bebas di Kepulauan Riau selama bertahun-tahun menunjukkan ada pembiaran yang sistematis.
“Jangan sampai masyarakat menilai aparat tidur atau bahkan ikut bermain di bawah meja. Ini soal integritas. Negara harus hadir dan membersihkan semua mata rantai yang terlibat,” katanya.
Selain menggerogoti keuangan negara, Sutan mengingatkan bahwa rokok ilegal kerap diproduksi tanpa standar kesehatan yang jelas, sehingga membahayakan masyarakat. “Ini bukan hanya soal pajak, tapi soal moral dan keselamatan publik,” ujarnya.
Ia menyarankan agar Presiden membentuk satuan tugas khusus lintas kementerian untuk mengawasi dan menindak seluruh jalur distribusi rokok ilegal, mulai dari pabrik, pelabuhan, hingga ke titik penjualan di pelosok daerah.
Desakan Sutan Nasomal menambah panjang daftar pihak yang menuntut pemerintah pusat turun tangan. Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kepulauan Riau juga menyuarakan kekecewaan terhadap audiensi dengan Bea Cukai yang dianggap gagal menghasilkan komitmen tegas memberantas rokok ilegal.
Kini, semua mata tertuju pada langkah Presiden: apakah akan ada gebrakan nasional memutus mata rantai mafia rokok ilegal, atau negeri ini akan kembali kalah oleh kepentingan para cukong?Sebenarnya selain di Provinsi Riau juga terjadi di seluruh pulau Jawa Indonesia bagian timur Lainnya diseluruh Indonesia,imbuhnya diakhir komentarnya semoga yth pak Presiden Bapak Jenderal Haji Subianto turun tangan memerintahkan jajaran pembantunya membantunya beliau menertibkan permasalahan rokok illegal ini pelakunya ditangkapi dimasukkan penjara segera timpal Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Panglima Jenderal Kompii serta Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS