Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Kepala Desa Jadi Perangkat Desa, Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Layak Disoroti Diduga Sarat Pelanggaran

Lamongan – Ujian penjaringan perangkat desa, yang seharusnya bersifat netralitas, transparan, serta akuntabel, tak tercermin dalam pelaksanaan ujian penjaringan perangkat Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Pasalnya, anak Kepala Desa Nguwok sendirilah yang menduduki kekosongan formasi jabatan Kepala Dusun Nguwok. Jum’at (07/11/2025).

Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media di lapangan, beberapa calon peserta banyak yang mundur karena tahu anak Kepala Desa Nguwok atas nama Rengga Surya Dirgantara, ikut berpartisipasi dalam kontestasi perangkat desa tersebut.
“Jelas menang anaknya Kepala Desa Nguwok, makanya banyak peserta calon perangkat desa yang mundur,” ungkap warga yang tak mau disebut namanya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Ketua Panitia pelaksanaan ujian penjaringan perangkat Desa Nguwok, merupakan Sekretaris Desa yang masih aktif, yakni Joko Slamet. Tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang perangkat desa aktif menjadi Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa. Hal tersebut dapat memicu perspektif adanya konflik kepentingan, dimana perangkat desa aktif yang menjadi Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa mungkin memiliki konflik kepentingan, karena mereka mungkin memiliki hubungan dengan calon peserta atau memiliki kepentingan pribadi dalam proses seleksi. Kemudian tidak adanya objektivitas, yakni perangkat desa aktif yang menjadi Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa mungkin tidak dapat menjamin objektivitas proses seleksi, karena mereka mungkin memiliki pengaruh atau tekanan dari pihak lain. Perangkat desa aktif tidak boleh menjadi Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, transparan, dan objektif.

Baca Juga:  Meriahkan Karnaval DiDusun Bali Sukodadi Penuh Kreatif

Ketika Joko Slamet dikonfirmasi awak media di kantor desa ia mengatakan, “Ujian perangkat ini sudah netral tanpa ada tendensi apa pun. Kita sudah berkoordinasi dengan Bu Nurhayati selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Modo untuk pelaksaan ujian perangkat desa ini. Jadi kita sudah laksanakan sesuai aturan,” ungkap Joko.

Disinggung perihal keikutsertaan dirinya sebagai perangkat desa aktif yang nyambi menjadi ketua panitia, ia menjawab, “Apa ada aturannya mengenai perangkat desa aktif menjadi ketua panitia penjaringan calon perangkat desa, ndak ada to Mas. Soal ujian juga kami sendiri yang membuat, tanpa melibatkan perguruan tinggi atau akademisi,” tambah Sekretaris Desa Nguwok.

Tak sampai situ, soal yang akan diujikan kepada peserta calon perangkat Desa Nguwok pun dibuat sendiri, tanpa melibatkan ahli atau akademisi dari perguruan tinggi untuk memastikan kualitas dan validitas soal ujian. Hal tersebut rawan akan tindak jual beli kunci jawaban.

Ujian penjaringan perangkat Desa Nguwok, yang dilaksanakan dengan sistem CBT (Computer Based Test) pada hari Rabu (05/11/2025) tersebut, menyisakan sebuah tanda tanya besar, berdasarkan hal tersebut di atas, awak media akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pelaksanaan ujian penjaringan perangkat Desa Nguwok. (Tim Wartawan Lamongan)

Berita Terkait

Aliansi ABJI Menggelar Aksi Damai Di kecamatan Brondong Dibenturkan Dengan Acara Istigosaah
kepala sekolah Sdn Mojodadi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri
Viral Molor Pelaksana Pembangunan SMA Al Kautsar Lamongan Murni Salah Tulis Progres Sudah 70%
Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Nekat Beroperasi Mesti Tak Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C Di Desa Lrean Wetan Kecamatn Palang Tuban Layak Di soroti
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:59 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:17 WIB

Gagalkan Peredaran 62 Kilogram Ganja, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:06 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak demi Cegah Kenakalan Remaja dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:55 WIB

Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Senin, 18 Mei 2026 - 09:58 WIB

Polres Aceh Tengah Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar, Pencarian Satu Korban Masih Berlangsung

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Polres Aceh Tengah Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar, Pencarian Satu Korban Masih Berlangsung

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:15 WIB

Patroli Antisipasi Balap Liar, Polres Aceh Tengah Amankan 6 Motor demi Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:24 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru