Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Kepala Desa Jadi Perangkat Desa, Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Layak Disoroti Diduga Sarat Pelanggaran

Lamongan – Ujian penjaringan perangkat desa, yang seharusnya bersifat netralitas, transparan, serta akuntabel, tak tercermin dalam pelaksanaan ujian penjaringan perangkat Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Pasalnya, anak Kepala Desa Nguwok sendirilah yang menduduki kekosongan formasi jabatan Kepala Dusun Nguwok. Jum’at (07/11/2025).

Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media di lapangan, beberapa calon peserta banyak yang mundur karena tahu anak Kepala Desa Nguwok atas nama Rengga Surya Dirgantara, ikut berpartisipasi dalam kontestasi perangkat desa tersebut.
“Jelas menang anaknya Kepala Desa Nguwok, makanya banyak peserta calon perangkat desa yang mundur,” ungkap warga yang tak mau disebut namanya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Ketua Panitia pelaksanaan ujian penjaringan perangkat Desa Nguwok, merupakan Sekretaris Desa yang masih aktif, yakni Joko Slamet. Tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang perangkat desa aktif menjadi Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa. Hal tersebut dapat memicu perspektif adanya konflik kepentingan, dimana perangkat desa aktif yang menjadi Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa mungkin memiliki konflik kepentingan, karena mereka mungkin memiliki hubungan dengan calon peserta atau memiliki kepentingan pribadi dalam proses seleksi. Kemudian tidak adanya objektivitas, yakni perangkat desa aktif yang menjadi Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa mungkin tidak dapat menjamin objektivitas proses seleksi, karena mereka mungkin memiliki pengaruh atau tekanan dari pihak lain. Perangkat desa aktif tidak boleh menjadi Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, transparan, dan objektif.

Baca Juga:  Polemik Gaji Tim Petugas Penyalur Banpang Kecamatan Babat Sudah Ada Titik Temu

Ketika Joko Slamet dikonfirmasi awak media di kantor desa ia mengatakan, “Ujian perangkat ini sudah netral tanpa ada tendensi apa pun. Kita sudah berkoordinasi dengan Bu Nurhayati selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Modo untuk pelaksaan ujian perangkat desa ini. Jadi kita sudah laksanakan sesuai aturan,” ungkap Joko.

Disinggung perihal keikutsertaan dirinya sebagai perangkat desa aktif yang nyambi menjadi ketua panitia, ia menjawab, “Apa ada aturannya mengenai perangkat desa aktif menjadi ketua panitia penjaringan calon perangkat desa, ndak ada to Mas. Soal ujian juga kami sendiri yang membuat, tanpa melibatkan perguruan tinggi atau akademisi,” tambah Sekretaris Desa Nguwok.

Tak sampai situ, soal yang akan diujikan kepada peserta calon perangkat Desa Nguwok pun dibuat sendiri, tanpa melibatkan ahli atau akademisi dari perguruan tinggi untuk memastikan kualitas dan validitas soal ujian. Hal tersebut rawan akan tindak jual beli kunci jawaban.

Ujian penjaringan perangkat Desa Nguwok, yang dilaksanakan dengan sistem CBT (Computer Based Test) pada hari Rabu (05/11/2025) tersebut, menyisakan sebuah tanda tanya besar, berdasarkan hal tersebut di atas, awak media akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pelaksanaan ujian penjaringan perangkat Desa Nguwok. (Tim Wartawan Lamongan)

Berita Terkait

Aliansi ABJI Menggelar Aksi Damai Di kecamatan Brondong Dibenturkan Dengan Acara Istigosaah
kepala sekolah Sdn Mojodadi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri
Viral Molor Pelaksana Pembangunan SMA Al Kautsar Lamongan Murni Salah Tulis Progres Sudah 70%
Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Nekat Beroperasi Mesti Tak Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C Di Desa Lrean Wetan Kecamatn Palang Tuban Layak Di soroti
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:33 WIB

MMS Ucapkan Selamat dan Sukses atas Terpilihnya Bonauli Rajagukguk, S.H sebagai Ketua Karang Taruna Sumut 2026-2031

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Paru-Paru Dunia di Kalimantan Terbakar, Aktivis Sosial-Politik Desak APH Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Dukungan untuk Bonauli Rajagukguk, S.H. sebagai Kandidat Ketua Karang Taruna Sumatera Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Pool Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja

Berita Terbaru

Oplus_16908288

MEDAN

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:42 WIB