Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tinjau Kembali Pemberlakuan Fungsi SKCK Apa Ada Beda Masyarakat dan Pejabat!!

- Editor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id Jakarta, Dimasyarakat awam umumnya sudah pada tahu orang yang pernah masuk penjara seperti maling ayam tidak akan bercita cita menjadi Calon Kepala Desa karena ada catatan kelamnya di Polsek dan kita belum pernah mendengar sampai sekarang calon kepala desa pernah masuk penjara maling ayam karena itu mereka orang awam tahu bahwa kalau sudah ada catatan kelam tidak akan dapat Mengurus SKCK karena di SKCK sudah pasti maksudnya si A, b, c orang berkelakuan baik “kok ini aneh” Pejabat tinggi negara ada yang pernah masuk penjara jadi pejabat tinggi Negara. 2/04/2026)

Apa mungkin pengecualian mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang kata penyanyi Ebiet G Ade ya toh”, komentar Profesor Sutan Nasomal menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dikantornya Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Bilangan Cijantung Jakarta 2/4/2024

Prof Sutan Nasomal Mengharapkan presiden RI meninjau kembali fungsi SKCK kepada para calon kepala daerah atau pejabat negara lainnya. Apakah SKCK tersebut tidak berlaku kepada para pejabat negara. Bukankah yang sudah pernah dihukum atau dipenjara tidak bisa diberikan jabatan di posisi pejabat negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh alur SKCK dapat diperoleh oleh masyarakat :

Baca Juga:  PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI MEMBUAT ATURAN KETAT JAGA IBU & ANAK INDONESIA

SKCK DARI POLSEK

SKCK PEJABAT NEGARA DARI POLRES

SKCK PROVINSI DARI POLDA

SKCK UNTUK NASIONAL DARI MABES POLRI

SKCK PENGACARA DARI PENGADILAN

Apakah warga negara yang pernah dipenjara bisa memiliki SKCK.
Bila pejabat pemerintah yang baru di lantik pernah di penjara atau terjerat pidana bisa di lantik menjadi pejabat penting negara. Maka perlu Presiden RI mempertimbangkan sudah sesuai belum fungsi SKCK.

Mengapa pejabat negara penting pernah mengalami dipenjara bisa lantik. Apakah sudah tidak berlaku peraturan SKCK dan membersihkan kursi penting pejabat negara dari mantan oknum narapidana.

Bila memang kebijakan SKCK sudah tidak diperlukan maka disarankan aturan SKCK di hapuskan dan di ijinkan siapa saja masyarakat yang pernah menjadi narapidana di bolehkan menjadi pejabat negara.

Maka Prof Dr Sutan Nasional SH,MH mempertanyakan fungsi SKCK karena Negara telah melupakan atau tidak menjalankan peraturan tersebut.

Mantan Narapidana jadi pejabat negara tetapi rakyat kecil cari kerja harus pakai SKCK

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pendiri Pengasuh Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assosion Of Young Indonesian Advocates.

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Dorong Pendidikan Advokat Muda, PAMID Buka Program Rumah Hukum
Indonesia Hanya Jadi Penonton, Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Bangun Roadmap Sepak Bola Agar Indonesia Tak Terus Tertinggal
Profesor Minta Presiden RI Perintahkan Semua Aparatur Negara Di Seluruh Indonesia Tertibkan bendera luntur kusam dan Pasang Bendera Bercahaya Mewarnai Indonesia Merdeka !!!
Prof. Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Polri Berbenah, Soroti Dugaan Kisruh di Polres Batu Bara
Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator
Prof DR Sutan Nasomal : Tidak Perlu Takut Dengan Aksi Demo Besar. Di Sinilah Ruang Kebaikan Komunikasi Rakyat & Pemerintah Semakin Sehat Terbentuk
Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Berjalan Optimal

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Rutan Kelas IIB Bener Meriah Salurkan 10 Paket Bansos untuk Anak-Anak Disabilitas di Yayasan Restu Permata Bunda

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:26 WIB

SWI Bener Meriah Siap Berbenah, Program Kerja 2026–2027 Prioritaskan Profesionalisme Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Optimal dan Humanis, Ditsamapta Polda Aceh Supervisi Kesiapsiagaan Dalmas Polres Bener Meriah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas IIB Bener Meriah Gelar Aneka Perlombaan Tradisional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Asah Kemampuan Personel, Polres Bener Meriah Gelar Latihan Dalmas Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Polsek Bandar Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bersihkan Meunasah An-Nur Bersama Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Sekretaris SWI Bener Meriah Ikut Donor Darah dalam Peringatan HUT Bank Aceh ke-53

Berita Terbaru

Oplus_16908288

BENER MERIAH

Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Berjalan Optimal

Senin, 10 Agu 2026 - 09:00 WIB