GUBERNUR ACEH CABUT PERGUB JKA NOMOR 2 TAHUN 2026, MUALEM TEGASKAN MASYARAKAT BISA BEROBAT SEPERTI BIASA.

- Editor

Senin, 18 Mei 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Banda Aceh – Bidik.co.id  Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh (18 Mei 2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Baca Juga:  *Malam Ketiga Bhayangkara Fest 2026 Dikunjungi 33.149 Pengunjung*
Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi  tidak ada pembatasan desil.”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran
Polda Aceh Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru
Wakil Ketua Komisi VI DPRA Apresiasi Kerja Sama Pemda Simeulue dengan STIKes Darussalam Lhokseumawe
P3S sampaikan terimakasih kepada Ketua DPRA atas Kepedulian dalam Pemulangan Jenazah Mahasiswi Asal Simeulue
Kapolda Aceh Paparkan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Kepolisian
*Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh*
Irjen Pol Marzuki Ali Basyah Serahkan Pataka “Machdum Sakti” kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Peduli Kemanusiaan, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah pada Hari Jadi ke-75 Humas Polri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Sanjung (Selasa berkunjung ) Masyarakat, Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan dan Jenguk Warga Sakit

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pria Diduga Timbun BBM Pertalite

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Lagi, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus 2 Pemasok Sabu Asal Medan, Selama Sepekan Operasi Telah Ungkap 4 Pengguna dan 5

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:31 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Sosial dan Salurkan Sarana Kebersihan untuk Masjid

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Polri Peduli Pendidikan, Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadir di 11 Sekolah, Tanamkan Disiplin dan Cegah Perundungan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Takengon, Polres Aceh Tengah Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru