* PENCABUTAN PERGUB JKA TIDAK HANYA SEBATAS PERNYATAAN LISAN *

- Editor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id 

Banda Aceh — Pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang disampaikan secara lisan oleh Gubernur Aceh dinilai belum cukup memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Pendapat itu disampaikan Pegiat Kebijakan Publik, Ade Firmansyah menanggapi keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf membatalkan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencabutan kebijakan yang menyangkut hak dasar masyarakat, khususnya layanan kesehatan, tidak cukup hanya disampaikan secara lisan. Harus ada dokumen resmi sebagai bentuk kepastian administratif dan hukum,” ujar Ade Firmansyah yang juga Kabid Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Aceh, Senin, 18 Mei 2026.

Baca Juga:  Keselamatan Kerja Bukan Urusan Perusahaan Besar, GAMIES Aceh Dorong UMKM Terapkan K3

Menurutnya, langkah administratif tersebut penting agar pernyataan pencabutan tidak terkesan hanya sebagai upaya meredam kemarahan publik tanpa tindak lanjut yang jelas dari Pemerintah Aceh.

Ade juga meminta Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh untuk memastikan proses pencabutan dilakukan secara transparan serta menjelaskan langkah lanjutan terhadap keberlangsungan program JKA ke depan.

“Masyarakat berhak memperoleh kejelasan terkait kebijakan layanan kesehatan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar mereka,” demikian Ade Firmansyah yang juga Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik PDPM Banda Aceh.

Berita Terkait

MASYARAKAT DIMINTA WASPADA PENIPUAN CATUT NAMA KAPOLRESTA BANDA ACEH
GUBERNUR ACEH CABUT PERGUB JKA NOMOR 2 TAHUN 2026, MUALEM TEGASKAN MASYARAKAT BISA BEROBAT SEPERTI BIASA.
*DPW GAMIES Aceh Dorong UMKM Naik Kelas, Adhifatra Agussalim: “Ekonomi Rakyat Harus Jadi Prioritas Utama”*
*DPW GAMIES Aceh Dorong UMKM Naik Kelas, Adhifatra Agussalim: “Ekonomi Rakyat Harus Jadi Prioritas Utama”*
Andria Zulfa Menutup Webinar Series GAMIES Aceh dengan Antusiasme Tinggi Peserta
Kuasai Keamanan Digital Sebelum Terlambat, Dikupas Tuntas Pada Webinar GAMIES Aceh
Webinar GAMIES Aceh Bahas Website dan Google Maps Jadi Mesin Cuan UMKM
Resolusi Digital 2026: UMKM Naik Kelas dengan Teknologi AI, Dibahas Tuntas Pada Webinar GAMIES Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 01:19 WIB

*SEKKOT AMBON DORONG OLIMPIADE BINTANG SEKOLAH JADI AJANG CETAK GENERASI UNGGUL MENUJU INDONESIA EMAS 2045*

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Prof Sutan Nasomal Desak Polda Banten Tangkap Pelaku Ancaman Jurnalis yang Viral di WAG Tangerang !!!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:27 WIB

Laporan Warga Jrengik Masuk KPK: Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kerugian Warga hingga Penghalangan Keadilan Diadukan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:25 WIB

Prof Sutan Nasomal Desak Polda Banten Tangkap Pelaku Ancaman Jurnalis yang Viral di WAG Tangerang !!!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pembinaan Berkelanjutan di Rutan Ambon: Dorong Warga Binaan Terus Berkarya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:40 WIB

*BERANGKAT SEKOLAH BERTARUH NYAWA, SISWA KALSEL SEBERANGI SUNGAI PAKAI BASKOM PLASTIK.* _GENERASI EMAS KATANYA, TAPI JALAN KE SEKOLAH MASIH MODAL BASKOM DAN DOA ❗❗❗

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:21 WIB

*Rhodamin B dalam Kosmetik Berisiko Ganggu Fungsi Hati hingga Sebabkan Kanker*

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:47 WIB

*Indonesia Tegaskan Pentingnya Peran BRICS dalam Menjaga Perdamaian dan Stabilitas Global*

Berita Terbaru

Oplus_16908288

BANDA ACEH

* PENCABUTAN PERGUB JKA TIDAK HANYA SEBATAS PERNYATAAN LISAN *

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WIB