Klarifikasi Belum Terjawab, ASN DKI Desak Transparansi Pemotongan Gaji ke-13 dan BK

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Bidik.co.id  23 Juni 2026, Puluhan Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pemotongan gaji ke-13, Tunjangan Kinerja Tukin 13, dan Beban Kerja BK 13 oleh Bank DKI pada Juni 2026. Pemotongan diduga dilakukan untuk cicilan pinjaman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Lebih memprihatinkan, dana yang sudah dipindahkan ASN ke rekening tabungan pribadi Bank DKI dengan nomor rekening berbeda juga ikut disedot. Padahal di perjanjian pinjaman pemotongan hanya di rekening gaji saja.

Hingga berita ini diturunkan, Bank DKI belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme, dasar hukum, dan cakupan autodebet tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Keluhan ASN

ASN menerima pencairan gaji ke-13, Tukin 13, dan BK 13 di rekening gaji Bank DKI pekan ketiga Juni 2026. Beberapa jam setelah dana masuk, saldo berkurang signifikan karena terpotong autodebet cicilan.

“Setelah dicek mutasi, gaji ke-13 saya dipotong untuk cicilan hutang Bank DKI. Kami sudah tanyakan ke Bank DKI, tapi jawabannya masih simpang siur, tidak ada kepastian tertulis,” ujar salah satu ASN DKI yang enggan disebutkan namanya.

Kenapa Beban Kerja 13 Juga Terblokir?

Banyak ASN mempertanyakan pemotongan BK 13. Menurut pengakuan ASN, seluruh tunjangan cair melalui satu rekening gaji Bank DKI yang sama dengan gaji pokok. Dengan adanya fasilitas autodebet, maka setiap dana yang masuk langsung dipotong sistem untuk pelunasan angsuran.

ASN juga mempertanyakan status Beban Kerja Juni 2026 yang belum dicairkan, namun rekening gaji malah diblokir. “BK Juni belum keluar, tapi rekening diblokir. Padahal tidak ada sangkut pautnya dengan pinjaman saya di Bank DKI,” kata ASN lainnya.

Dana Tabungan Pribadi Ikut Disetor Tanpa Izin

Keresahan memuncak setelah ASN mengetahui dana yang telah ditransfer dari rekening gaji ke rekening tabungan pribadi Bank DKI ikut terpotong.

Baca Juga:  SWI Gelar Meeting Zoom Berlangsung Dua Jam

“Uangnya sudah saya TF dari rekening gaji ke rekening tabungan pribadi saya di Bank DKI. Tapi tetap disedot Bank DKI tanpa izin nasabah. Di perjanjian pinjaman pemotongan hanya di rekening gaji saja. Selain potongan di rekening gaji nasabah, tabungan pribadi juga diambil,” ungkap ASN.

Jika benar, pemotongan di rekening tabungan pribadi yang tidak tercantum sebagai rekening sumber autodebet berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum dan persetujuan nasabah sesuai POJK No. 18/POJK.07/2018.

Dampak: Dana Pendidikan Anak Terancam

Gaji ke-13, Tukin 13, dan BK 13 cair bertepatan dengan tahun ajaran baru. Ribuan ASN mengaku dana tersebut disiapkan untuk daftar ulang SMP, SMA, SMK, dan pembayaran UKT semester ganjil perguruan tinggi.

“Momen pencairan gaji ke-13 sangat penting bagi kami. Dananya dipakai untuk daftar ulang anak sekolah dan bayar semesteran kuliah. Ketika dipotong sepihak tanpa pemberitahuan, rencana pendidikan anak jadi berantakan,” kata ASN lainnya.

Tuntutan ASN DKI Jakarta kepada Bank DKI, BKD & BPKD DKI:

1. Menjelaskan secara transparan dasar hukum pemotongan gaji ke-13, Tukin 13, BK 13, dan dana di rekening tabungan pribadi. Di perjanjian pinjaman pemotongan hanya di rekening gaji saja.

2. Membuka status pencairan BK Juni 2026 dan alasan pemblokiran rekening yang tidak terkait pinjaman.

3. Menyampaikan mekanisme pengembalian dana jika terjadi pemotongan yang tidak sesuai perjanjian kredit.

“Kami ASN tetap menghormati kewajiban cicilan. Tapi dana pendidikan anak yang cair setahun sekali jangan dipotong sepihak tanpa konfirmasi,” tegas perwakilan ASN.

Hingga rilis ini diterbitkan, Bank DKI belum memberikan pernyataan resmi. Media membuka ruang hak jawab 1×24 jam.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunue CFLE

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!
Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI
Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun !!! ;
Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!
PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI AGAR POLRI TINGGALKAN KEBIASAAN LAMANYA YANG TIDAK BAGUS
Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan
PROF DR SUTAN NASOMAL MENYESALKAN TENAGA KERJA ART DI ANIAYA DI MALAYSIA SANGAT KEJI DI LUAR BATAS PRIKEMANUSIAAN.
Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:57 WIB

Safari Subuh di Masjid Al Amin, Kapolsek Bebesen Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:30 WIB

Patroli Perintis Presisi Siang Hari, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Hadir Jaga Keamanan dan Beri Rasa Aman Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 02:36 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Tengah Resmi Ditutup, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi dan Pererat Persaudaraan di Bumi Gayo

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:28 WIB

Jajaran Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Kamtibmas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:10 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:23 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:03 WIB

Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:05 WIB

Persempit Ruang Gerak Balap Liar, Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Malam

Berita Terbaru