Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta

- Editor

Jumat, 4 September 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — DELI SERDANG —

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu berhasil digagalkan personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (2/9/2026) dini hari.

Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan saat hendak berangkat menuju Jakarta. Barang haram tersebut diduga disembunyikan dengan cara diselipkan di bagian selangkangan, menggunakan modus pengiriman secara estafet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan bermula sekitar pukul 04.30 WIB, ketika personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 05.00 WIB petugas berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) dan melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara.

Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass. Setelah dilakukan pemeriksaan, SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat 928 gram bruto yang diselipkan di selangkangannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya atas arahan AMI, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Barang disebut diserahkan di kawasan underpass Jalan Ring Road.

SAL diduga dijanjikan upah Rp30 juta untuk membawa paket tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

Modus estafet ini kini menjadi perhatian serius aparat. Polisi tidak hanya memburu kurir yang tertangkap, tetapi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang mengendalikan dan memasok narkotika tersebut.

Baca Juga:  BNCT Terus Genjot Perbaikan Fasilitas Demi Tingkatkan Pelayanan Pelanggan

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Menurutnya, penangkapan seorang kurir bukan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.

Kompol Fery juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir narkotika hanya karena imbalan besar.

“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.

SAL bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Bandara Kualanamu bukan jalur bebas bagi jaringan narkotika. Berbekal informasi masyarakat dan koordinasi petugas, upaya pengiriman hampir satu kilogram sabu menuju Jakarta berhasil digagalkan sebelum paket tersebut melanjutkan perjalanan. *(Tim)*

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus )

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Grebek Rantau Panjang, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba
Gunakan LPG 3 Kg Subsidi dan Cuci Ompreng Sembarangan, SPPG Sibaruang Siabu Diduga Tabrak Aturan BGN
Skandal 48 Ton Pupuk Subsidi diduga “Raib”. Plt Kadis Pertanian Madina Didesak Copot Izin Kios UD Rizki Roburan.
Diduga 48 Ton Pupuk Urea Subsidi Belum Diterima Petani Roburan Lombang, Kadis Pertanian segera panggil pemilik Kios UD Rizki
Dihadiri Sekejen Pusat, Musda JATMAN Sumut Tetapkan TGB Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, MA sebagai Mudir 2026-2031
Gerakan SIGAP Digelorakan, Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos
Ultimatum LSM KCBI: Berantas Judi di Jl. Veteran atau Copot Kapolsek Berastagi!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:01 WIB

MAUNG Riau Apresiasi Langkah Kejati Riau Tindak Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Rokan di Rokan Hilir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Peristiwa di Bogor Berdampak ke Purwakarta! DPD RAJAWALI: Evaluasi Tata Kelola, Pastikan Tak Ada Lagi Kekerasan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik ISTORIS! ASMIDAR, S.Pd. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI PEREMPUAN PERTAMA DI ACEH SINGKIL MELALUI KONFERENSI XXIII PGRI CABANG KUTA BAHARU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:59 WIB

MILANGKALA KE-25 KOTA TASIKMALAYA: LSM MAUNG DORONG “LANGKAH SANTUN, JIWA TANGGUH” MENJADI BUKTI NYATA KESEJAHTERAAN RAKYAT

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:52 WIB

RAJAWALI Kubu Raya: Bupati Sujiwo, Pastikan Hukum Berlaku Adil & Transparan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:53 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru