Jalankan Tugas Jurnalistik Seorang Wartawan Senior Diancam Mau di Bunuh Saat Investigasi Di Lapangan

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat Bidik.co.id-Seorang jurnalis senior Yulisman diancam dan di intimidasi oleh seorang preman warga Nagari Kajai Azmi alias Gesit hari Senin, 19 Mei 2025 siang.

“Aksi premanisme ini serta intimidasi tidak bisa di biarkan apalagi seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas amanat undang-undang no 40 tahun 1999”, Ucapnya

Hal itu dikatakan Yulisman setelah membuat laporan kepolres Pasaman Barat pada hari yang sama ia di ancam dan di intimidasi, Senin 19 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya undang-undang no 40 tahun 1999 telah menjamin hak-hak jurnalis dalam menjalankan profesinya, seperti hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak untuk berekspresi secara bebas.

Kemudian ia melanjutkan kronologi terjadi nya kejadian tersebut.

“Ini berawal dari salah seorang preman Azmi alias Gesit yang di pekerjakan oleh PT Pesindo Prima Kreasi, bergerak di bidang kontraktor penyedia jasa pada kegiatan drainase penahan badan jalan di Rimbo Kejahatan, Simpang Empat menuju Panti” Jelas Yulisman yang juga menjabat sebagai Kaperwil Sumbar media online Kompas One.

Pada saat melakukan investigasi untuk peliputan berita di lokasi tersebut saat membuat foto dan video sambil berada di atas motor.

“Saya di datangi oleh seorang preman bertato bernama Azmi alias Gesit dia langsung mengancam dan berusaha untuk merampas handphone yang saya miliki, dan ia berkata apa yang kamu foto dan video cepat kamu hapus”, Terangnya sambil menirukan gerakan nya.

Baca Juga:  Ketua Umum Pergerakan Pemuda Pasaman Barat (PEPPASBAR) Soroti Jembatan di Jorong Rimbo Janduang Belum Diperbaiki

Yang lebih miris nya lagi sambil mengepalkan kepala tinju dan mengarahkan ke kening dengan wajah geram dan memerah.

“Ia berkata wartawan anjing ku bunuh kau hujat, ini adalah wilayah saya jangan macam macam kau cepat kau hapus vidio itu nanti kau buat berita yang buruk buruk” hujat preman bertato Azmi tersebut.

Dia juga mengatakan sudah muak melihat kau anjing dan sambil mengambil sepotong kayu profil pasangan batu dengan ukuran panjang lebih kurang 1,5 meter yang hendak memukulkan.

Pada saat Azmi hendak memukul kan kayu tersebut, salah satu teman Azmi yang bernama Nandes berupaya menghentikan Azmi untuk melakukan pemukulan.

“Pada saat itu teman dia memegang preman tersebut karna saya sudah sangat terancam sekali saya tancap gas ke arah Simpang Empat, agar tidak terjadi hal hal yang membahayakan nyawa saya dan langsung menuju Polres Pasbar untuk melaporkan peristiwa yang mengancam nyawa saya” , terangnya.

Ia juga berharap kepolisian resor Kabupaten Pasaman Barat bisa menerapkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Pasal 18 tentang premanisme menghalangi tugas jurnalistik yang berbunyi.

” Pasal 18 ayat 1, setiap orang yang sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi hak hak Pers (menurut pasal 4 ayat 2 dan 3 dapat di Pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling bayak 500,000,000″ Tutupnya. (Handrodonal)

Berita Terkait

Ketua Umum Pergerakan Pemuda Pasaman Barat (PEPPASBAR) Soroti Jembatan di Jorong Rimbo Janduang Belum Diperbaiki
APEL PAGI PERANGKAT NAGARI MUARO KIAWAI HILIR: Perkuat Koordinasi dan Sinergi serta pelayanan di Masyarakat
PERISAI Sumbar Desak Transparansi dan Keadilan Layanan PDAM Padang.
Genk Motor Mulai Menganas Bakar Satu Buah Motor Terpakir Di Lapangan MTQ
Penuhi Panggilan Polisi, Wartawan Aceh Tengah Tegaskan Fakta Dugaan BBM Oplosan di Tansaril
Puluhan Aktivis Dan Mahasiswa Konsolidasi Geruduk Kantor PT NPM
Siap Tanggap, Polsek Talamau Sosialisasi Larangan Tambang Emas Ilegal Di Talamau
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 05:24 WIB

Monitoring Harga Sembako, Babinsa Jamin Kenyamanan Warga Berbelanja

Jumat, 21 November 2025 - 04:56 WIB

“Hijrah Menuju Berkah: Fuspika Pegasing Gelar Pengajian Akbar di Masjid Al-Munawwarah Kedelah”

Jumat, 21 November 2025 - 01:13 WIB

Adis Atim Rohnansah Harumkan SWI Bener Meriah pada Lomba Jurnalistik TMMD Kodim 0116/Aceh Tengah

Jumat, 21 November 2025 - 01:06 WIB

Ketua DPD SWI Bener Meriah Sabet Juara II Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-126

Rabu, 12 November 2025 - 06:25 WIB

Jalan Baru TMMD Aceh Tengah Buka Akses Ekonomi Warga Desa Kute Keramil

Selasa, 11 November 2025 - 03:11 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0106 Hadirkan Sehat di Pedalaman Linge

Senin, 10 November 2025 - 07:52 WIB

“Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terwujud di Linge: TMMD Kodim 0106 Tutup dengan Senyum Warga dan Pasar Murah”

Minggu, 9 November 2025 - 04:19 WIB

Warga Baweng Akhirnya Nikmati Air Bersih, Sinergi Kodim 0106 dan Baitulmal di TMMD ke-126 Buahkan Hasil

Berita Terbaru