Jalankan Tugas Jurnalistik Seorang Wartawan Senior Diancam Mau di Bunuh Saat Investigasi Di Lapangan

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat Bidik.co.id-Seorang jurnalis senior Yulisman diancam dan di intimidasi oleh seorang preman warga Nagari Kajai Azmi alias Gesit hari Senin, 19 Mei 2025 siang.

“Aksi premanisme ini serta intimidasi tidak bisa di biarkan apalagi seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas amanat undang-undang no 40 tahun 1999”, Ucapnya

Hal itu dikatakan Yulisman setelah membuat laporan kepolres Pasaman Barat pada hari yang sama ia di ancam dan di intimidasi, Senin 19 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya undang-undang no 40 tahun 1999 telah menjamin hak-hak jurnalis dalam menjalankan profesinya, seperti hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak untuk berekspresi secara bebas.

Kemudian ia melanjutkan kronologi terjadi nya kejadian tersebut.

“Ini berawal dari salah seorang preman Azmi alias Gesit yang di pekerjakan oleh PT Pesindo Prima Kreasi, bergerak di bidang kontraktor penyedia jasa pada kegiatan drainase penahan badan jalan di Rimbo Kejahatan, Simpang Empat menuju Panti” Jelas Yulisman yang juga menjabat sebagai Kaperwil Sumbar media online Kompas One.

Pada saat melakukan investigasi untuk peliputan berita di lokasi tersebut saat membuat foto dan video sambil berada di atas motor.

“Saya di datangi oleh seorang preman bertato bernama Azmi alias Gesit dia langsung mengancam dan berusaha untuk merampas handphone yang saya miliki, dan ia berkata apa yang kamu foto dan video cepat kamu hapus”, Terangnya sambil menirukan gerakan nya.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Polisi, Wartawan Aceh Tengah Tegaskan Fakta Dugaan BBM Oplosan di Tansaril

Yang lebih miris nya lagi sambil mengepalkan kepala tinju dan mengarahkan ke kening dengan wajah geram dan memerah.

“Ia berkata wartawan anjing ku bunuh kau hujat, ini adalah wilayah saya jangan macam macam kau cepat kau hapus vidio itu nanti kau buat berita yang buruk buruk” hujat preman bertato Azmi tersebut.

Dia juga mengatakan sudah muak melihat kau anjing dan sambil mengambil sepotong kayu profil pasangan batu dengan ukuran panjang lebih kurang 1,5 meter yang hendak memukulkan.

Pada saat Azmi hendak memukul kan kayu tersebut, salah satu teman Azmi yang bernama Nandes berupaya menghentikan Azmi untuk melakukan pemukulan.

“Pada saat itu teman dia memegang preman tersebut karna saya sudah sangat terancam sekali saya tancap gas ke arah Simpang Empat, agar tidak terjadi hal hal yang membahayakan nyawa saya dan langsung menuju Polres Pasbar untuk melaporkan peristiwa yang mengancam nyawa saya” , terangnya.

Ia juga berharap kepolisian resor Kabupaten Pasaman Barat bisa menerapkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Pasal 18 tentang premanisme menghalangi tugas jurnalistik yang berbunyi.

” Pasal 18 ayat 1, setiap orang yang sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi hak hak Pers (menurut pasal 4 ayat 2 dan 3 dapat di Pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling bayak 500,000,000″ Tutupnya. (Handrodonal)

Berita Terkait

Penuhi Panggilan Polisi, Wartawan Aceh Tengah Tegaskan Fakta Dugaan BBM Oplosan di Tansaril
Puluhan Aktivis Dan Mahasiswa Konsolidasi Geruduk Kantor PT NPM
Siap Tanggap, Polsek Talamau Sosialisasi Larangan Tambang Emas Ilegal Di Talamau
Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:16 WIB

PT INALUM Kunjungi Terminal A BNCT untuk Benchmarking Implementasi ISPS Code

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:13 WIB

BNCT dan DP World Dorong Budaya Keselamatan: Forum Pengemudi Truk dan EMKL Digelar di Medan

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:10 WIB

PT BNCT Gelar Pelatihan Lean Sustainability: Perkuat Efisiensi Operasional Berbasis Lingkungan

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:06 WIB

PWI Sumut Jadi Mitra Strategis PTP dan BNCT dalam Komunikasi Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:02 WIB

BNCT Berperan dalam Ekosistem Ketahanan Pangan Nasional: Dukungan bagi Produksi Gabah Sumut

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:16 WIB

Layanan Star Cruises MV. Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung, Medan dan Danau Toba Menjadi Tujuan Baru Destinasi Kapal Pesiar di Indonesia

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:12 WIB

Sosok Wanita Pandu yang Berhasil Sandarkan Star Cruises MV Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:16 WIB

Pelabuhan Kuala Tanjung Resmi jadi Destinasi Baru Kapal pesiar internasional

Berita Terbaru