Mantan kepala Desa Perangkat rejo Ajak Istri Wartawan Ngamar Di Hotel Suami Sah Akan Melapor Ke Polres Lamongan

- Editor

Minggu, 24 Agustus 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Desa Pangkatrejo Ajak Istri Wartawan “Ngamar” Di Hotel, Suami Sah Akan Melapor Ke Polres Lamongan

Lamongan – Serman, mantan Kepala Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, yang juga pernah masuk bui lantaran kasus pungli terhadap dua calon perangkat desa. Kini berbuat ulah kembali, dengan mengajak istri Wartawan “Ngamar” di hotel. Sabtu (23/08/2025).

Cerita bermula ketika Gini Purwanti (istri sah Mas Yoyon) pada malam hari, tanpa sengaja Mas Yoyon membuka handphone milik istrinya (Gini), dan alangkah terkejutnya ia melihat WhatsApp dengan chat mesra antara istrinya dan Mbah Serman (sapaan akrab mantan Kepala Desa Pangkatrejo), dimana dalam chat WhatsApp tersebut, berisi tentang ajakan Serman kepada Gini Purwanti untuk “Ngamar” di Hotel Pinky Lamongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya ajakan “Ngamar”, Mbah Serman juga mengajak minum-minuman keras di dalam kamar hotel tersebut, dan Gini Purwanti pun mengiyakan, asal tidak bilang siapa-siapa, termasuk suaminya (Mas Yoyon).

Ketika Serman dikonfirmasi suami Gini Purwanti via WhatsApp, ia mengelak, padahal bukti chat sudah ditangan suami Gini Purwanti, “Ooaallaaahhh iku wingi guyon tak Jak ngombe toak ke Tuban Karo Kuprit Luuurrrr…. (Ooaallaaahhh kemarin itu bercanda, tak ajak minum tuak ke Tuban sama Kuprit….),” ungkap Mbah Serman dalam chat WhatsApp-nya kepada suami Gini Purwanti.

Baca Juga:  Sentuh Hati Pasbar King,'s Club gelar aksi sosial bantu warga Muaro Kiawai Hilir

Sementara Mas Yoyon saat dikonfirmasi awak media, ia mengatakan, “Saya akan melaporkan perbuatan asusila ini, yakni perselingkuhan serta dugaan perzinahan ke Unit PPA Polres Lamongan, agar ada titik temu,” ungkapnya.

“Perempuan seperti Gini Purwanti yang sangat pandai berbohong, serta mengkhianati suami, layak untuk diceraikan,” tambahnya.

Sedangkan Gini Purwanti, ketika ditanya oleh suaminya sendiri, ia menjawab dengan berbagai alasan, “Itu hanya bercanda, itu saat saya bersama teman saya ingin ngerjai Mbah Serman,” kilahnya.

Padahal dalam bukti chat sudah jelas, tidak ada kata guyonan atau lainnya, mereka berdua (Mbah Serman dan Gini Purwanti) serius dalam setiap perkataan untuk janji temu “Ngamar” di Hotel.

Mengacu pada Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap orang lain tanpa persetujuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan dalam Pasal 284 KUHP yang mengatur tentang perzinaan antara orang yang sudah menikah dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan. Aturan tersebut justru tidak digubris oleh Gini Purwanti dan Mbah Serman. (Bersambung)

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Aktivis Apresiasi Percepatan Pemulihan Aceh, Peran Sekda Dinilai Signifikan
Prof Dr Sutan Nasomal Yakin Presiden Prabowo Pasti Peduli Rakyat Etle Harus Manusiawi Membludaknya Kasus 2026 Di Indonesia!!!
Prof Dr Sutan Nasom Yakin Pengurus Mampu Satukan Ummat :MUI Jabar 2025–2030, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI
Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 10:44 WIB

Semakin Hari Webinar GAMIES, Makin hangat bahas UMKM Siap Hadapi Era AI? Siapa Cepat Beradaptasi, Dialah yang Menang

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:04 WIB

Keselamatan Kerja Bukan Urusan Perusahaan Besar, GAMIES Aceh Dorong UMKM Terapkan K3

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:57 WIB

Kapolda Aceh Berbaur dengan Masyarakat di Area Masak Kuah Beulangong Jelang Khanduri Ramadhan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:43 WIB

Produk Kamu Gitu-Gitu Aja? Saatnya UMKM Bertransformasi dengan AI, Dibahas Tuntas Pada Webinar GAMIES Aceh

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:07 WIB

Data Pribadi Kita Dijual? Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya! dibahas Di Webinar GAMIES Aceh

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:56 WIB

Warga Aceh Sampai Terima kasih ke Yayasan Sajadah Nusantara atas dedikasi renovasi meunasa

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

Perkuat Kinerja di Era Baru, Kakanwil Ditjenpas Aceh Lantik 39 Pejabat Manajerial: “Tak Ada Ruang Bagi Penyimpangan!”

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:39 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional Jadi Penguat Komitmen Polda Aceh Untuk Indonesia Asri

Berita Terbaru