Bidik.co.id
Medan-Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) di Medan, diantaranya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), PT Inalum, PLN Regional 1, PTPN IV, dan Bank Sumut mengadakan penyuluhan hukum dengan
menggelar kegiatan mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”, pada tanggal 06 Desember 2024, bertempat di Menara Mandiri, Medan.
Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Kejati Sumut berjudul “Peran Kejati Sumut dalam Mendukung Good Corporate Governance (GCG) sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada BUMN”*.
Acara ini berlangsung
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
penyampaian materi yang membahas sejumlah isu penting, seperti penyebab maraknya tindak pidana korupsi, pengelompokkan tindak pidana korupsi, dan penerapan *Business Judgement Rule* (BJR) di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, idianto S.H., M.H, menyatakan, “Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance adalah langkah fundamental dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Kami berharap perusahaan BUMN dapat menjadi teladan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.”
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan perusahaan BUMN, termasuk Pelindo Regional 1, dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pelindo Regional 1 berkomitmen untuk terus mendukung penerapan Good Corporate Governance sebagai fondasi dalam memberantas korupsi di lingkungan kerja dan mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Semangat Hari Antikorupsi Sedunia ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk bersinergi dalam membangun Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari korupsi, dimulai dari sektor korporasi yang menjadi pilar penting perekonomian bangsa/ilmimaulida