Pemko Langsa Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi dan Pengganti Perabot Rumah Tangga dari Kemensos RI Tahap I Untuk 1.307 KK

- Editor

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Bidik.co.id Pemerintah Kota (Pemko) Langsa tegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak banjir melalui program Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Setelah sukses menyalurkan bantuan jatah hidup tahap pertama, Kementrian Sosial Republik Indonesia kini akan melaksanakan penyaluran bantuan penguatan ekonomi dan pengganti perabot rumah tangga tahap I kepada masyarakat korban bencana banjir di Kota Langsa pada hari selasa, tanggal 26 mei 2026 melalui kantor Pos Indonesia Kota Langsa dari pukul 08.00 sampai dengan selesai

Senin (25/05/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Darma Putra SP menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyaluran bantuan penguatan ekonomi tahap pertama akan disalurkan kepada 1.307 Kepala Keluarga (KK) dengan total anggaran bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp10.456.000.000,” ujar Darma Putra.

Ia menambahkan, bantuan yang diterima masyarakat terdiri dari bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5.000.000 per Kepala Keluarga dan bantuan pengganti perabot rumah tangga senilai Rp3.000.000 per Kepala Keluarga. Dengan demikian, setiap Kepala Keluarga (KK) akan memperoleh total bantuan sebesar Rp8.000.000.

Baca Juga:  Pemko Langsa Salurkan Bantuan Stimulan Kemensos RI Sebesar Rp10,4 Miliar Untuk 1.307 KK

Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia Kota Langsa guna memastikan proses penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran serta diharapkan berjalan tertib, dan aman.

Program bantuan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana.

Walikota langsa, Jeffry Sentana S Putra, berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mempercepat pemulihan kondisi ekonomi keluarga yang terdampak banjir serta membantu masyarakat Kota Langsa untuk membeli perabotan rumah tangga yang sudah rusak karena terdampak banjir.

“Semoga masyarakat penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan,” ungkap Walikota Langsa.

Selanjutnya, Darma Putra juga menjelaskan, informasi terakhir untuk bantuan jatah hidup tahap II baru saja selesai pemadanan data kependudukan dan sedang dalam proses pengajuan ke kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pencairan anggarannya, saat ini Pemko Langsa terus berkoordinasi dengan kementerian Sosial Republik Indonesia agar bantuan jadup tahap II dapat segera di bagikan kepada masyarakat Kota Langsa.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Salurkan 62 Hewan Qurban Untuk Masyarakat
Pemko Langsa Salurkan Bantuan Stimulan Kemensos RI Sebesar Rp10,4 Miliar Untuk 1.307 KK
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemerintah Kota Langsa Gelar Pasar Murah
Polres Langsa Respon Cepat Kasus Pemukulan Siswi PKL: Keluarga Korban Puji Kesigapan Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:15 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!

Senin, 16 Maret 2026 - 12:43 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Ketua RW 003 Batu Sari Santuni 95 Ibu-Ibu Kurang Mampu

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan Solar, Tempat Parkir Armada di Sindang Jaya Disorot

Kamis, 25 September 2025 - 13:09 WIB

Disebut “Rampok” oleh Kepsek SMPN 9, Wartawan Jes TV Akan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 3 September 2025 - 14:17 WIB

Tragedi di Tang City Mall, Pria Tewas Usai Lompat dari Lantai 4

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Di Duga Tidak Memilikinya Ijin Resmi Limbah B3 PT Benteng Laksana Jaya Tetap beroperasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:26 WIB

Kebohongan Yang Akan Melegenda Dalam Sejarah Manusia Kemaruk

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:23 WIB

Jacob Ereste : Pamplet Puitis Yang Tergantung Di Pagar Parlemen

Berita Terbaru